Wakaf Aman Bikin Umat Nyaman, Inilah Cara Daftarkan Tanah Wakaf

- Penulis

Jumat, 13 Juni 2025 - 00:17

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid berkomitmen akan menuntaskan pendaftaran tanah wakaf di Indonesia. Di tahun 2025 ini, Kementerian ATR/BPN menargetkan untuk mendaftarkan 561.909 tanah wakaf.

Pendaftaran tanah penting dilakukan agar status tanah wakaf diakui secara hukum dan manfaatnya bisa terus berlanjut untuk kepentingan umat. Proses pendaftaran dan sertipikasi tanah bisa dilakukan oleh nadzir atau kuasanya dengan cara datang langsung ke Kantor Pertanahan di daerah setempat.

Untuk mengurus sertipikasi tanah wakaf, pemohon perlu membawa dokumen, seperti formulir permohonan, identitas diri, bukti kepemilikan tanah, serta akta ikrar wakaf atau surat ikrar wakaf.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perlu diketahui, berdasarkan Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 25 Tahun 2016, untuk mengurus tanah wakaf ini pemohon tidak dibebankan biaya sepeser pun. Kebijakan ini merupakan bentuk dukungan terhadap pengelolaan tanah keagamaan dan sosial, di mana wakif sebagai pihak yang mewakafkan tanah diberikan tarif Rp0,00 untuk layanan pengukuran, pemeriksaan, hingga pendaftaran tanah pertama kali.

Kementerian ATR/BPN berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan publik secara transparan dan akuntabel. Kepastian hukum hak atas tanah, termasuk tanah wakaf, merupakan bagian dari pelayanan yang Kementerian ATR/BPN prioritaskan demi mendukung kehidupan sosial keagamaan masyarakat Indonesia.

Para nadzir diharapkan untuk segera mendaftarkan tanah wakaf yang berada dalam pengelolaannya agar memiliki kepastian hukum yang kuat. Dengan adanya sertipikat tanah wakaf, risiko sengketa atau penyalahgunaan tanah dapat dicegah, sekaligus memastikan tanah tersebut digunakan sesuai dengan tujuan wakaf yang telah diikrarkan.

Berbagai upaya terus dilakukan oleh Kementerian ATR/BPN untuk mempermudah proses pendaftaran, mulai dari penyederhanaan persyaratan hingga penyediaan layanan informasi di Kantor Pertanahan maupun kanal digital resmi. Hal ini diharapkan dapat mendorong kesadaran masyarakat untuk segera mendaftarkan tanah wakaf demi kebermanfaatan jangka panjang. (JM/FA)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

Berita Terkait

Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal Tentu Memahami Bahwa persoalan Tata Kelola Industri Tambak Udang Di Nusa Tenggara Barat
Miliki Cita-Cita Membangun Daerah Asal, Putra Papua Pilih Timba Ilmu di Politeknik Agraria STPN
Yuk, Kenalan sama Program Studi di Politeknik Agraria STPN
Serahkan 243 Sertipikat Tanah Wakaf di Jawa Tengah, Menteri Nusron: Bagian dari Program Prioritas Nasional Selesaikan Kepastian Hukum Aset Umat
Peringati Tahun Baru Islam 1448 H, Menteri Nusron: Jadi Momentum Hijrah Menuju Perbaikan
Menteri ATR/Kepala BPN: Kebijakan yang Baik Berawal dari Kesediaan Mendengar Aspirasi Masyarakat
Penerima Sertipikat Wakaf Apresiasi Komitmen ATR/BPN Berikan Kepastian Hukum
Kepala Kantor Pertanahan Purbalingga Hadiri Penyerahan Sertipikat Tanah Wakaf se-Jawa Tengah

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 23:58

‎Camat Banyuasin II Hadiri Peringatan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah Tahun 2026

Rabu, 10 Juni 2026 - 05:34

‎Mayat Pria Asal Delta Upang Ditemukan Didalam Jaring Nelayan Banyuasin, Polisi Lakukan Penyelidikan.

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:18

Danrem 044/Gapo: Prajurit Hebat Berawal dari Keluarga yang Kuat

Senin, 1 Juni 2026 - 15:59

Warga Air Kumbang Selamat Setelah Diserang dan Ditusuk Sekelompok Preman

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:14

Ditresnarkoba Polda Sumsel Potong Jalur Transit Sabu Aceh–Medan–Jakarta, 614,5 Gram Disita dari Kurir Bus Antarprovinsi

Rabu, 27 Mei 2026 - 01:01

‎Sinergi TNI-Polri dan Forkopimcam, Iptu Fariz Muhammad Pimpin Apel Gabungan Pengamanan Idul Adha 1447 H Di Sungsang.

Senin, 25 Mei 2026 - 11:01

‎Pemdes Marga Sungsang Salurkan BLT Dana Desa Tahap I Tahun 2026 untuk 12 KPM

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:36

Prajurit Korem 044/Gapo Asah Naluri Tempur Melalui Latihan Menembak

Berita Terbaru