BNNP Sumsel Press Release Pengungkapan dan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Jaringan Internasional Malaysia-Pekanbaru

- Penulis

Selasa, 25 Februari 2025 - 17:38

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang –kompaslink.com|
Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Selatan (BNNP Sumsel) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Sebanyak 15 kilogram sabu asal jaringan internasional Malaysia-Pekanbaru dimusnahkan dalam acara resmi yang digelar di lapangan parkir BNNP Sumsel, Selasa (25/2/2025).

Pemusnahan barang bukti ini dilakukan setelah sabu tersebut disita dari tiga tersangka yang berhasil ditangkap dalam operasi yang berlangsung dari Januari hingga Februari 2025. Kepala BNNP Sumsel, Brigjen Pol Guruh Achmad Fadiyanto, menegaskan bahwa barang bukti memiliki berat bersih sekitar 14.717 gram sebelum dimusnahkan.

“Hari ini kami memusnahkan sekitar 15 kg sabu yang berasal dari jaringan internasional Malaysia-Pekanbaru,” ujar Guruh dalam konferensi pers.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hasil penyelidikan mengungkap bahwa sabu tersebut diselundupkan dari Malaysia melalui jalur perairan menuju Pekanbaru, Riau. Setelah itu, barang haram ini dibawa ke Sumatera Selatan untuk diedarkan di berbagai wilayah, termasuk Palembang dan Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).

Pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan tersangka Zupiyadi di Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). Berdasarkan rencana jaringan, sabu tersebut seharusnya dikirim ke Palembang sebelum diserahkan kepada dua tersangka lainnya, Syakirman dan Mistoni, di Sekayu, Kabupaten Muba.

“Jalurnya melalui Tulung Selapan, kemudian dibawa ke Palembang sebelum diserahkan kepada tersangka MT melalui SY,” jelas Guruh.

Operasi penangkapan para pelaku dilakukan dengan strategi matang. Tim BNNP Sumsel berhasil menangkap Zupiyadi dan Syakirman pada Selasa (21/1/2025). Namun, Mistoni sempat melarikan diri dan menjadi buronan selama beberapa minggu.

Upaya pencarian terus dilakukan hingga akhirnya Mistoni berhasil diamankan di tempat persembunyiannya di Kabupaten Musi Banyuasin pada Selasa (4/2/2025).

“Kami mengamankan tersangka ZY dan SY, sementara MT sempat kabur. Namun, berkat kerja keras tim, ia akhirnya berhasil kami tangkap di Kabupaten Muba,” tambah Guruh.

Sebelum dimusnahkan, petugas dari Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sumsel melakukan uji sampel menggunakan metode random sampling untuk memastikan bahwa barang bukti tersebut benar-benar narkotika jenis sabu atau metamfetamin.

Setelah hasil uji laboratorium mengonfirmasi keasliannya, sabu tersebut dilarutkan dalam cairan pembersih lantai. Larutan ini kemudian dibuang agar tidak dapat digunakan kembali dalam bentuk apa pun.

Pemusnahan barang bukti ini menjadi bukti nyata keseriusan BNNP Sumsel dalam memberantas peredaran narkotika, khususnya dari jaringan internasional yang menggunakan jalur perairan untuk menyelundupkan barang haram ke Indonesia.

“Kami akan terus bekerja keras untuk menutup jalur-jalur peredaran narkotika dan memastikan Sumatera Selatan tidak menjadi sasaran empuk bagi sindikat internasional,” tegas Guruh.

Editor:Rudihartono.m

Berita Terkait

Janjikan Lulus CPNS Kemenkumham Lewat Jalur Belakang, Pelaku Diamankan Jatanras Polda Sumsel
Rakor Karhutla Bersama Forkopimda, Polda Sumsel Perkuat Kesiapsiagaan Lindungi Masyarakat
Kapolda Sumsel Terima Aliansi Cipayung Plus, Bahas Karhutla hingga Pemberantasan Narkoba
Kapolda Sumsel Bersama Wakapolda dan PJU Pererat Sinergi dengan Insan Pers
17 Rumah Terbakar di 8 Ulu Palembang, Harimau Sumatera Bersatu Turun Salurkan Bantuan
Harga Cabai Melambung di Pasar Kota Palembang, Capai Rp85.000 Per Kilo
Polda Sumsel dan Kompolnas Perkuat Komitmen Transparansi serta Perlindungan Kerja Jurnalistik
Polda Sumsel Perkuat Kinerja Reserse hingga Polsek, Wujudkan Penegakan Hukum Berkeadilan

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 03:54

Perkuat Kedisiplinan dan Kesiapan Audit, Kantah Purbalingga Gelar Apel Pagi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 03:53

Entry Meeting Audit Kinerja, Kantah Purbalingga Perkuat Komitmen Tata Kelola yang Akuntabel

Kamis, 22 Oktober 2026 - 03:51

Hadir Lebih Dekat dengan Masyarakat, Kantah Purbalingga Buka Layanan ATR/BPN DEKAT di Purbalingga Foodcourt Center

Kamis, 22 Oktober 2026 - 03:49

Tingkatkan Pemahaman Pengguna Layanan, Kantah Purbalingga Sosialisasikan Peta Analisis Penatagunaan Tanah

Kamis, 22 Oktober 2026 - 03:47

Kantah Purbalingga Ikuti Pengarahan Persiapan PTSL Tahun Anggaran 2027

Selasa, 20 Oktober 2026 - 08:15

Di Ujung Indonesia, Pulau Kecil Terluar Dijaga dengan Kepastian Hukum Hak atas Tanah

Selasa, 20 Oktober 2026 - 08:14

Layanan ATR/BPN Dekat, Permudah Masyarakat Dapatkan Informasi Pertanahan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 07:53

PELATARAN Jadi Solusi Warga Urus Layanan Pertanahan di Akhir Pekan

Berita Terbaru