Pengukuran Terjadwal Hadirkan Kepastian Waktu, Masyarakat Tak Perlu Lama Menunggu Layanan Pertanahan

- Penulis

Rabu, 12 Agustus 2026 - 05:00

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Demak – Proses pengukuran bidang tanah sering kali menyesuaikan dengan ketersediaan jadwal petugas ukur di lapangan. Saat jumlah permohonan meningkat, masyarakat pun berpotensi menunggu lebih lama hingga memperoleh jadwal pengukuran. Sejak layanan Pengukuran Terjadwal diterapkan, Yul Khiya Hanum dan Dama Yanti mendapatkan kepastian jadwal pengukuran sekaligus merasakan pelayanan yang lebih cepat di Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Demak.

Kantah Kabupaten Demak menjadi salah satu dari 400 Kantah yang telah menerapkan layanan Pengukuran Terjadwal sebagai bagian dari transformasi layanan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Layanan tersebut memberikan kepastian dengan pilihan jadwal pengukuran kepada masyarakat sejak berkas permohonan diajukan ke Kantah. Pengukuran Terjadwal menargetkan waktu tunggu pelaksanaan pengukuran paling lama tujuh hari dan penerbitan Peta Bidang Tanah (PBT) lima hari.

“Saya mengajukan berkas pendaftaran tanah pada 22 Juli, kemudian pengukuran dilakukan pada 29 Juli. Selama prosesnya saya terus memantau perkembangan melalui aplikasi Sentuh Tanahku. Saat lihat status penerbitan PBT sudah selesai pada 3 Agustus, saya sempat kaget dan benar-benar tidak menyangka prosesnya bisa secepat itu,” ungkap Yul Khiya Hanum (34), saat ditemui di Kantah Kabupaten Demak pada Kamis (06/08/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat mengajukan berkas ke Kantah, Yul Khiya Hanum langsung diinfokan oleh petugas loket soal Pengukuran Terjadwal dan mendapatkan penawaran jadwal kapan saja pengukuran bidang dapat dilakukan. “Prosesnya gampang, dari awal jadi saya sudah tahu kapan petugas akan datang, sudah tahu jadwal pengukurannya,” ujarnya.

Pengalaman serupa juga dirasakan Dama Yanti (43), saat mengurus sertipikasi tanahnya di Kantah Kabupaten Demak. Warga Kecamatan Mranggen ini mendapatkan jadwal pengukuran sejak awal mengajukan berkas dan merasakan proses layanan Pengukuran Terjadwal yang berjalan sesuai target.

“Ternyata prosesnya jauh lebih cepat dari yang saya bayangkan. Saya ajukan berkas 23 Juli dan pilih pengukuran dilakukan pada 30 Juli. Terus besok paginya petugas sudah menghubungi lagi untuk mengambil PBT,” jelas Dama Yanti.

Dama Yanti jadi salah satu dari sebagian masyarakat di 400 kabupaten/kota di Indonesia yang merasakan transformasi layanan pertanahan saat mengurus sertipikasi tanahnya. “Layanan Pengukuran Terjadwal sangat membantu karena prosesnya cepat, jadwalnya pasti, dan membuat masyarakat tidak perlu menunggu lama,” pungkasnya. (SG/YZ)
*Humas Kantor Pertanahan Kabupaten Purbalingga*

Berita Terkait

Menteri Nusron Tutup Ruang Gerak Mafia Tanah Melalui Transformasi Pelayanan Pertanahan
Buka PRESTASI Bersama KPK, Menteri ATR/Kepala BPN Tanamkan Semangat Bekerja Mempermudah Rakyat
Sinkronisasi Data, Menteri ATR/Kepala BPN dan Mendagri Sepakati Pengintegrasian NIB dan NOP
Menteri ATR/Kepala BPN dan Mendagri Teken Surat Edaran Bersama, Verifikasi BPHTB Dipercepat Jadi 3 Hari
Masyarakat Dapatkan Jadwal Ukur Pasti dan PBT Terbit Cepat Berkat Layanan Pengukuran Terjadwal
Apel Pagi, Kepala Kantah Purbalingga Dorong Pegawai Pertahankan Kinerja Terbaik
Quotes of the Day: Kerja Terbaik, Pelayanan Terbaik
Kantor Pertanahan Kabupaten Purbalingga Ikuti Rakor Penyerahan 100.000 Sertipikat bagi MBR

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 05:08

Menteri Nusron Tutup Ruang Gerak Mafia Tanah Melalui Transformasi Pelayanan Pertanahan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 05:06

Buka PRESTASI Bersama KPK, Menteri ATR/Kepala BPN Tanamkan Semangat Bekerja Mempermudah Rakyat

Rabu, 12 Agustus 2026 - 05:04

Sinkronisasi Data, Menteri ATR/Kepala BPN dan Mendagri Sepakati Pengintegrasian NIB dan NOP

Rabu, 12 Agustus 2026 - 05:03

Menteri ATR/Kepala BPN dan Mendagri Teken Surat Edaran Bersama, Verifikasi BPHTB Dipercepat Jadi 3 Hari

Rabu, 12 Agustus 2026 - 05:01

Masyarakat Dapatkan Jadwal Ukur Pasti dan PBT Terbit Cepat Berkat Layanan Pengukuran Terjadwal

Selasa, 11 Agustus 2026 - 05:22

Apel Pagi, Kepala Kantah Purbalingga Dorong Pegawai Pertahankan Kinerja Terbaik

Selasa, 11 Agustus 2026 - 05:21

Quotes of the Day: Kerja Terbaik, Pelayanan Terbaik

Selasa, 11 Agustus 2026 - 05:19

Kantor Pertanahan Kabupaten Purbalingga Ikuti Rakor Penyerahan 100.000 Sertipikat bagi MBR

Berita Terbaru