Kompol I Putu Suryawan, S.H. : Cegah Karhutla, Jangan Tunggu Api Membesar

- Penulis

Rabu, 23 Juli 2025 - 04:32

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kompaslink.com|Palembang, 23 Juli 2025
Dalam menghadapi musim kemarau tahun ini, Polda Sumatera Selatan melalui Bidang Humas terus mengedukasi dan mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan dalam bentuk apa pun.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., melalui Plt Kasubbid Penmas Kompol I Putu Suryawan, S.H., yang juga menjabat sebagai Kepala Urusan Bidang Penerangan Masyarakat Umum (Urpenum) Subbid Penmas Bidhumas Polda Sumsel, menyampaikan imbauan agar masyarakat lebih aktif dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla), yang kerap terjadi pada musim kemarau.

“Kebakaran hutan dan lahan bukan hanya persoalan hukum, tapi juga persoalan lingkungan dan kemanusiaan. Pencegahan harus dilakukan sejak dini oleh semua pihak,” ujar Kompol I Putu di Palembang, Rabu (23/7).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pihaknya menekankan pentingnya kesiapsiagaan masyarakat, baik di wilayah perkebunan milik pribadi maupun perusahaan. Beberapa langkah pencegahan dan tips praktis yang bisa diterapkan di lapangan antara lain:

Tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara dibakar, meskipun dalam skala kecil.

Membuat sekat bakar atau parit di sekitar lahan sebagai penghalang apabila terjadi percikan api.

Menyiapkan sumber air, pompa, atau peralatan sederhana seperti karung basah, ember, dan alat semprot.

Menghindari aktivitas yang berisiko, seperti membuang puntung rokok di area terbuka atau membakar sampah sembarangan.

Segera melapor ke petugas desa, Bhabinkamtibmas, atau pos polisi terdekat jika menemukan titik api atau kepulan asap.

Membangun kesadaran kolektif di lingkungan masing-masing, seperti membentuk tim siaga karhutla di tingkat desa atau kecamatan.

Kompol I Putu menambahkan bahwa tindakan pencegahan tidak hanya menghindarkan masyarakat dari bencana kabut asap, tapi juga dari ancaman hukum. Polda Sumsel menegaskan bahwa pelaku pembakaran akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Langkah-langkah pencegahan bisa menyelamatkan nyawa, kesehatan, dan perekonomian masyarakat. Mari kita jaga bumi kita bersama-sama. Cegah sebelum terbakar,” tutupnya.

Polda Sumsel juga akan terus bersinergi dengan instansi terkait, pemda, dan tokoh masyarakat guna memperkuat sosialisasi, patroli, serta langkah-langkah antisipasi karhutla secara berkelanjutan.

Pewarta:Rudihartono.m

Berita Terkait

Janjikan Lulus CPNS Kemenkumham Lewat Jalur Belakang, Pelaku Diamankan Jatanras Polda Sumsel
Rakor Karhutla Bersama Forkopimda, Polda Sumsel Perkuat Kesiapsiagaan Lindungi Masyarakat
Kapolda Sumsel Terima Aliansi Cipayung Plus, Bahas Karhutla hingga Pemberantasan Narkoba
Kapolda Sumsel Bersama Wakapolda dan PJU Pererat Sinergi dengan Insan Pers
17 Rumah Terbakar di 8 Ulu Palembang, Harimau Sumatera Bersatu Turun Salurkan Bantuan
Harga Cabai Melambung di Pasar Kota Palembang, Capai Rp85.000 Per Kilo
Polda Sumsel dan Kompolnas Perkuat Komitmen Transparansi serta Perlindungan Kerja Jurnalistik
Polda Sumsel Perkuat Kinerja Reserse hingga Polsek, Wujudkan Penegakan Hukum Berkeadilan

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 03:54

Perkuat Kedisiplinan dan Kesiapan Audit, Kantah Purbalingga Gelar Apel Pagi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 03:53

Entry Meeting Audit Kinerja, Kantah Purbalingga Perkuat Komitmen Tata Kelola yang Akuntabel

Kamis, 22 Oktober 2026 - 03:51

Hadir Lebih Dekat dengan Masyarakat, Kantah Purbalingga Buka Layanan ATR/BPN DEKAT di Purbalingga Foodcourt Center

Kamis, 22 Oktober 2026 - 03:49

Tingkatkan Pemahaman Pengguna Layanan, Kantah Purbalingga Sosialisasikan Peta Analisis Penatagunaan Tanah

Kamis, 22 Oktober 2026 - 03:47

Kantah Purbalingga Ikuti Pengarahan Persiapan PTSL Tahun Anggaran 2027

Selasa, 20 Oktober 2026 - 08:15

Di Ujung Indonesia, Pulau Kecil Terluar Dijaga dengan Kepastian Hukum Hak atas Tanah

Selasa, 20 Oktober 2026 - 08:14

Layanan ATR/BPN Dekat, Permudah Masyarakat Dapatkan Informasi Pertanahan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 07:53

PELATARAN Jadi Solusi Warga Urus Layanan Pertanahan di Akhir Pekan

Berita Terbaru