Sikat-I Musi 2026, Polda Sumsel Ungkap Pencurian Rumah Kosong di Palembang

- Penulis

Senin, 28 September 2026 - 06:50

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

PALEMBANG —kompaslink.com|

Penyidik Subdit III Jatanras Polda Sumatera Selatan mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan spesialis bongkar rumah dan menangkap satu pelaku berinisial M (45) di Palembang. Pengungkapan tersebut merupakan bagian dari Operasi Sikat-I Musi 2026 untuk menanggulangi kejahatan 3C, yakni Curat, Curas, Curanmor, serta premanisme di wilayah hukum Polda Sumsel.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus tersebut bermula dari laporan korban berinisial R (45) dengan Nomor: LP/B/387/X/2025/SPKT/POLDA SUMSEL pada 15 Oktober 2025. Pencurian terjadi di Jalan BPP, Kelurahan Talang Jambe, Kecamatan Sukarami, Kota Palembang.

Peristiwa diketahui pada Rabu, 15 Oktober 2025 sekira pukul 07.00 WIB. Saat korban berada di luar kota, asisten rumah tangga berinisial H menginformasikan bahwa rumah korban telah disatroni maling.

Pelaku merusak gembok pagar dan mencongkel jendela depan rumah sebelum masuk ke dalam bangunan. Dari dalam rumah, pelaku mengambil dua unit televisi yang berada di kamar anak dan kamar utama lantai bawah serta empat hiasan keramik motif kembang dari lemari ruang tengah.

Aksi tersebut terekam kamera pengawas CCTV di lokasi kejadian. Akibat pencurian itu, korban mengalami kerugian materil sekitar Rp10.500.000.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit 5 Subdit III Jatanras Polda Sumsel melakukan serangkaian penyelidikan. Pada Minggu, 27 September 2026 sekira pukul 23.30 WIB, petugas memperoleh informasi bahwa tersangka yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sedang berada di kediamannya.

Kasubdit III Jatanras AKBP Sofwan Rosyidi, S.I.K., M.H. kemudian memerintahkan Kanit 5 AKP Siswandi Kurniawan, S.H., M.H. bersama Panit Opsnal IPDA Kahar Muzakar dan anggota opsnal untuk melakukan penangkapan.

Petugas yang mendatangi lokasi berhasil meringkus pelaku tanpa perlawanan. Pelaku kemudian dibawa ke Markas Polda Sumsel untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu unit TV LED ukuran 42 inci merek LG, empat buah hiasan keramik motif kembang, serta rekaman CCTV yang merekam aksi pencurian.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan ketentuan hukum tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H. menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas kejahatan yang meresahkan masyarakat.

“Kami akan menindak tegas setiap bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat, khususnya kejahatan 3C. Kami juga mengimbau masyarakat agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan dan segera melapor kepada pihak kepolisian apabila menemukan potensi gangguan keamanan di lingkungan sekitar,” ujar Nandang.

(Red)

Berita Terkait

Bobol Ruang Guru SMP Muhammadiyah 3 Palembang, Pria 29 Tahun Ditangkap Polisi
Safari Subuh MENYA-LA, Dirbinmas Polda Sumsel Rangkul Warga Jaga Kamtibmas Bersama
Operasi Sikat I Musi 2026, Polda Sumsel Ungkap 131 Kasus 3C dan 191 Premanisme
Operasi Sikat Musi 2026: Polda Sumsel Amankan 15 Pelaku Pungli dan Parkir Liar
Ditresnarkoba Polda Sumsel Musnahkan Ribuan Gram Sabu dan Ratusan Ekstasi
Dari Mabes Polri ke Daerah, SPMB Daring Kemala Taruna Bhayangkara Diikuti Polda Sumsel
20 Personel Satbrimob Dikerahkan dalam Satgas Tindak Operasi Sikat I Musi
Karo Log Mabes Polri Tinjau Langsung Pemadaman Karhutla Berbasis Teknologi di Ogan Ilir

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 23:29

Bobol Ruang Guru SMP Muhammadiyah 3 Palembang, Pria 29 Tahun Ditangkap Polisi

Senin, 28 September 2026 - 16:16

Operasi Sikat I Musi 2026, Polda Sumsel Ungkap 131 Kasus 3C dan 191 Premanisme

Senin, 28 September 2026 - 06:50

Sikat-I Musi 2026, Polda Sumsel Ungkap Pencurian Rumah Kosong di Palembang

Senin, 28 September 2026 - 06:19

Operasi Sikat Musi 2026: Polda Sumsel Amankan 15 Pelaku Pungli dan Parkir Liar

Senin, 28 September 2026 - 05:45

Ditresnarkoba Polda Sumsel Musnahkan Ribuan Gram Sabu dan Ratusan Ekstasi

Senin, 28 September 2026 - 05:38

Dari Mabes Polri ke Daerah, SPMB Daring Kemala Taruna Bhayangkara Diikuti Polda Sumsel

Minggu, 27 September 2026 - 23:35

20 Personel Satbrimob Dikerahkan dalam Satgas Tindak Operasi Sikat I Musi

Minggu, 27 September 2026 - 23:31

Karo Log Mabes Polri Tinjau Langsung Pemadaman Karhutla Berbasis Teknologi di Ogan Ilir

Berita Terbaru