Diduga Gudang Berdinding Seng Dijadikan Tempat Aktivitas Penimbunan,Pengoplosan BBM Minyak Solar Ilegal di Pinggir Jln.Muchtar Saleh Purnajaya Dekat Simpang Lorok Terkesan Kebal Hukum

- Penulis

Rabu, 12 Maret 2025 - 17:45

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Ogan ilir-Maraknya Aktivitas penimbunan BBM jenis solar yang diduga minyak ilegal,Sampai saat ini masih saja terus terjadi meskipun sudah di Imbau oleh penegak hukum namun para mapia masih saja membandel Rabu 25juni 2025.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tim media mencoba turun langsung kelapangan karena hal ini merujuk pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 1999 Tentang kemerdekaan Pers bahwa termasuk sebagai Kontrol Sosial dilapangan.

 

Aktivitas Penimbunan BBM jenis solar dan Pertalite di duga ilegal di Jalan Muchtar Saleh Purnajaya Dekat Simpang Lorok Kecamatan Indralaya Utara Kabupaten Ogan Ilir Sumatera Selatan

 

Pada saat tim media melintas terlihat mobil keluar masuk dari dalam yang berdindingkan seng dan pintu juga seng, saat kami telusuri benar adanya aktivitas penimbunan BBM Jenis solar dan Pertalite di gudang itu.

 

dan Menurut keterangan Beberapa warga yang melintas yang tidak mau menyebutkan namanya,memberikan keterangan kepada tim awak media bahwa benar itu penimbunan BBM jenis solar, “ungkapnya.warga melintas

 

Tim Media sangat menyayangkan keberadaan Gudang BBM jenis Pertalite dan solar tersebut,

Menurut Undang undang Migas Pelaku penimbunan Minyak dan Gas (migas) sangatlah merugikan Masyarakat dan Negara.

 

Para Pelaku yang mengoplos, menimbun, meniru, memalsukan BBM bersubsidi akan dijerat dengan Pasal 55 UU Undang Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, Pelaku terancam dipidana Penjara paling lama Enam (6) Tahun dan Denda paling banyak Rp 60 Miliar.

 

Permasalahan ini diharapkan Kepada Bapak Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. dan bapak Kapolda Sumsel agar menindak tegas kepada para pelaku mafia minyak ilegal driling refinery maupun oknum APH yang membekingi .(Tim)

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Ogan Ilir Bekuk Dua Pengedar Sinte di Indralaya Raya, Timbangan Digital dan Uang Rp3,5 Juta Disita
Pelajar di Ogan Ilir Ngamuk Bawa Parang, Wartawan Diancam di Depan Rumah
Kapolres Ogan Ilir Pimpin Langsung Pengamanan TKP Kebakaran di Desa Ibul Besar 3
Sinergi Polsek dan Satresnarkoba Berbuah Hasil, Dua Pengedar Sabu Bertetangga Dibekuk di Pemulutan
Bhabinkamtibmas Polsek Pemulutan Monitoring Perkembangan Tanaman Jagung Program Ketahanan Pangan Seluas 2 Hektar
Polres Ogan Ilir Serahkan 25 Unit Mesin Pipil Jagung Bantuan Kapolda Sumsel dan Bank BRI untuk Polres Jajaran dan Kelompok Tani
Kompak dan Harmonis, Kapolres dan Waka Polres Ogan Ilir Maksimal Amankan Kunker Kapolri
Hampir Dua Tahun Bersama, Duet Kapolres-Wakapolres OI Sigap Pimpin Pengamanan Presiden, Wapres Hingga Kapolri

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 03:17

50% Bidang Tanah di Sulteng Sudah Bersertipikat, Wamen Ossy: Ini Menunjukkan Sulteng Terus Bertumbuh

Selasa, 12 Mei 2026 - 03:15

Bicara Soal Amanah Pimpinan dalam Pengajian di Pandeglang, Menteri Nusron: Permudah Rakyat

Selasa, 12 Mei 2026 - 03:14

Pemerintah Prioritaskan Pengakuan dan Perlindungan Hak Tanah Ulayat di Indonesia

Selasa, 12 Mei 2026 - 03:11

Apel Pagi Kantor Pertanahan Kabupaten Purbalingga Tekankan Budaya Anti Korupsi

Selasa, 12 Mei 2026 - 03:10

Sidang Panitia Pemeriksaan Tanah “A” Bahas Tanah Negara dalam Penguasaan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah

Senin, 11 Mei 2026 - 05:24

Banyak Membantu, Warga Minta BPN Sediakan Layanan Lebih Banyak Lagi di PELATARAN

Senin, 11 Mei 2026 - 05:22

Bangun Motivasi Jajaran, Sekjen Kementerian ATR/BPN Beri Penghargaan kepada Satker Pengelola Kearsipan Terbaik

Senin, 11 Mei 2026 - 05:20

Jalin Komitmen Bersama KPK dan Pemda se-Sultra, Staf Ahli Kementerian ATR/BPN: untuk Peningkatan Kualitas Layanan Pertanahan

Berita Terbaru