Tata kelola sumur masyarakat segera diterapkan secara legal dan berkelanjutan

- Penulis

Kamis, 7 Mei 2026 - 15:09

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

JAMBI ,-kompaslink.com|

Bupati Musi Banyuasin H M Toha Tohet SH menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I Tahun 2026 Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Terbarukan (ADPMET) di Ballroom Swiss-Belhotel Jambi, Kamis (7/5/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rakornas bertema “Memperkuat Fiskal dan Integrasi Sumur Tua, Sumur Masyarakat, Idle Field dan Pengembangan Modular Refinery” itu diikuti 170 peserta dari 33 daerah penghasil migas dan 30 BUMD se-Indonesia.

Turut mendampingi Bupati Muba diantaranya Kepala Bappeda Dr H Mursalin SE MM, Plt Kepala Dinas Kominfo Daud Amri SH, Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Oktarizal SE, Kabag SDA Setda Muba Rangga Perdana Putera SSTP MSi, dan Kabag Prokopim M Agung Perdana SSTP MSi.

Ketua Umum ADPMET yang juga Gubernur Jambi Dr H Al Haris SSos MH mengatakan, Rakernas menjadi forum penting untuk memperkuat sinergi daerah penghasil migas, termasuk membahas implementasi Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025, serta juga mendorong penguatan Participating Interest (PI) 10 persen.

“Daerah penghasil migas harus semangat. Kita berharap DBH Migas bisa maksimal dan pengelolaan migas benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama Sekjen ADPMET Dr Ir Andang Bachtiar MSc menyebut Rakernas kali ini membahas penyesuaian Dana Bagi Hasil Migas Tahun 2026 di tengah kebijakan efisiensi pemerintah pusat, serta integrasi pengelolaan sumur tua, sumur masyarakat, idle field, dan modular refinery.

“Hasil Rakernas ini nantinya akan menjadi rekomendasi resmi ADPMET kepada pemerintah pusat,” katanya.

Sementara itu Bupati Muba H M Toha Tohet SH yang juga menjadi salah satu Ketua ADPMET disela acara berharap Rakernas ini dapat menghasilkan rekomendasi konkret bagi pemerintah pusat, terutama terkait penguatan fiskal daerah penghasil migas, optimalisasi Dana Bagi Hasil (DBH), serta kepastian regulasi bagi pengelolaan sumur masyarakat di daerah.

“Kami berharap Rakernas ini melahirkan kebijakan yang benar-benar berpihak kepada daerah penghasil migas, sehingga potensi energi yang ada dapat memberikan manfaat maksimal bagi kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah,” ucapnya.

Lanjut Bupati Toha menyatakan bahwa Kabupaten Muba siap menjalankan implementasi Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025 melalui tata kelola sumur minyak masyarakat yang legal dan sesuai regulasi.

“Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025 memberi ruang yang jelas bagi daerah dalam menata sumur minyak masyarakat agar lebih tertib, aman, dan berdampak bagi peningkatan ekonomi masyarakat,” ujar Toha.

Ia juga mengungkapkan, Pemkab Muba akan melaunching tata kelola sumur minyak masyarakat pada 13 Mei 2026 mendatang.

“Ini langkah nyata Muba mendukung peningkatan lifting minyak nasional sekaligus memastikan aktivitas masyarakat berjalan sesuai ketentuan,” tandasnya.

Rakernas ADPMET ini turut dihadiri Wakil Gubernur Papua Barat Mohamad Lakotani Sirua, Direktur Transfer Umum Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI Sandy Firdaus, Tenaga Ahli Menteri ESDM RI M Iksan Kiat, Pengawas Internal SKK Migas Irjen Pol Ibnu Suhendra SIK, Koordinator Pengawasan Eksploitasi Migas Dirjen Migas Kementerian ESDM Ma’ruf Afandi ST MBA, Kepala Departemen Operasi SKK Migas Sumbagsel Bambang Dwi Djanuarto, para narasumber, serta pimpinan BUMD daerah penghasil migas se-Indonesia.(Citra)

Berita Terkait

Wabup Toba Hadiri KI Sumut Award 2026, Dorong Keterbukaan Informasi Publik
Sosialisasi Penyesuaian Tarif Air Tirtanadi, Pemkab Toba Soroti Kualitas Pelayanan
MTQ Tidak Boleh Dimaknai Sebatas Ajang Perlombaan
Bupati Vandiko Hadirkan Kebijakan Baru, Kendaraan Dinas BB 1 C Bisa Dimanfaatkan untuk Kegiatan Sosial Masyarakat Samosir
Arahan Presiden Prabowo Subianto, DPC Partai Gerindra Aksi Gerakan Indonesia ASRI
Ciptakan Pariwisata Berkelanjutan, Pemkab Samosir Perkuat Sinergi Investasi, CSR dan Ekonomi Lokal
Gubsu Respons Usulan Bupati Samosir, 6 Bus Perintis Gratis Diluncurkan melayani Antar-Jemput Pelajar
Partangiangan Borsak Mangatasi Nababan Hitetano Sukses Gelar HUT ke 71

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:27

Penanganan Karhutla 2026, Polda Sumsel Tetapkan 52 Tersangka Perorangan dan Proses 20 Perkara Korporasi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:12

Wakapolda Sumsel Gelar Safari Jumat dan Bakti Kesehatan Gratis di Masjid Al-Falah

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:08

Silaturahmi dengan 61 Pimpinan Perguruan Tinggi, Kapolda Sumsel Dorong Kolaborasi Jaga Kamtibmas

Jumat, 23 Oktober 2026 - 04:46

Polda Sumsel Perkuat Green Policing melalui Aksi Peduli Lingkungan di Komplek Pakri

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:28

Janjikan Lulus CPNS Kemenkumham Lewat Jalur Belakang, Pelaku Diamankan Jatanras Polda Sumsel

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:15

Kapolda Sumsel Terima Aliansi Cipayung Plus, Bahas Karhutla hingga Pemberantasan Narkoba

Kamis, 22 Oktober 2026 - 05:23

Kapolda Sumsel Bersama Wakapolda dan PJU Pererat Sinergi dengan Insan Pers

Kamis, 22 Oktober 2026 - 05:16

17 Rumah Terbakar di 8 Ulu Palembang, Harimau Sumatera Bersatu Turun Salurkan Bantuan

Berita Terbaru