Pengguna Fitur Antrian Daring Sentuh Tanahku: Bisa Urus Tanah Tanpa Cuti

- Penulis

Jumat, 16 Oktober 2026 - 06:32

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang – Bagi Aldi, pekerja swasta di Kota Padang, mengurus urusan pertanahan perlu disiasati agar tidak mengganggu jam kerja. Sebagai pemohon yang biasa mengakses layanan di Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Padang, ia sering memanfaatkan aplikasi Sentuh Tanahku, terutama fitur Antrian Daring untuk merencanakan kedatangannya.

“Dengan Antrian Daring, saya bisa mengatur waktu untuk datang ke Kantor Pertanahan. Jadi, tidak harus izin seharian dari kantor untuk mengurus administrasi pertanahan,” ujar Aldi saat ditemui di Kantah Kota Padang, Kamis (08/10/2026).

Untuk memanfaatkan kemudahan mendaftar secara online dari mana saja dan kapan saja, masyarakat dapat membuka aplikasi Sentuh Tanahku dan masuk ke akun pengguna, kemudian memilih fitur Antrian Daring. Selanjutnya, pilih Kantah tujuan, jenis layanan, serta jadwal kedatangan yang tersedia. Sebelum menentukan jadwal, masyarakat juga dapat memeriksa kalender pelayanan untuk memastikan Kantah beroperasi pada tanggal yang dipilih.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain mengatur jadwal kunjungan, Aldi menggunakan Sentuh Tanahku untuk memantau perjalanan berkas yang sedang diurusnya. Informasi tersebut membantunya mengikuti perkembangan proses administrasi sekaligus merencanakan waktu untuk mengambil sertipikat. “Jadi, saya bisa mengatur waktu untuk datang tanpa harus bolak-balik ke kantor,” tutur Aldi.

Setelah mengambil antrean, masyarakat dapat memantau nomor dan urutan antrean serta memperhatikan notifikasi dari aplikasi Sentuh Tanahku. Ketika giliran pelayanan sudah mendekat, masyarakat dapat menyesuaikan waktu kedatangan sehingga tidak perlu menunggu terlalu lama di Kantah.

Masyarakat dapat mengunduh aplikasi Sentuh Tanahku secara gratis melalui Play Store untuk perangkat Android dan App Store untuk iOS. Setelah mengunduh aplikasi, masyarakat dapat mengakses berbagai informasi dan layanan pertanahan dalam genggaman tangan, termasuk memanfaatkan fitur Antrian Daring. (JM/FA)

Berita Terkait

Tingkatkan Kualitas Layanan, Kantah Purbalingga Ikuti Pengarahan Monitoring Pelayanan Pertanahan
Perkuat Kedisiplinan dan Kesiapan Audit, Kantah Purbalingga Gelar Apel Pagi
Entry Meeting Audit Kinerja, Kantah Purbalingga Perkuat Komitmen Tata Kelola yang Akuntabel
Hadir Lebih Dekat dengan Masyarakat, Kantah Purbalingga Buka Layanan ATR/BPN DEKAT di Purbalingga Foodcourt Center
Tingkatkan Pemahaman Pengguna Layanan, Kantah Purbalingga Sosialisasikan Peta Analisis Penatagunaan Tanah
Kantah Purbalingga Ikuti Pengarahan Persiapan PTSL Tahun Anggaran 2027
Di Ujung Indonesia, Pulau Kecil Terluar Dijaga dengan Kepastian Hukum Hak atas Tanah
Layanan ATR/BPN Dekat, Permudah Masyarakat Dapatkan Informasi Pertanahan

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 04:46

Polda Sumsel Perkuat Green Policing melalui Aksi Peduli Lingkungan di Komplek Pakri

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:28

Janjikan Lulus CPNS Kemenkumham Lewat Jalur Belakang, Pelaku Diamankan Jatanras Polda Sumsel

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:21

Rakor Karhutla Bersama Forkopimda, Polda Sumsel Perkuat Kesiapsiagaan Lindungi Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:15

Kapolda Sumsel Terima Aliansi Cipayung Plus, Bahas Karhutla hingga Pemberantasan Narkoba

Kamis, 22 Oktober 2026 - 05:23

Kapolda Sumsel Bersama Wakapolda dan PJU Pererat Sinergi dengan Insan Pers

Selasa, 20 Oktober 2026 - 17:08

Harga Cabai Melambung di Pasar Kota Palembang, Capai Rp85.000 Per Kilo

Selasa, 20 Oktober 2026 - 16:54

Polda Sumsel dan Kompolnas Perkuat Komitmen Transparansi serta Perlindungan Kerja Jurnalistik

Selasa, 20 Oktober 2026 - 16:44

Polda Sumsel Perkuat Kinerja Reserse hingga Polsek, Wujudkan Penegakan Hukum Berkeadilan

Berita Terbaru