Polda Sumsel Bongkar Penyelewengan BBM Bersubsidi di Palembang

- Penulis

Rabu, 20 Agustus 2025 - 07:49

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang,–kompaslink.com| Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Selatan berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yang dilakukan oleh oknum sopir tangki pengangkut PT. Elnusa Petrofin.


Pengungkapan bermula saat tim Subdit IV Tipidter melakukan patroli pada Jumat (15/8/2025) dini hari. Petugas mencurigai satu unit mobil tangki berkapasitas 24 ribu liter yang keluar dari sebuah lahan berpagar seng di Desa Pegayut, Ogan Ilir. Saat dihentikan di SPBU 24.301.147 Palembang, sopir tangki berinisial FN justru berusaha melarikan diri sebelum akhirnya berhasil diamankan bersama seorang rekannya LN.

Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan segel tangki BBM dalam kondisi rusak dan sebagian isi BBM jenis biosolar dan dexlite telah diturunkan sebanyak 400 liter untuk dijual secara ilegal seharga Rp2 juta.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Modus para pelaku adalah dengan melepaskan GPS kendaraan untuk mengelabui pihak manajemen agar seolah-olah truk masih berada di sekitar depo. Sebagian BBM kemudian diturunkan di lokasi tertentu untuk diperjualbelikan,” ungkap Dir Reskrimsus Polda Sumsel Kombes Pol Bagus Suropraromo Oktobrianto, S.I.K.

Barang bukti yang disita di antaranya satu unit mobil tangki Hino bertuliskan PT. Elnusa Petrofin yang masih berisi 15.700 liter biosolar subsidi dan 7.900 liter dexlite, dokumen pengiriman, uang hasil penjualan Rp1,7 juta, perangkat GPS, serta ponsel milik pelaku.

Kedua tersangka kini dijerat Pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas yang telah diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2023 serta Pasal 374 KUHP tentang penggelapan. Mereka terancam hukuman maksimal 6 tahun penjara dan denda hingga Rp60 miliar.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan pihaknya berkomitmen memberantas praktik penyelewengan BBM bersubsidi yang merugikan negara dan masyarakat.

“BBM bersubsidi ini diperuntukkan bagi rakyat. Penyalahgunaan distribusi bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga merampas hak masyarakat. Polda Sumsel akan menindak tegas setiap pelanggaran,” tegasnya.

Kasus ini kini masih dalam pendalaman penyidik guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lebih besar di balik praktik ilegal tersebut.

Pewarta:Rudihartono.m

Berita Terkait

Safari Subuh Kapolda Sumsel Ajak Masyarakat Harkamtibmas
Gerak Cepat Polrestabes Palembang, Dua Terduga Pelaku Curanmor Ditangkap
Ditresnarkoba Polda Sumsel Perkuat Pemberantasan Narkoba di Kawasan Boom Baru Palembang
Penanganan Karhutla 2026, Polda Sumsel Tetapkan 52 Tersangka Perorangan dan Proses 20 Perkara Korporasi
Wakapolda Sumsel Gelar Safari Jumat dan Bakti Kesehatan Gratis di Masjid Al-Falah
Silaturahmi dengan 61 Pimpinan Perguruan Tinggi, Kapolda Sumsel Dorong Kolaborasi Jaga Kamtibmas
Polda Sumsel Perkuat Green Policing melalui Aksi Peduli Lingkungan di Komplek Pakri
Janjikan Lulus CPNS Kemenkumham Lewat Jalur Belakang, Pelaku Diamankan Jatanras Polda Sumsel

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 00:19

Safari Subuh Kapolda Sumsel Ajak Masyarakat Harkamtibmas

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:42

Gerak Cepat Polrestabes Palembang, Dua Terduga Pelaku Curanmor Ditangkap

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:27

Penanganan Karhutla 2026, Polda Sumsel Tetapkan 52 Tersangka Perorangan dan Proses 20 Perkara Korporasi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:12

Wakapolda Sumsel Gelar Safari Jumat dan Bakti Kesehatan Gratis di Masjid Al-Falah

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:08

Silaturahmi dengan 61 Pimpinan Perguruan Tinggi, Kapolda Sumsel Dorong Kolaborasi Jaga Kamtibmas

Jumat, 23 Oktober 2026 - 04:46

Polda Sumsel Perkuat Green Policing melalui Aksi Peduli Lingkungan di Komplek Pakri

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:28

Janjikan Lulus CPNS Kemenkumham Lewat Jalur Belakang, Pelaku Diamankan Jatanras Polda Sumsel

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:21

Rakor Karhutla Bersama Forkopimda, Polda Sumsel Perkuat Kesiapsiagaan Lindungi Masyarakat

Berita Terbaru

PALEMBANG

Safari Subuh Kapolda Sumsel Ajak Masyarakat Harkamtibmas

Sabtu, 24 Okt 2026 - 00:19