Operasi Pekat Musi 2025: Polsek Indralaya Berhasil Amankan Pelaku Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan

- Penulis

Kamis, 20 Februari 2025 - 03:58

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

kompaslink.com|OGAN ILIR. Indralaya, 20 Februari 2025 – Dalam rangkaian kegiatan Operasi Pekat Musi 2025, Polsek Indralaya berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP. Seorang pelaku berinisial M.A. (25), warga Dusun I, Desa Tanjung Sejaro, Kecamatan Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir, diamankan tanpa perlawanan pada Rabu (19/2) di Pasar Indralaya.

Kapolsek Indralaya, AKP Junardi, S.H., M.A.P., menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari laporan korban, H. Agus Cik (65), seorang pedagang asal Dusun I, Desa Tanjung Sejaro. Korban melaporkan kehilangan empat buah velg beserta ban dari kendaraannya pada Kamis (13/2) sekitar pukul 21.00 WIB.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Tekab 156 Unit Reskrim Polsek Indralaya yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Indralaya AKP Junardi, S.H., M.A.P., didampingi Kanit Reskrim IPDA M. Agus Akbar, S.H., M.H., segera melakukan penyelidikan. Hasilnya, pada Rabu (19/2) pukul 14.00 WIB, petugas mendapatkan informasi mengenai keberadaan tersangka di Pasar Indralaya.

“Setelah memperoleh informasi akurat, tim segera bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan. Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan langsung dibawa ke Polsek Indralaya untuk proses hukum lebih lanjut,” ungkap Kapolsek Indralaya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti berupa empat buah velg beserta ban hasil curian. Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna mengungkap kemungkinan keterlibatan dalam kasus serupa.

Kapolsek Indralaya menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan operasi penegakan hukum dalam rangka menekan angka kriminalitas di wilayah hukumnya. “Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melapor jika menemukan tindakan mencurigakan. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” tambahnya.

Operasi Pekat Musi 2025 yang tengah berlangsung di wilayah hukum Polres Ogan Ilir bertujuan untuk memberantas berbagai bentuk penyakit masyarakat, termasuk pencurian, perjudian, narkoba, dan premanisme. Keberhasilan Polsek Indralaya dalam mengungkap kasus ini menjadi bukti komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat.

(*Humas res oi*)/Red:Rudihartono.m

Berita Terkait

Dukung Keselamatan Transportasi Nasional, Polda Sumsel Gandeng Ojol Ogan Ilir Jelang Operasi Patuh Musi 2026
Dua Tersangka Berbagi Peran di Halaman Masjid Agung Nurussa’adah, Penyidik Berhasil Membekuk Keduanya saat Serah Terima Sabu 31,83 Gram
Polres Ogan Ilir Hadiri Peluncuran Nasional Koperasi Merah Putih, Dorong Kemandirian Ekonomi Desa
POLRES OGAN ILIR MELALUI SAT TAHTI HADIRKAN SIRAMAN ROHANI, BANGUN KESADARAN DAN HARAPAN BARU BAGI PARA TAHANAN
POLRES OGAN ILIR MELALUI POLSEK TANJUNG BATU HADIR JAGA KEAMANAN DAN BANTU JEMAAT LANSIA SAAT IBADAH KENAIKAN YESUS KRISTUS
Satresnarkoba Polres Ogan Ilir Bekuk Dua Pengedar Sinte di Indralaya Raya, Timbangan Digital dan Uang Rp3,5 Juta Disita
Pelajar di Ogan Ilir Ngamuk Bawa Parang, Wartawan Diancam di Depan Rumah
Kapolres Ogan Ilir Pimpin Langsung Pengamanan TKP Kebakaran di Desa Ibul Besar 3

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 17:49

‎PS TAA Juara I Road to Teluk Payo Cup 2026 Usai Tundukkan Mekarsari Lewat Adu Penalti

Jumat, 26 Juni 2026 - 17:21

Polsek Sukarami Bagikan 50 Paket Sembako kepada Pekerja TPA Sukawinatan, Perkuat Ketahanan Sosial Warga

Jumat, 26 Juni 2026 - 00:13

MA Kabulkan PK Menteri ATR/BPN, Pembatalan SHGU PT SKB Dinyatakan Tetap Berlaku

Rabu, 24 Juni 2026 - 19:24

Polda Sumsel Kawal Supervisi Rekrutmen Polri 2026, Wujudkan SDM Unggul dan Berintegritas

Rabu, 24 Juni 2026 - 19:20

Respons Cepat Polsek SU II, Anak Terpisah dari Orang Tua Berhasil Dipertemukan Kembali dengan Keluarga

Rabu, 24 Juni 2026 - 19:14

Ditresnarkoba Polda Sumsel Gagalkan Pengiriman 6.000 Butir Ekstasi dari Medan ke Palembang, Dua Tersangka Diamankan

Selasa, 23 Juni 2026 - 17:34

Sinergitas dan Koordinasi dalam Persiapan HUT Ke-81 Kemerdekaan RI

Selasa, 23 Juni 2026 - 17:27

Kapolda Sumsel Pimpin Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara Ke-80, Ribuan Warga Terima Layanan Gratis

Berita Terbaru