Dorong Integrasi Ruang Darat, Laut, dan Udara, Dirjen Tata Ruang Harapkan Pengelolaan Ruang Dapat Diwujudkan dalam Kebijakan yang Terpadu

- Penulis

Rabu, 16 Juli 2025 - 23:33

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Direktur Jenderal Tata Ruang, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Suyus Windayana, menegaskan komitmennya dalam mendorong integrasi tata ruang darat, laut, udara, dan bawah permukaan. Hal ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menghadirkan kebijakan penataan ruang yang terpadu dan adaptif.

“Proses integrasi tata ruang darat dan laut perlu terus kita percepat, agar pengelolaan ruang dapat diwujudkan dalam satu kebijakan yang terpadu atau _spatial planning policy_” ujar Suyus Windayana saat menjadi penanggap dalam kegiatan Diseminasi Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI, yang berlangsung di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen Senayan, Senin (14/07/2025).

Untuk menciptakan penataan ruang terpadu, Suyus Windayana mengungkapkan, saat ini pemerintah telah menyusun Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) seluruh provinsi di Indonesia. Terdapat 34 Peraturan Daerah (Perda) RTRW yang telah ditetapkan. Adapun empat Daerah Otonom Baru (DOB) masih dalam tahap penyusunan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, telah disusun 652 Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), dengan 367 di antaranya sudah diatur melalui Perda atau Peraturan Kepala Daerah (Perkada), serta telah terintegrasi dengan sistem Online Single Submission (OSS). “Hal ini memungkinkan percepatan proses perizinan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) hingga hanya memerlukan waktu satu hari,” ujar Suyus Windayana.

Untuk diketahui, kegiatan diseminasi ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan DPD RI Nomor 53/DPDRI/V/2020-2021 sebagai bagian dari evaluasi implementasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, khususnya terkait kebijakan daerah mengenai tata ruang wilayah.

Dalam kesempatan ini, Ketua DPD RI, Sultan B. Najamudin pun setuju bahwa keberhasilan pembangunan ekonomi nasional sangat bergantung pada keberadaan regulasi penataan ruang yang kuat dan adaptif. Menurutnya, paradigma penataan ruang kini berubah dengan adanya UU Cipta Kerja yang menekankan kemudahan perizinan berbasis risiko.

“Dalam konteks ini, regulasi terkait penataan ruang menjadi tulang punggung keberhasilan agenda pembangunan ekonomi pemerintah. Namun, semangat deregulasi juga harus dibarengi dengan pengawasan yang ketat,” ujar Sultan B. Najamudin.

Senada dengan hal tersebut, Ketua BULD DPD RI, Stefanus B.A.N. Liow, juga menyoroti pentingnya harmonisasi regulasi antara pusat dan daerah. Ia menegaskan bahwa penyusunan Perda harus selaras dengan regulasi pusat, namun pada saat yang sama, regulasi nasional juga perlu mengakomodasi kepentingan dan karakteristik daerah.

Diseminasi ini turut dihadiri oleh para gubernur dari seluruh Indonesia; perwakilan kementerian/lembaga; berbagai asosiasi pemerintahan, seperti APPSI, APKASI, APEKSI; serta asosiasi DPRD provinsi, kabupaten, dan kota. (LS/FA)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000

Berita Terkait

Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal Tentu Memahami Bahwa persoalan Tata Kelola Industri Tambak Udang Di Nusa Tenggara Barat
Miliki Cita-Cita Membangun Daerah Asal, Putra Papua Pilih Timba Ilmu di Politeknik Agraria STPN
Yuk, Kenalan sama Program Studi di Politeknik Agraria STPN
Serahkan 243 Sertipikat Tanah Wakaf di Jawa Tengah, Menteri Nusron: Bagian dari Program Prioritas Nasional Selesaikan Kepastian Hukum Aset Umat
Peringati Tahun Baru Islam 1448 H, Menteri Nusron: Jadi Momentum Hijrah Menuju Perbaikan
Menteri ATR/Kepala BPN: Kebijakan yang Baik Berawal dari Kesediaan Mendengar Aspirasi Masyarakat
Penerima Sertipikat Wakaf Apresiasi Komitmen ATR/BPN Berikan Kepastian Hukum
Kepala Kantor Pertanahan Purbalingga Hadiri Penyerahan Sertipikat Tanah Wakaf se-Jawa Tengah

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 00:44

Pemkab Samosir dan Kejari Samosir Perpanjang Kerja Sama Penanganan Masalah Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara

Kamis, 18 Juni 2026 - 04:08

Terima Hibah Aset 22,8 Miliar dari Kementerian PU, Bupati Samosir Perkuat Fondasi Pariwisata dan Lingkungan Berkelanjutan

Senin, 15 Juni 2026 - 15:51

Ribuan Penonton Padati Konser Penutup Trail of The Kings 2026, Bupati Samosir Apresiasi Dukungan Masyarakat

Senin, 15 Juni 2026 - 15:45

Juara TOTK 2026 Naik Podium, Bupati Samosir bersama Sekdaprovsu Serahkan Hadiah

Senin, 15 Juni 2026 - 14:33

‎Polri Peduli: Kapolsek Banyuasin II Serahkan Bantuan Peti Jenazah untuk Warga Kurang Mampu.

Minggu, 14 Juni 2026 - 07:21

Pastikan Pelayanan Prima untuk Ribuan Pelari dan Wisatawan, Bupati Vandiko Tinjau UMKM TOTK 2026

Minggu, 14 Juni 2026 - 07:18

Gubernur Sumatera Utara Bersama Bupati Samosir Lepas Peserta Lomba 100K Trail of The Kings 2026

Minggu, 14 Juni 2026 - 07:16

Runner 60K dan 28K Resmi Dilepas, Ratusan Pelari Mancanegara Bersiap Taklukkan Jalur Ekstrem di Samosir

Berita Terbaru

Banyuasin

‎Polisi vs Warga Adu Gaplek di Mapolsek Banyuasin II.

Jumat, 19 Jun 2026 - 16:16