Narkotika, Senjata tajam,  dan Rokok Ilegal di Musnahkan Oleh Kejaksaan 

- Penulis

Kamis, 7 Mei 2026 - 10:21

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Sampang – Kompaslink.com –

Kejaksaan Negeri Sampang melakukan pemusnahan Barang Bukti (BB) yang telah memiliki putusan hukum tetap Inkrah sejak bulan Januari sampai Mei di Halaman Kantor Kejaksaaan Negeri Sampang beralamat Jalan Jaksa Agung Suprapto No.84, Rw. III, Gn. Sekar, Kec. Sampang, Kabupaten Sampang, Jawa Timur 69216, Kamis, 8/5/2026.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dihadiri langsung oleh Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, Kepala Bea Cukai Wilayah Madura, Kerutas Klas IIb Sampang, dan Forkopimda Sampang, serta semua PJU Kejaksaan Negeri Sampang.

Kepala Kejaksaan Negeri Sampang Mochammad Iqbal mengatakan, pemusnahan BB untuk Tahun 2025, Narkotika, Senjata tajam,  dan Rokok Ilegal.

“Dalam pemusnahan BB tersebut berupa Narkotika. Jenis Sabu sebanyak 36 Perkara, dengan total berat kotor 408,155 Gram, dan Pil Y sebanyak 4.832 butir (dimusnahkan dengan cara diblender), “ujarnya.

BB kedua, senjata tajam 5 Perkara, dimusnahkan dengan cara dipotong dengan digerinda , sedangkan BB ketiga, lainnya berupa, 15 Perkara pencabulan, pencurian dan miras dengan total barang bukti 336 buah dimusnahkan dengan cara, dibakar/dihancurkan, BB terakhir yaitu, 1.033.600 batang rokok rokok Ilegal dimusnahkan dengan dibakar. (smsyl).

Berita Terkait

Wabup Toba Hadiri KI Sumut Award 2026, Dorong Keterbukaan Informasi Publik
Sosialisasi Penyesuaian Tarif Air Tirtanadi, Pemkab Toba Soroti Kualitas Pelayanan
MTQ Tidak Boleh Dimaknai Sebatas Ajang Perlombaan
Bupati Vandiko Hadirkan Kebijakan Baru, Kendaraan Dinas BB 1 C Bisa Dimanfaatkan untuk Kegiatan Sosial Masyarakat Samosir
Arahan Presiden Prabowo Subianto, DPC Partai Gerindra Aksi Gerakan Indonesia ASRI
Ciptakan Pariwisata Berkelanjutan, Pemkab Samosir Perkuat Sinergi Investasi, CSR dan Ekonomi Lokal
Gubsu Respons Usulan Bupati Samosir, 6 Bus Perintis Gratis Diluncurkan melayani Antar-Jemput Pelajar
Partangiangan Borsak Mangatasi Nababan Hitetano Sukses Gelar HUT ke 71

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:27

Penanganan Karhutla 2026, Polda Sumsel Tetapkan 52 Tersangka Perorangan dan Proses 20 Perkara Korporasi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:12

Wakapolda Sumsel Gelar Safari Jumat dan Bakti Kesehatan Gratis di Masjid Al-Falah

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:08

Silaturahmi dengan 61 Pimpinan Perguruan Tinggi, Kapolda Sumsel Dorong Kolaborasi Jaga Kamtibmas

Jumat, 23 Oktober 2026 - 04:46

Polda Sumsel Perkuat Green Policing melalui Aksi Peduli Lingkungan di Komplek Pakri

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:28

Janjikan Lulus CPNS Kemenkumham Lewat Jalur Belakang, Pelaku Diamankan Jatanras Polda Sumsel

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:15

Kapolda Sumsel Terima Aliansi Cipayung Plus, Bahas Karhutla hingga Pemberantasan Narkoba

Kamis, 22 Oktober 2026 - 05:23

Kapolda Sumsel Bersama Wakapolda dan PJU Pererat Sinergi dengan Insan Pers

Kamis, 22 Oktober 2026 - 05:16

17 Rumah Terbakar di 8 Ulu Palembang, Harimau Sumatera Bersatu Turun Salurkan Bantuan

Berita Terbaru