Tata kelola sumur masyarakat segera diterapkan secara legal dan berkelanjutan

- Penulis

Kamis, 7 Mei 2026 - 15:09

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

JAMBI ,-kompaslink.com|

Bupati Musi Banyuasin H M Toha Tohet SH menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I Tahun 2026 Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Terbarukan (ADPMET) di Ballroom Swiss-Belhotel Jambi, Kamis (7/5/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rakornas bertema “Memperkuat Fiskal dan Integrasi Sumur Tua, Sumur Masyarakat, Idle Field dan Pengembangan Modular Refinery” itu diikuti 170 peserta dari 33 daerah penghasil migas dan 30 BUMD se-Indonesia.

Turut mendampingi Bupati Muba diantaranya Kepala Bappeda Dr H Mursalin SE MM, Plt Kepala Dinas Kominfo Daud Amri SH, Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Oktarizal SE, Kabag SDA Setda Muba Rangga Perdana Putera SSTP MSi, dan Kabag Prokopim M Agung Perdana SSTP MSi.

Ketua Umum ADPMET yang juga Gubernur Jambi Dr H Al Haris SSos MH mengatakan, Rakernas menjadi forum penting untuk memperkuat sinergi daerah penghasil migas, termasuk membahas implementasi Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025, serta juga mendorong penguatan Participating Interest (PI) 10 persen.

“Daerah penghasil migas harus semangat. Kita berharap DBH Migas bisa maksimal dan pengelolaan migas benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama Sekjen ADPMET Dr Ir Andang Bachtiar MSc menyebut Rakernas kali ini membahas penyesuaian Dana Bagi Hasil Migas Tahun 2026 di tengah kebijakan efisiensi pemerintah pusat, serta integrasi pengelolaan sumur tua, sumur masyarakat, idle field, dan modular refinery.

“Hasil Rakernas ini nantinya akan menjadi rekomendasi resmi ADPMET kepada pemerintah pusat,” katanya.

Sementara itu Bupati Muba H M Toha Tohet SH yang juga menjadi salah satu Ketua ADPMET disela acara berharap Rakernas ini dapat menghasilkan rekomendasi konkret bagi pemerintah pusat, terutama terkait penguatan fiskal daerah penghasil migas, optimalisasi Dana Bagi Hasil (DBH), serta kepastian regulasi bagi pengelolaan sumur masyarakat di daerah.

“Kami berharap Rakernas ini melahirkan kebijakan yang benar-benar berpihak kepada daerah penghasil migas, sehingga potensi energi yang ada dapat memberikan manfaat maksimal bagi kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah,” ucapnya.

Lanjut Bupati Toha menyatakan bahwa Kabupaten Muba siap menjalankan implementasi Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025 melalui tata kelola sumur minyak masyarakat yang legal dan sesuai regulasi.

“Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025 memberi ruang yang jelas bagi daerah dalam menata sumur minyak masyarakat agar lebih tertib, aman, dan berdampak bagi peningkatan ekonomi masyarakat,” ujar Toha.

Ia juga mengungkapkan, Pemkab Muba akan melaunching tata kelola sumur minyak masyarakat pada 13 Mei 2026 mendatang.

“Ini langkah nyata Muba mendukung peningkatan lifting minyak nasional sekaligus memastikan aktivitas masyarakat berjalan sesuai ketentuan,” tandasnya.

Rakernas ADPMET ini turut dihadiri Wakil Gubernur Papua Barat Mohamad Lakotani Sirua, Direktur Transfer Umum Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI Sandy Firdaus, Tenaga Ahli Menteri ESDM RI M Iksan Kiat, Pengawas Internal SKK Migas Irjen Pol Ibnu Suhendra SIK, Koordinator Pengawasan Eksploitasi Migas Dirjen Migas Kementerian ESDM Ma’ruf Afandi ST MBA, Kepala Departemen Operasi SKK Migas Sumbagsel Bambang Dwi Djanuarto, para narasumber, serta pimpinan BUMD daerah penghasil migas se-Indonesia.(Citra)

Berita Terkait

Tingkatkan Sinergitas dengan Pemerintah Pusat, Bupati Samosir Audiensi dengan Wamenkes RI; Usulkan Pembangunan Sarana Kesehatan
Rapat Paripurna Nota Kesepakatan Rancangan Perubahan KUA PPAS APBD Toba Ditandatangani 
Lapangan Sisinga Mangaraja Parsoburan Kibarkan Bendera Merah Putih 
Festival Tao Toba Joujou 2026 Sukses, Transaksi Digital Tembus 6 Miliar
Pemerintah Desa Jago Gelar Lomba Gerak Jalan Tingkat Pelajar, Tanamkan Semangat Nasionalisme Dan Bangun Desa Menuju Visi SOLAH
Keempat Kalinya Digelar di Samosir, Festival Tao Toba Joujou 2026 Resmi Dimulai, Rajut Budaya dan Perkuat Ekonomi Masyarakat
Kepala OJK Sumut Resmi Berganti, Pemkab Samosir Harapkan Dukungan bagi Pertumbuhan Ekonomi Daerah
Sepakat, Bupati Samosir Bersama DPRD Tetapkan Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dan Perda tentang Pengelolaan Sampah

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 08:40

Kap Opsda Aman Nusa II Tekankan Kecepatan Tangani Karhutla di OKI

Selasa, 20 Januari 2026 - 23:50

Inisiatif Pengelolaan Lahan 4.000 Hektare di OKI: Kolaborasi Tiga Pilar untuk Pembangunan Berkelanjutan OKI, Sumsel

Senin, 8 September 2025 - 17:49

282 Personel Gabungan Amankan Aksi Damai Warga Pematang Panggang di PN Kayuagung

Selasa, 2 September 2025 - 18:30

Kapolres OKI Beri Kejutan Ucapan Selamat HUT Kejaksaan RI ke-80

Selasa, 8 Juli 2025 - 08:57

Oknum Kades Burnai Timur (Ys) Diduga Gelapkan Dana Desa Tahun 2024 Untuk Rehabilitasi Pasar Kios Milik Desa

Kamis, 19 Juni 2025 - 06:38

POLRES OKI UNGKAP KASUS PENGANCAMAN MENGGUNAKAN SENJATA API RAKITAN DI AREA KEBUN PT.PSM

Jumat, 6 Desember 2024 - 16:11

Cegah Tawuran dan Balap Liar, Polsek SP. Padang Sosialisasi di Tiga Sekolah

Jumat, 19 Juli 2024 - 17:24

Kodim 0402/OKI Adakan Silaturahmi Bersama Mitra Perusahaan

Berita Terbaru