Pertamina Dan DPR-RI Harus Memantau Kondisi Di Lapangan :”Biosolar Dikurangi, Pengantre Ganggu Lalulintas di Ruas Jalan”

- Penulis

Kamis, 24 Juli 2025 - 18:24

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALEMBANG.-kompaslink.com|
Dampak pengurangan biosolar ke berbagai Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Palembang, membuat antrean memanjang hingga ruas jalan raya.

Keadaan ini sangat membahayakan pengguna jalan raya. Dari pantauan media ini di SPBU 24.301.03 Demang Lebar Daun, kondisi antrean benar-benar parah.

Lebih lanjut lagi yang seharusnya, sebagai penentu kebijakan tunggal terhadap bahan bakar minyak, bahwa prihal ini pihak PT.Pertamina dan hendaknya memberi keleluasaan bagi masyarakat untuk mengisi bahan bakar di SPBU.

“Jika terjadi seperti ini, yang dirugikan adalah masyarakat pengguna jalan raya. Sebab, akibat antrean itu, seperempat jalan dipadati mobil anteran yang memanjang,” ujar pengantre biosolar,”Daniel,di SPBU Demang Lebar Daun, Selasa (23/7/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Daniel, ia sudah antre di SPBU tersebut selama lebih dari dua jam. Ia juga mengatakan bahwa dalam transaksi itu masyarakat pengantre harus membayar biosolar yang dibeli melalui handphone.

“Wah, ini kacau. Sebab yang membeli minyak di SPBU ini mayoritas rakyat kecil (sopir) yang mengendarai mobil truk,” ujar Daniel dengan mimik wajah kecewa.

Ketika dikonfirmasi ke kantor layanan SPBU
24.301.03 Demang Lebar Daun, staf di sana mengatakan tak berdaya mengatasi keadaan itu.

Sebab biosolar yang biasanya dikirim PT. Pertamina sebanyak 16-32 ton, saat ini hanya diterima sekitar 8 ton saja. “Akibatnya menjadi seperti ini, Mas,” jelasnya.

Sementara itu, saat awak media ini mewawancarai pemilik Bengkel mobil PASS yang bersebelahan dengan SPBU Demang Lebar Daun, H.Ishak Yulian Yusuf, SE.,MBA, yang dia mengatakan bahwa kondisi tak sehat seperti itu sudah berjalan lebih dari satu bulan.

“Menurut saya, pihak Pertamina harus mengembalikan keadaannya seperti semula,” ujar H.Ishak Yulian Yusuf (mantap pembalap motorcros nasional, red) yang akrab disapa Yan Najib tersebut.

Menurut sepengetahun dia, pihak Pertamina yang selama ini telah mendistribusikan minyak ke SPBU di sebelah lokasi Bengkel PASS, sebanyak 16 ton.

“Tapi info yang saya terima dari petugas di lapangan, minyak solar yang dikirim Pertamina hanya delapan ton sehari. Inilah yang membuat antrean semakin memanjang hingga ke ruas jalan umum. Keadaan ini sangat berbahaya. Sebab jikalau pengendara tidak hati-hati, akan terjadi kecelakaan lalulintas yang menyebabkan korban jiwa,” jelas Yan Najib.

Seharusnya, kata Yan, jika Pertamina menerapkan kebijakan pengurangan distribusi minyak, perlu diturunkan petugasnya dan didampingi, yakni turut memantau juga oleh Anggota DPR-RI untuk memantau kondisi di lapangan.

“Ini tidak. Justru dengan keadaan yang tidak sehat tersebut, kendaraan sekelas Fortuner pun, ikut-ikutan antre biosolar di SPBU sebelah kantor kami,” katanya.

Padahal, kata dia, solar bersubsidi itu ditujukan bagi kendaraan truk, mobil box, serta kendaran lain dari jenis yang disubsidi pemerintah. “Ini pelanggaran hukum, namanya,” tambah Yan.

Sementara itu, pengamat hukum dan sosial masyarakat nasional Dr. Drs.Tarech Rasyid,MSi, yang dia menyatakan sangat prihatin melihat kondisi itu.

“Jika memang Pertamina menetapkan kebijakan pengurangan subsidi biosolar, harusnya dihadirkan petugasnya. Bahkan hadirkan pula pihak kepolisian di lapangan, sehingga kendaraan nonsubsidi seperti Fortuner tidak ikut antre untuk mengisi biosolar bersubsidi,” tegas Tarech.

Jika melihat kondisi di lapangan, pihak penentu kebijakan hanya menerapkan kebijakan di lapangan, tapi tidak mengontrol situasi yang merugikan masyarakat kecil seperti sopir truk, sopir taksi, serta pengendara mobil boks yang berhak menerima biosolar bersubsidi. “Ini yang perlu menjadi pertimbangan kebijakan,” tegasnya.

(Pewarta:Rudihartono.m)

Berita Terkait

Janjikan Lulus CPNS Kemenkumham Lewat Jalur Belakang, Pelaku Diamankan Jatanras Polda Sumsel
Rakor Karhutla Bersama Forkopimda, Polda Sumsel Perkuat Kesiapsiagaan Lindungi Masyarakat
Kapolda Sumsel Terima Aliansi Cipayung Plus, Bahas Karhutla hingga Pemberantasan Narkoba
Kapolda Sumsel Bersama Wakapolda dan PJU Pererat Sinergi dengan Insan Pers
17 Rumah Terbakar di 8 Ulu Palembang, Harimau Sumatera Bersatu Turun Salurkan Bantuan
Harga Cabai Melambung di Pasar Kota Palembang, Capai Rp85.000 Per Kilo
Polda Sumsel dan Kompolnas Perkuat Komitmen Transparansi serta Perlindungan Kerja Jurnalistik
Polda Sumsel Perkuat Kinerja Reserse hingga Polsek, Wujudkan Penegakan Hukum Berkeadilan

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 03:54

Perkuat Kedisiplinan dan Kesiapan Audit, Kantah Purbalingga Gelar Apel Pagi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 03:53

Entry Meeting Audit Kinerja, Kantah Purbalingga Perkuat Komitmen Tata Kelola yang Akuntabel

Kamis, 22 Oktober 2026 - 03:51

Hadir Lebih Dekat dengan Masyarakat, Kantah Purbalingga Buka Layanan ATR/BPN DEKAT di Purbalingga Foodcourt Center

Kamis, 22 Oktober 2026 - 03:49

Tingkatkan Pemahaman Pengguna Layanan, Kantah Purbalingga Sosialisasikan Peta Analisis Penatagunaan Tanah

Kamis, 22 Oktober 2026 - 03:47

Kantah Purbalingga Ikuti Pengarahan Persiapan PTSL Tahun Anggaran 2027

Selasa, 20 Oktober 2026 - 08:15

Di Ujung Indonesia, Pulau Kecil Terluar Dijaga dengan Kepastian Hukum Hak atas Tanah

Selasa, 20 Oktober 2026 - 08:14

Layanan ATR/BPN Dekat, Permudah Masyarakat Dapatkan Informasi Pertanahan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 07:53

PELATARAN Jadi Solusi Warga Urus Layanan Pertanahan di Akhir Pekan

Berita Terbaru