Narkotika, Senjata tajam,  dan Rokok Ilegal di Musnahkan Oleh Kejaksaan 

- Penulis

Kamis, 7 Mei 2026 - 10:21

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Sampang – Kompaslink.com –

Kejaksaan Negeri Sampang melakukan pemusnahan Barang Bukti (BB) yang telah memiliki putusan hukum tetap Inkrah sejak bulan Januari sampai Mei di Halaman Kantor Kejaksaaan Negeri Sampang beralamat Jalan Jaksa Agung Suprapto No.84, Rw. III, Gn. Sekar, Kec. Sampang, Kabupaten Sampang, Jawa Timur 69216, Kamis, 8/5/2026.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dihadiri langsung oleh Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, Kepala Bea Cukai Wilayah Madura, Kerutas Klas IIb Sampang, dan Forkopimda Sampang, serta semua PJU Kejaksaan Negeri Sampang.

Kepala Kejaksaan Negeri Sampang Mochammad Iqbal mengatakan, pemusnahan BB untuk Tahun 2025, Narkotika, Senjata tajam,  dan Rokok Ilegal.

“Dalam pemusnahan BB tersebut berupa Narkotika. Jenis Sabu sebanyak 36 Perkara, dengan total berat kotor 408,155 Gram, dan Pil Y sebanyak 4.832 butir (dimusnahkan dengan cara diblender), “ujarnya.

BB kedua, senjata tajam 5 Perkara, dimusnahkan dengan cara dipotong dengan digerinda , sedangkan BB ketiga, lainnya berupa, 15 Perkara pencabulan, pencurian dan miras dengan total barang bukti 336 buah dimusnahkan dengan cara, dibakar/dihancurkan, BB terakhir yaitu, 1.033.600 batang rokok rokok Ilegal dimusnahkan dengan dibakar. (smsyl).

Berita Terkait

Tingkatkan Sinergitas dengan Pemerintah Pusat, Bupati Samosir Audiensi dengan Wamenkes RI; Usulkan Pembangunan Sarana Kesehatan
Rapat Paripurna Nota Kesepakatan Rancangan Perubahan KUA PPAS APBD Toba Ditandatangani 
Lapangan Sisinga Mangaraja Parsoburan Kibarkan Bendera Merah Putih 
Festival Tao Toba Joujou 2026 Sukses, Transaksi Digital Tembus 6 Miliar
Pemerintah Desa Jago Gelar Lomba Gerak Jalan Tingkat Pelajar, Tanamkan Semangat Nasionalisme Dan Bangun Desa Menuju Visi SOLAH
Keempat Kalinya Digelar di Samosir, Festival Tao Toba Joujou 2026 Resmi Dimulai, Rajut Budaya dan Perkuat Ekonomi Masyarakat
Kepala OJK Sumut Resmi Berganti, Pemkab Samosir Harapkan Dukungan bagi Pertumbuhan Ekonomi Daerah
Sepakat, Bupati Samosir Bersama DPRD Tetapkan Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dan Perda tentang Pengelolaan Sampah

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 08:40

Kap Opsda Aman Nusa II Tekankan Kecepatan Tangani Karhutla di OKI

Selasa, 20 Januari 2026 - 23:50

Inisiatif Pengelolaan Lahan 4.000 Hektare di OKI: Kolaborasi Tiga Pilar untuk Pembangunan Berkelanjutan OKI, Sumsel

Senin, 8 September 2025 - 17:49

282 Personel Gabungan Amankan Aksi Damai Warga Pematang Panggang di PN Kayuagung

Selasa, 2 September 2025 - 18:30

Kapolres OKI Beri Kejutan Ucapan Selamat HUT Kejaksaan RI ke-80

Selasa, 8 Juli 2025 - 08:57

Oknum Kades Burnai Timur (Ys) Diduga Gelapkan Dana Desa Tahun 2024 Untuk Rehabilitasi Pasar Kios Milik Desa

Kamis, 19 Juni 2025 - 06:38

POLRES OKI UNGKAP KASUS PENGANCAMAN MENGGUNAKAN SENJATA API RAKITAN DI AREA KEBUN PT.PSM

Jumat, 6 Desember 2024 - 16:11

Cegah Tawuran dan Balap Liar, Polsek SP. Padang Sosialisasi di Tiga Sekolah

Jumat, 19 Juli 2024 - 17:24

Kodim 0402/OKI Adakan Silaturahmi Bersama Mitra Perusahaan

Berita Terbaru