Ibu Rumah Tangga di Muara Telang Banyuasin Ditangkap, Sabu 37,30 Gram Disita dari Kotak Makan

- Penulis

Rabu, 6 Mei 2026 - 03:45

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

BANYUASIN,-kompaslink.com|

Polres Banyuasin melalui Satuan Reserse Narkoba mengungkap kasus peredaran narkotika dengan mengamankan seorang tersangka perempuan dalam operasi tangkap tangan di Desa Upang Jaya, Kecamatan Muara Telang, Sabtu (2/5/2026) sekitar pukul 19.00 WIB.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tersangka berinisial RS (46), seorang ibu rumah tangga warga setempat, diamankan di depan sebuah rumah di Jalur 10 Telang, Dusun III, berdasarkan informasi masyarakat terkait aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan empat paket narkotika jenis sabu yang disimpan dalam sebuah kotak makan warna pink yang dibungkus tisu putih. Total berat bruto barang bukti mencapai 37,30 gram. Selain itu, turut diamankan kantong plastik bening serta perlengkapan lainnya yang diduga digunakan untuk penyimpanan.

Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang kemudian dikembangkan melalui penyelidikan hingga dilakukan tindakan tangkap tangan terhadap tersangka.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui bahwa seluruh barang bukti yang ditemukan merupakan miliknya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana telah disesuaikan dengan ketentuan perundang-undangan terbaru, dengan ancaman pidana berat hingga penjara seumur hidup.

Kapolres Banyuasin AKBP Risnan Aldino, S.I.K., M.Si. menegaskan bahwa pengungkapan ini menunjukkan keseriusan aparat dalam menindak peredaran narkotika tanpa memandang latar belakang pelaku.

“Barang bukti lebih dari 37 gram sabu dari seorang ibu rumah tangga merupakan temuan yang sangat serius. Kami akan memproses perkara ini secara tegas dan melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan pemasok,” tegasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa keterlibatan berbagai kalangan dalam peredaran narkotika menjadi perhatian serius kepolisian.

“Polda Sumatera Selatan menegaskan bahwa penegakan hukum berlaku tanpa pandang bulu. Kami mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi guna memutus rantai peredaran narkotika,” ujarnya.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Banyuasin untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Pengungkapan ini kembali menegaskan komitmen Polda Sumatera Selatan dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke tingkat wilayah serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di Sumatera Selatan.

Pewarta:Rudihartono.m

Berita Terkait

‎Safari Subuh di Mushola Nurul Yakin, Kapolsek Banyuasin II Perkuat Kedekatan Polri dengan Warga Pesisir
‎Perdana Hadir di Sungsang, Ustadz Das’ad Latif Pukau Ribuan Jamaah: Serukan Jaga Sholat, Hormati Orang Tua dan Perkuat Persatuan
‎Polsek Banyuasin II Tangkap Pria 52 Tahun di Sungsang I, 4 Paket Sabu Seberat 3,62 Gram Diamankan
‎Serah Terima PLT Kepala SMA Negeri 1 Banyuasin II Korwas Titipkan Tiga Pesan Penting
‎Kapolsek Banyuasin II Beri Peringatan Tegas : Jauhi Narkoba Stop Tawuran,Siswa Berprestasi Diberi Apresiasi
‎‎Babinsa Sungsang II Turun Malam Bersama Warga Aktifkan Siskamling Jaga Kamtibmas
Sinergi Kemanusiaan, Polsek Dan Kecamatan Banyuasin II Antarkan Warga Terduga ODGJ Ke RS Ernaldi Bahar
‎Malaria Mengintai, Puskesmas Sungsang Turun Langsung Edukasi Warga Dan Bagikan Lotion Gratis

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 17:26

Program Pembebasan Denda Administrasi PBB-P2 Berakhir, Dispenda Hasilkan Rp. 432 Juta

Rabu, 4 November 2026 - 03:55

Bupati Samosir Dorong Percepatan SMA Plus Santo Mikael, Penerimaan Siswa Baru Dimulai Tahun 2027

Rabu, 4 November 2026 - 03:49

Tekan Inflasi Jelang Nataru, Pemkab Toba Salurkan 2,2 Ton Benih Bawang Merah

Selasa, 3 November 2026 - 00:25

Wabup Toba Tinjau Pantai Pasir Putih Parparean, Dorong Penataan dan Pengembangan Wisata

Senin, 2 November 2026 - 04:30

Wabup Toba Tekankan Pentingnya Kenyamanan dan Keamanan Lingkungan Kerja

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 08:00

Pemkab Toba Wacanakan Permohonan Pelepasan Eks PTPN IV Sibosur 

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 07:57

Program PTSL Mudahkan Warga Peroleh Sertifikat Hak Atas Tanah

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 07:55

Pameran Tanaman Endemik Toba Dorong Pelestarian dan Ekonomi Kreatif

Berita Terbaru