‎Sosialisasikan Pencegahan “Bahaya Narkoba ” Iptu.Fariz Muhammad, SH Ajak Masyarakat Rimau Sungsang Jauhi Narkoba

- Penulis

Jumat, 3 Oktober 2025 - 08:28

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

‎Banyuasin – Kompaslink.com|

‎Narkoba adalah singkatan dari Narkotika dan Obat-obatan berbahaya. Narkoba merupakan zat-zat yang dapat mempengaruhi kondisi fisik, mental, dan perilaku seseorang, sering kali dengan efek berbahaya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

‎Penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang di kalangan generasi muda dewasa ini kian meningkat. Maraknya penyimpangan perilaku generasi muda tersebut, dapat membahayakan keberlangsungan hidup bangsa ini di kemudian hari. Sangat penting untuk memahami pengertian narkoba dan dampaknya. Penyalahgunaan narkoba yang tidak teratasi dengan baik dapat menyebabkan berbagai penyakit dan kematian. Oleh karenanya.

‎Pemerintah Desa (pemdes) Rimau Sungsang  melaksanakan sosialisasi pencegahan Bahaya Narkoba kepada masyarakat khususnya kepada generasi muda Desa Rimau Sungsang kecamatan Banyuasin II kabupaten Banyuasin, Jum’at pagi, (3/10/2025).

‎Dalam sambutannya Kepala Desa Sungsang, Mus Mulyadi,  mengatakan kepada peserta sosialisasi pencegahan Bahaya Narkoba agar dapat mengambil hikmah atau pelajaran serta dapat memberitahukan apa yang di dapat dari kegiatan ini kepada masyarakat lainnya ujarnya.

‎Kapolsek Sungsang, Iptu Fariz Muhammad, SH, selaku narasumber menyampaikan “Narkoba adalah obat-obatan terlarang yang dapat memicu berbagai dampak berbahaya pada kesehatan. Penyalahgunaan narkoba dapat menyebabkan hilangnya ingatan hingga kematian.” ucapnya

‎Meskipun memiliki banyak bahaya, masih ada saja orang yang melakukan penyalahgunaan narkoba hingga menyebabkan kecanduan.

‎Mengutip dari situs resmi BNN, pengertian narkoba tertuang pada Undang-Undang (UU) Narkotika pasal 1 ayat 1, yang menyatakan narkotika merupakan zat buatan atau berasal dari tanaman yang memberikan efek halusinasi, menurunnya kesadaran, serta menyebabkan kecanduan.

‎Perlu kamu ingat juga, seseorang bisa terkena sanksi hukum jika melakukan penyalahgunaan narkoba. Karena itu, pastikan tidak ada kerabat, keluarga, atau bahkan diri kamu sendiri yang menyalah gunakan obat terlarang ini.

‎Iptu.Fariz Muhammad berharap Desa Rimau Sungsang dapat bebas dari narkoba dan menjadikan Desa yang “Bersinar” ( Bersih Dari Narkoba) tuturnya.

‎Sementara itu Solihin salah satu ketua RT berharap kepada pihak kepolisian sektor Sungsang  untuk lebih memberikan pengumuman maupun himbauan kepada masyarakat di desa kami tentang bahaya narkoba harapnya.

‎Turut hadiri Camat Banyuasin II, Ahmad Riduan, S.Sos, M.Si, Kapolsek Sungsang Iptu, Fariz Muhammad, SH, beserta Kanit Bimas, Joni Setiawan, Bhabinkamtibmas, Adri Lubis, Kasi PPD kecamatan Banyuasin II, Kusasi Eka Kusnandar,SH, kepala Desa Rimau Sungsang, Mus Mulyadi, beserta perangkat Desa, pendamping Desa, R.Panji Purnomo, ST, Ketua PKK Desa, dan ketua beserta anggota BPD serta 40 orang peserta sosialisasi.

‎(Hamkah)

Berita Terkait

‎TURNAMEN FUTSAL ANTAR PELAJAR SMA BANYUASIN II, JADI WADAH BINA MENTAL, PRESTASI DAN KARAKTER
Polres Banyuasin Amankan Terduga Pelaku Penusukan Berujung Maut di Banyuasin I
Satresnarkoba Polres Banyuasin Gagalkan Peredaran 101 Gram Sabu dan 70 Butir Ekstasi
‎SMA Negeri 1 Banyuasin II Peringati Maulid Nabi 1448 H, Siswa Diajak Bijak Bermedia Sosial
16,5 Hektare Karhutla Banyuasin Berhasil Dipadamkan, 10 Hektare Masih Ditangani
“Tim Mabes TNI Gelar Sosialisasi dan Penyuluhan Karhutla di KEC Banyusin II ,”
Ditreskrimum Polda Sumsel dan Polres Banyuasin Ungkap Kasus Pembunuhan yang Terpendam Lima Tahun
2 RUMAH LUDES, 1 TERDAMPAK! KEBAKARAN MENGAMUK DI SUNGSANG IV, WARGA BERJUANG PADAMKAN API

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 21:58

Polda Sumsel Ringkus Diduga Pelaku Penganiayaan Balita yang Viral di Medsos

Jumat, 18 September 2026 - 10:50

Polda Sumsel Bongkar Dugaan Pemerasan Dana Pendidikan APBN di Banyuasin, Dua PPPK Diamankan

Kamis, 17 September 2026 - 17:03

Wakapolda Sumsel Pimpin Evaluasi Penanganan Perkara Pidana Karhutla se-Sumsel

Kamis, 17 September 2026 - 01:49

Ketua Umum PMPB Melepas Keberangkatan 129 Jemaah Umroh di Bandara SMB II Palembang

Kamis, 17 September 2026 - 01:35

Inovasi Ramah Lingkungan PS 08: Langkah Nyata Kodam II/Sriwijaya Perkuat Penanganan Karhutla di Lahat

Kamis, 17 September 2026 - 01:29

Bermunajat hadapi kemarau, Kasrem Shalat Istisqa di Makodam II/Swj

Kamis, 17 September 2026 - 00:52

Subbid Provos Polda Sumsel Gelar Gaktiblin, Tegaskan Disiplin dan Larangan Judi Online

Kamis, 17 September 2026 - 00:45

48 Eks Anggota JI di Sumsel Ikuti Seminar Transformasi Ideologi Menuju Wasathiyah, Densus 88 Perkuat Nilai Kebangsaan

Berita Terbaru