Kolaborasi TNI dan Polri, Polres Muara Enim Berhasil Bongkar Kasus Curat Mobil

- Penulis

Selasa, 14 Oktober 2025 - 12:55

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muara Enim, –kompaslink.com|

Kepolisian Daerah Sumatera Selatan melalui Polres Muara Enim bersama Polisi Militer (Pom) TNI AD berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) satu unit mobil di wilayah Muara Enim. Pengungkapan ini menjadi wujud nyata sinergitas antara TNI dan Polri dalam penegakan hukum dan menjaga ketertiban di masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus terjadi pada Senin (18/8/2025) sekitar pukul 02.30 WIB di Jalan Pramuka II, Kelurahan Pasar II, Kecamatan Muara Enim. Dua orang pelaku berhasil diamankan, masing-masing R.W (38), warga Prabumulih, dan A.S (37), seorang oknum anggota TNI aktif. Keduanya diduga terlibat dalam pencurian mobil Toyota Avanza warna hitam milik warga setempat.

 

Kapolres Muara Enim menjelaskan bahwa aksi tersebut dilakukan secara terencana. Pelaku A.S mengajak R.W ke Muara Enim untuk mengambil mobil yang menjadi target. Setelah melakukan pengintaian, A.S menjalankan aksinya pada dini hari, sementara R.W menunggu di dalam mobil. Mobil hasil curian kemudian dijual, dan sebagian uang hasil penjualan ditransfer ke rekening R.W sebesar Rp17 juta.

 

“Dari hasil penyelidikan, tim gabungan Polres Muara Enim dan Polisi Militer TNI AD berhasil mengamankan kedua pelaku beserta sejumlah barang bukti, termasuk kendaraan, alat komunikasi, dan dokumen terkait,” terang Kapolres Muara Enim.

 

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bukti kuat soliditas dan sinergitas antara TNI dan Polri dalam penegakan hukum.

 

“Sinergi TNI dan Polri bukan hanya dalam menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga dalam memastikan supremasi hukum ditegakkan secara profesional dan transparan. Tidak ada toleransi terhadap pelanggaran hukum, siapa pun pelakunya,” ujar Kombes Pol Nandang.

 

Ia menegaskan, Polda Sumatera Selatan terus memperkuat koordinasi dengan satuan TNI di wilayah, baik dalam pencegahan maupun penindakan kejahatan. “Kerjasama ini menjadi bentuk komitmen kami dalam menjaga kepercayaan masyarakat serta memastikan rasa aman di Sumatera Selatan,” tambahnya.

 

Kedua pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana maksimal lima tahun penjara.

Pewarta:Rudihartono.m

Berita Terkait

Cegah Karhutla, Polsek Lawang Kidul Edukasi Warga Usai Salat Subuh
Polda Sumsel Peragakan Penggunaan Formula X-Fire untuk Penanganan Karhutla di Gelumbang
Polda Sumsel Optimalkan Pemadaman Karhutla dengan Cairan X-Fire di Gelumbang
Operasi Aman Nusa II, Polda Sumsel Urai Bara Gambut hingga Malam Hari di Gelumbang
Polda Sumsel Tangani Karhutla Gambut 80 Hektare dengan Metode Spiral dan Scanning
Cegah Karhutla, Polsek Gelumbang Edukasi Warga hingga Salurkan Bansos
Dekat dengan Warga, Gerakan BELIDA Polres Muara Enim Dukung Indonesia Asri
Perkuat Sinergi, Kodim 0404/Muara Enim Sosialisasikan Penanganan Karhutla Bersama Tim Mabes TNI

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 08:24

Jelang HUT Ke-81 TNI, Pangdam II/Swj Pimpin Ziarah Palagan Utama di Monpera Palembang

Rabu, 23 September 2026 - 06:47

Semangat Pelayanan Ditlantas Polda Sumsel di HUT ke-71: Modern, Berintegritas, dan Dekat dengan Masyarakat

Rabu, 23 September 2026 - 06:41

Kapolda Sumsel Instruksikan Pembentukan Tim Solid Hadirkan Rasa Aman Lewat Operasi Sikat I Musi 2026

Selasa, 22 September 2026 - 07:11

Tegakkan Akuntabilitas, Polda Sumsel Tindak Lanjuti Laporan Penanganan Perkara oleh Personelnya

Selasa, 22 September 2026 - 07:06

Polda Sumsel Hentikan Penyelidikan Kasus Kapal Tongkang OCEANIC 238

Selasa, 22 September 2026 - 03:21

Kapolda Sumsel Pimpin Gerakan Asri, Dorong Kebersihan Jadi Budaya Bersama

Selasa, 22 September 2026 - 02:19

Camat Alang alang lebar Palembang Inisiasi Forum Silahturahmi Masjid & Mushollah 

Senin, 21 September 2026 - 17:17

Dugaan Skandal Kapal Tongkang Rp30 Miliar, Ketum PPWI Laporkan Kapolda Sumsel dan Tiga Pejabat ke Propam Polri

Berita Terbaru