Polda Sumsel Bongkar Modus CV Fiktif dalam Perdagangan Batubara Ilegal

- Penulis

Jumat, 22 Agustus 2025 - 18:52

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang,–kompaslink.com|
Kepolisian Daerah Sumatera Selatan melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) kembali menunjukkan komitmen penuh dalam memberantas aktivitas pertambangan ilegal. Pada Jumat (22/8) dini hari, Unit II Subdit IV Tipidter berhasil mengamankan satu unit truk tronton bermuatan ±40 ton batubara ilegal di Jalan Lintas Sumatera, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT


Dua orang yakni sopir berinisial H (38) dan kernet berinisial A (35) turut diamankan bersama barang bukti berupa dokumen angkutan, surat jalan, serta alat komunikasi yang diduga dipakai untuk koordinasi dengan pemodal.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel,KOMBES POL BAGUS SUROPRAROMO OKTOBRIANTO, S.I.K., menegaskan bahwa penindakan ini merupakan tindak lanjut langsung dari arahan Presiden RI dalam pidato kenegaraan dan Surat Telegram Kabareskrim Polri terkait pemberantasan tambang ilegal di seluruh wilayah Indonesia.

“Tidak ada toleransi terhadap aktivitas pertambangan tanpa izin. Batubara ilegal bukan hanya merugikan negara, tetapi juga merusak ekosistem dan merugikan masyarakat. Polda Sumsel berkomitmen untuk mengusut tuntas hingga ke aktor intelektual yang mengendalikan jaringan ini,”tegas Dir Reskrimsus.

Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa batubara berasal dari tambang ilegal di Kecamatan Tanjung Agung, Muara Enim. Pengangkutan dilakukan dengan dokumen atas nama CV. Bara Mitra Usaha, namun setelah penelusuran di sistem AHU Kemenkumham, perusahaan tersebut tidak terdaftar resmi. Diduga dokumen fiktif ini dipakai untuk mengelabui aparat penegak hukum agar muatan seolah-olah berasal dari tambang berizin.

Kabid Humas Polda Sumsel, KOMBES POL NANDANG MU’MIN WIJAYA, S.I.K., M.H., menambahkan bahwa kasus ini menjadi bukti keseriusan Polda Sumsel dalam menindaklanjuti arahan Presiden dan Kapolri.

“Kami tegaskan bahwa Polri selalu hadir untuk menindak tegas setiap praktik ilegal yang merugikan negara. Perkembangan kasus ini akan kami sampaikan secara transparan, agar masyarakat mengetahui langkah-langkah hukum yang dilakukan,” ujar Kabid Humas.

Barang Bukti yang Diamankan:
1 unit truk tronton Hino bermuatan ±40 ton batubara ilegal;
1 lembar surat jalan atas nama CV. Bara Mitra Usaha;
1 STNK kendaraan, SIM sopir H (38),serta 1 unit handphone;
Sampel batubara ±10 kg untuk uji laboratorium.

Langkah Selanjutnya:
Gelar perkara dan peningkatan status penyelidikan ke penyidikan;
Menetapkan sopir H (38) sebagai tersangka;
Melakukan penyelidikan dugaan money laundering (TPPU) terhadap aktor intelektual berinisial ET (45) selaku pemilik kendaraan;
Koordinasi dengan JPU, ESDM, dan BPN untuk memperkuat proses hukum.

Dengan pengungkapan ini, Polda Sumsel menegaskan komitmen untuk menindak tegas praktik tambang ilegal, menutup celah manipulasi dokumen perusahaan fiktif, serta menjaga agar pengelolaan sumber daya alam berjalan sesuai aturan demi kepentingan masyarakat dan negara.

Pewarta:Rudihartono.m

Berita Terkait

Janjikan Lulus CPNS Kemenkumham Lewat Jalur Belakang, Pelaku Diamankan Jatanras Polda Sumsel
Rakor Karhutla Bersama Forkopimda, Polda Sumsel Perkuat Kesiapsiagaan Lindungi Masyarakat
Kapolda Sumsel Terima Aliansi Cipayung Plus, Bahas Karhutla hingga Pemberantasan Narkoba
Kapolda Sumsel Bersama Wakapolda dan PJU Pererat Sinergi dengan Insan Pers
17 Rumah Terbakar di 8 Ulu Palembang, Harimau Sumatera Bersatu Turun Salurkan Bantuan
Harga Cabai Melambung di Pasar Kota Palembang, Capai Rp85.000 Per Kilo
Polda Sumsel dan Kompolnas Perkuat Komitmen Transparansi serta Perlindungan Kerja Jurnalistik
Polda Sumsel Perkuat Kinerja Reserse hingga Polsek, Wujudkan Penegakan Hukum Berkeadilan

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 03:54

Perkuat Kedisiplinan dan Kesiapan Audit, Kantah Purbalingga Gelar Apel Pagi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 03:53

Entry Meeting Audit Kinerja, Kantah Purbalingga Perkuat Komitmen Tata Kelola yang Akuntabel

Kamis, 22 Oktober 2026 - 03:51

Hadir Lebih Dekat dengan Masyarakat, Kantah Purbalingga Buka Layanan ATR/BPN DEKAT di Purbalingga Foodcourt Center

Kamis, 22 Oktober 2026 - 03:49

Tingkatkan Pemahaman Pengguna Layanan, Kantah Purbalingga Sosialisasikan Peta Analisis Penatagunaan Tanah

Kamis, 22 Oktober 2026 - 03:47

Kantah Purbalingga Ikuti Pengarahan Persiapan PTSL Tahun Anggaran 2027

Selasa, 20 Oktober 2026 - 08:15

Di Ujung Indonesia, Pulau Kecil Terluar Dijaga dengan Kepastian Hukum Hak atas Tanah

Selasa, 20 Oktober 2026 - 08:14

Layanan ATR/BPN Dekat, Permudah Masyarakat Dapatkan Informasi Pertanahan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 07:53

PELATARAN Jadi Solusi Warga Urus Layanan Pertanahan di Akhir Pekan

Berita Terbaru