Terungkap, 9 Pelaku Perusakan Fasilitas Gedung DPRD Sumsel dan Pos Ditlantas Peserta Balap Liar

- Penulis

Rabu, 3 September 2025 - 16:37

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang,-kompaslink.com| Pelaku perusakan sejumlah pos polisi, fasilitas gedung DPRD hingga mobil di Mako Ditlantas Polda Sumsel merupakan sekelompok pemuda yang konvoi setelah melakukan aksi balap liar.

Hal ini diungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Pol Johannes Bangun bersama Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya SIK MH saat press rilis di Polda Sumsel Rabu 3 September 2025 sore

Dalam kasus ini Polda Sumsel menetapkan serta menahan sembilan orang sebagai tersangka perusakan dan pembakaran pada Minggu (31/8/2025) dini hari.

Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Johannes Bangun mengatakan sebelum melakukan pengerusakan mereka melakukan balap liar di sejumlah wilayah setelah itu mereka konvoi dengan sepeda motor.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari pengakuan para tersangka kepada kami aksi perusakan dilakukan setelah balap liar. Total ada 11 orang, duanya positif narkoba sehingga kami limpahkan ke Ditresnarkoba Polda Sumsel,” kata Johannes saat rilis di Polda Sumsel, Rabu (3/9/2025).

Sembilan orang yang ditetapkan tersangka merupakan yang terlibat langsung dalam perusakan di lapangan.

“Kami bersama Polrestabes Palembang masih melakukan pengembangan terkait siapa yang menjadi dalang maupun yang menghasut tersangka,”tuturnya.

Terkait apakah ada yang menghasut ataupun yang menggerakan tersangka untuk melakukan pengrusakan baik itu lewat media sosial atau secara langsung polisi masih terus melakukan pengembangan

“Polda Sumsel dan Polrestabes Palembang sebelumnya mengamankan 63 orang pemuda yang ikut konvoi rombongan perusakan. Dari hasil penyelidikan dan keterangan pelaku, didapati sembilan tersangka yang terbukti melakukan perusakan dan langsung ditahan

Untuk 52 orang lainnya karena tidak terbukti sehingga dilepaskan dan dikembalikan kepada orangtuanya.

“Dari hasil rekaman CCTV tidak ditemukan kalau 52 orang itu ikut merusak.

“Berdasarkan alat bukti maupun rekaman CCTV yang kita temukan, mereka hanya ikut konvoi. Kami memanggil masing-masing orangtuanya dan mengembalikan mereka agar orangtua bisa menasihati,” terang dia

Sementara itu, Dirresnarkoba Polda Sumsel Kombes Pol Yulian Perdana menambahkan, pihaknya memproses dua orang pelaku yang diamankan saat insiden perusakan yakni inisial ADH dan SA terkait penggunaan narkoba.

“Mereka tidak terlibat dalam pengrusakan namun pada saat melakukan konvoi dan dites urine hasilnya positif menggunakan narkotika jenis sabu-sabu dan ganja.

“Saat ini kami lakukan tim asessment terpadu dan rehabilitasi bekerjasama dengan BNN Provinsi Sumsel. ADH positif mengonsumsi sabu-sabu sedangkan SA mengonsumsi ganja,” katanya.

(Rudihartono.m)

Berita Terkait

Janjikan Lulus CPNS Kemenkumham Lewat Jalur Belakang, Pelaku Diamankan Jatanras Polda Sumsel
Rakor Karhutla Bersama Forkopimda, Polda Sumsel Perkuat Kesiapsiagaan Lindungi Masyarakat
Kapolda Sumsel Terima Aliansi Cipayung Plus, Bahas Karhutla hingga Pemberantasan Narkoba
Kapolda Sumsel Bersama Wakapolda dan PJU Pererat Sinergi dengan Insan Pers
17 Rumah Terbakar di 8 Ulu Palembang, Harimau Sumatera Bersatu Turun Salurkan Bantuan
Harga Cabai Melambung di Pasar Kota Palembang, Capai Rp85.000 Per Kilo
Polda Sumsel dan Kompolnas Perkuat Komitmen Transparansi serta Perlindungan Kerja Jurnalistik
Polda Sumsel Perkuat Kinerja Reserse hingga Polsek, Wujudkan Penegakan Hukum Berkeadilan

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 03:54

Perkuat Kedisiplinan dan Kesiapan Audit, Kantah Purbalingga Gelar Apel Pagi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 03:53

Entry Meeting Audit Kinerja, Kantah Purbalingga Perkuat Komitmen Tata Kelola yang Akuntabel

Kamis, 22 Oktober 2026 - 03:51

Hadir Lebih Dekat dengan Masyarakat, Kantah Purbalingga Buka Layanan ATR/BPN DEKAT di Purbalingga Foodcourt Center

Kamis, 22 Oktober 2026 - 03:49

Tingkatkan Pemahaman Pengguna Layanan, Kantah Purbalingga Sosialisasikan Peta Analisis Penatagunaan Tanah

Kamis, 22 Oktober 2026 - 03:47

Kantah Purbalingga Ikuti Pengarahan Persiapan PTSL Tahun Anggaran 2027

Selasa, 20 Oktober 2026 - 08:15

Di Ujung Indonesia, Pulau Kecil Terluar Dijaga dengan Kepastian Hukum Hak atas Tanah

Selasa, 20 Oktober 2026 - 08:14

Layanan ATR/BPN Dekat, Permudah Masyarakat Dapatkan Informasi Pertanahan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 07:53

PELATARAN Jadi Solusi Warga Urus Layanan Pertanahan di Akhir Pekan

Berita Terbaru