Narkotika, Senjata tajam,  dan Rokok Ilegal di Musnahkan Oleh Kejaksaan 

- Penulis

Kamis, 7 Mei 2026 - 10:21

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Sampang – Kompaslink.com –

Kejaksaan Negeri Sampang melakukan pemusnahan Barang Bukti (BB) yang telah memiliki putusan hukum tetap Inkrah sejak bulan Januari sampai Mei di Halaman Kantor Kejaksaaan Negeri Sampang beralamat Jalan Jaksa Agung Suprapto No.84, Rw. III, Gn. Sekar, Kec. Sampang, Kabupaten Sampang, Jawa Timur 69216, Kamis, 8/5/2026.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dihadiri langsung oleh Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, Kepala Bea Cukai Wilayah Madura, Kerutas Klas IIb Sampang, dan Forkopimda Sampang, serta semua PJU Kejaksaan Negeri Sampang.

Kepala Kejaksaan Negeri Sampang Mochammad Iqbal mengatakan, pemusnahan BB untuk Tahun 2025, Narkotika, Senjata tajam,  dan Rokok Ilegal.

“Dalam pemusnahan BB tersebut berupa Narkotika. Jenis Sabu sebanyak 36 Perkara, dengan total berat kotor 408,155 Gram, dan Pil Y sebanyak 4.832 butir (dimusnahkan dengan cara diblender), “ujarnya.

BB kedua, senjata tajam 5 Perkara, dimusnahkan dengan cara dipotong dengan digerinda , sedangkan BB ketiga, lainnya berupa, 15 Perkara pencabulan, pencurian dan miras dengan total barang bukti 336 buah dimusnahkan dengan cara, dibakar/dihancurkan, BB terakhir yaitu, 1.033.600 batang rokok rokok Ilegal dimusnahkan dengan dibakar. (smsyl).

Berita Terkait

Polda Sumsel Identifikasi 16 Korban Kecelakaan Maut Bus ALS di Muratara
Siaga atau Terbakar! Danrem 044/Gapo Tegaskan Komitmen Hadapi Karhutla
Polda Sumsel Identifikasi Korban Kecelakaan Maut Bus ALS dan Truk Tangki di Muratara
Tragedi Laka Maut di Lintas Sumatera Muratara: 16 Korban Tewas Terbakar, Polda Sumsel Aktifkan Tim DVI
Rapat Dengar pendapat Ketua LIN bersama Komisi B DPRD Toba Desak PLN Toba Tidak ada Tertutupi
Rapat Dengar Pendapat Ketua LIN Bersama Komisi B DPRD Toba Desak PLN Wilayah Toba
Bayi Emas, Bupati Sampang Berikan Nama Anak Pertama Pada Pimpinan Redaksi
Polda Sumsel Mantapkan Langkah Mitigasi, Targetkan “Zero Karhutla” di 2026

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 02:19

Siap Siaga Cegah Karhutla, Wamen Ossy Imbau Pemegang HGU Lakukan Tindakan Pencegahan

Kamis, 7 Mei 2026 - 02:17

Kantah Kabupaten Purbalingga Mengikuti Rapat Progress Penyelesaian Bidang Tanah yang Terindikasi dalam Batas Kawasan Hutan

Kamis, 7 Mei 2026 - 02:13

Kantor Pertanahan Kabupaten Purbalingga menyelenggarakan rapat koordinasi Program Percepatan Pensertipikatan Tanah Wakaf

Kamis, 7 Mei 2026 - 02:12

Monev Percepatan Penyelesaian Tunggakan, KW 456, dan PTSL 2026

Rabu, 6 Mei 2026 - 11:47

Diduga Bungkam Konfirmasi Galian C Sumbermulyo, Kepala Cabang Dinas Kendeng Muria ESDM Tidak Respon WhatsaAp.

Rabu, 6 Mei 2026 - 05:41

KETELITIAN DAN DISIPLIN JADI FOKUS APEL PAGI KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN PURBALINGGA

Rabu, 6 Mei 2026 - 05:40

Percepatan Pembangunan Infrastruktur Pantura Jawa Terpadu, Wamen Ossy Tegaskan Tiga Dukungan Utama Kementerian ATR/BPN

Rabu, 6 Mei 2026 - 05:37

Cerita Warga Semarang Mengurus Roya Hanya Lima Menit Jadi

Berita Terbaru

muaratara

Polwan kelahiran muratarra jadi Kasat Res PPA dan PPO

Kamis, 7 Mei 2026 - 10:04