Pemusnahan Barang Bukti Sebanyak 1.149 Botol Miras Hasil Operasi Pekat Musi Tahun 2025 Dilindas Menggunakan Alat Berat

- Penulis

Kamis, 20 Maret 2025 - 10:13

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muba.–kompaslink.com|

Bertempat di halaman apel Mapolres Musi Banyuasin (Muba), Kamis (20/3) pagi. Sebanyak 1.149 botol minuman keras (miras) dari berbagai merek yang merupakan barang bukti hasil Operasi Pekat Musi Tahun 2025 dimusnahkan. Pemusnahan barang bukti itu, dilakukan dengan cara dilindas menggunakan alat berat.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Muba AKBP Listiyono Dwi Nugroho mengatakan bahwa, pemusnahan barang bukti hari ini merupakan hasil Operasi Pekat Musi 2025 yang telah dilakukan. Guna terciptanya rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat.

 

“Operasi pekat telah kami lakukan dengan menyasar kepada pengedar narkoba, miras, judi, premanisme, prostitusi dan tempat hiburan malam, ” kata Listiyono, Kamis (20/3).

 

Dijelaskan Listiyono, untuk kasus narkoba. Ada 17 kasus yang telah dilakukan penyidikan oleh pihaknya. Dari 17 kasus itu, ada 19 orang sudah ditetapkan tersangka. Serta barang bukti yang disita sebanyak 97,18 gram sabu.

 

“Lalu, untuk miras. Kita berhasil mengamankan sebanyak 1.149 botol miras dari berbagai merek, ” sebut Listiyono.

 

Masih diungkap Listiyono, sedangkan untuk kasus judi ada 2 kasus dalam proses penyidikan. Kemudian prostitusi ada 6 kasus. Premanisme ada 3 kasus sajam dan 1 kasus senpi.

 

“Tidak hanya peran dari kepolisian semata dalam memberikan rasa aman dan nyaman ditengah masyarakat. Namun, saya harap turut didukung oleh rekan TNI, Kejaksaan, Pemkab Muba, Stakholder lainnya dan masyarakat Muba itu sendiri, ” tandasnya.

 

Terpantau, turut hadir dalam pelaksanaan pemusnahaan barang bukti miras di Mapolres Muba. Wabup Muba H Rohman, Dandim Muba, Kajari Muba, Para Kapolsek dan tamu undangan lainnya.

(Red)

 

Berita Terkait

Wujud Kepedulian, Polsek Sekayu Bantu Warga Terdampak Longsor Jalan Laskar Jimbun
Satpolairud Polres Muba Hadir di Tengah Musibah Longsor, Salurkan Bantuan untuk Warga
Diduga Dipicu Racun Nyamuk Bakar, Kebakaran Pondok di Muba Tewaskan Ayah dan Anak
LSM TRINUSA Geruduk Dinsos Muba, Dugaan Proyek mark up, Kejanggalan Uraian Pekerjaan dan klarifikasi tanpa tanda tangan pejabat Resmi
Polres Muba dan Forkopimda Sukses Gelar Apel Ikrar Implementasi Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025
Muba Jadi Titik Awal Penataan Besar Sumur Minyak Rakyat
Polda Sumsel Perkuat Tata Kelola Energi Nasional, Gubernur H. Herman Deru Launching Sumur Minyak di Muba
Kasdam II/Sriwijaya Dampingi Gubernur Sumsel Apel Ikrar Bersama di Musi Banyuasin : Tegakkan Aturan Energi

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 12:49

Bangun Pati Kembali, Warga & Keluarga Mendoakan Bupati Pati Non Aktif Sudewo Bebas

Senin, 15 Juni 2026 - 12:29

Jadi Pembicara di Akademi Politik UMJ, Wamen ATR/Waka BPN: Pertanahan Berperan Strategis dalam Mendukung Asta Cita Presiden

Senin, 15 Juni 2026 - 12:25

Menteri Nusron Ingin Target PTSL Tahun 2027 Ditambah untuk Perluas Kepastian Hukum bagi Masyarakat

Senin, 15 Juni 2026 - 12:24

Bahas Rencana Kerja Tahun Anggaran 2027 dengan Komisi II DPR RI, Menteri Nusron Usulkan Pagu Anggaran Rp10 Triliun

Senin, 15 Juni 2026 - 12:22

Laporkan Progres Dukungan KSPEAN Papua Selatan, Wamen Ossy Tegaskan Landasan Kuat untuk Agenda Pembangunan Nasional

Kamis, 11 Juni 2026 - 02:50

Ambil Sumpah/Janji 1.322 PNS Baru, Wamen Ossy: Awal Mulainya Tanggung Jawab ASN

Kamis, 11 Juni 2026 - 02:47

Kementerian ATR/BPN dan Kejaksaan Agung Perkuat Pengamanan Aset untuk Pulihkan Hak Korban dan Kerugian Negara

Kamis, 11 Juni 2026 - 02:45

Politeknik Agraria STPN Tawarkan Program Studi Khusus di Bidang Agraria, Pertanahan, dan Tata Ruang

Berita Terbaru