Praktisi Hukum Rahmat Aminudin : Negara Wajib Bertanggung Jawab Atas Kematian Pengemudi Ojol Affan Kurniawan

- Penulis

Jumat, 29 Agustus 2025 - 09:11

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA –kompaslink.com|
Praktisi hukum sekaligus Advokat dan Konsultan Hukum, Rahmat Aminudin, S.H., angkat bicara terkait peristiwa meninggalnya pengemudi ojek online, Affan Kurniawan (21), yang dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob. Menurutnya, negara memiliki tanggung jawab penuh terhadap keluarga korban, baik secara hukum maupun kemanusiaan.

“Kasus ini menyangkut nyawa seorang warga negara yang menjadi korban akibat kelalaian aparat. Negara melalui institusi terkait tidak hanya berkewajiban memberikan santunan, tetapi juga harus menjamin keberlanjutan nafkah keluarga almarhum,” ujar Rahmat dalam keterangan pers, Jumat (29/8/2025).

Ia menegaskan, selain mekanisme santunan dan kompensasi, keluarga korban memiliki dasar hukum untuk menuntut pertanggungjawaban melalui jalur perdata maupun pidana. Dari aspek pidana, anggota Brimob yang terbukti lalai hingga menyebabkan hilangnya nyawa wajib diproses sesuai Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang mengakibatkan kematian.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara dari aspek perdata, keluarga korban dapat mengajukan gugatan ganti kerugian terhadap negara cq. institusi kepolisian dengan dasar Perbuatan Melawan Hukum (PMH) sebagaimana diatur dalam Pasal 1365 KUHPerdata.

“Selain proses hukum, saya menyarankan agar keluarga korban segera mengajukan permohonan perlindungan hukum, baik melalui Komnas HAM maupun Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Hal ini penting agar hak-hak keluarga korban, termasuk jaminan nafkah, biaya pendidikan, dan kompensasi yang layak, bisa segera dipenuhi,” jelas Rahmat.

Menurut Rahmat, kasus ini seharusnya menjadi momentum bagi negara untuk menegaskan prinsip “equality before the law” atau kesamaan di hadapan hukum. “Aparat yang lalai harus diproses secara hukum, dan keluarga korban wajib mendapatkan keadilan. Negara tidak boleh lepas tangan,” tegasnya.

Rahmat juga menekankan, peristiwa tragis ini tidak boleh kembali terulang. Ia mendesak adanya evaluasi menyeluruh dalam penggunaan kendaraan taktis di ruang publik serta peningkatan disiplin anggota kepolisian.

“Evaluasi internal Polri harus dilakukan secara serius. Nyawa rakyat adalah prioritas utama. Jangan sampai insiden seperti ini merusak kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum,” pungkas Rahmat.

(Red)

Berita Terkait

Kapolri Apresiasi UMKM Bhayangkari Sumsel di Bazar Kreasi Nusantara 2026
Polda Sumsel Raih Penghargaan MUI, Masuk Tiga Besar Penegak Hukum Sahabat Dhuafa Tingkat Nasional
Sambut Liburan Sekolah, PHM HOTELS Hadirkan “SEE You on Holiday” di 17 Hotel dengan Penawaran Menarik
Dukung Program Presisi, Kapolres Empat Lawang Raih Penghargaan Visionary Professional 2026
Ketua Umum APPI Ade Julhaidir, CFLE Prihatin Atas Vonis 18 Tahun Penjara Terhadap Nadiem Makarim
PERSIT BISA 2 MERIAH, PD II/SRIWIJAYA TAMPILKAN TAPIS LAMPUNG DAN BORONG EMPAT PENGHARGAAN
IBU WAPRES RI SELVI GIBRAN BUKA PAMERAN NASIONAL “PERSIT BISA 2”, DORONG KREATIVITAS DAN KEMANDIRIAN ANGGOTA
SUKSES TAMPILKAN UMKM UNGGULAN, PERSIT KCK PD II/SRIWIJAYA DOMINASI PAMERAN NASIONAL “PERSIT BISA 2” 2026

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 07:24

PMPB Sumsel Memberi Santunan Ke Panti Asuhan Al-Husnari

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 01:08

Tindak Lanjuti Arahan Kapolri, Personel Bidhumas Polda Sumsel Gelar Nobar Malam Penganugerahan Hoegeng Awards 2026

Jumat, 31 Juli 2026 - 15:58

Gerak Cepat Polda Sumsel Ringkus Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Bawah Umur

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:01

Polrestabes Palembang Gagalkan Peredaran Sabu dan Liquid Vape Etomidate, Terduga Dua Tersangka Ditangkap

Kamis, 30 Juli 2026 - 05:42

PMPB Sumsel Mengadakan Dialog Kebangsaan 2026, Dalam Rangka Hari Kebangkitan Nasional dan Hari Reformasi

Kamis, 30 Juli 2026 - 05:33

PMPB Sumatera Selatan Tunjukkan Kepedulian, Salurkan Bantuan Kepada Korban Kecelakaan di Tanjung Api-Api  

Kamis, 30 Juli 2026 - 05:27

PMPB Sumsel Berduka Atas Wafatnya Ria Pranata Binti Suarso Karyawan Pal TV

Kamis, 30 Juli 2026 - 05:09

PMPB Sumsel Berikan Santunan Kepada Korban Lakalantas di Jalan Kolonel H. Burlian Palembang

Berita Terbaru

PALEMBANG

PMPB Sumsel Memberi Santunan Ke Panti Asuhan Al-Husnari

Sabtu, 1 Agu 2026 - 07:24