Polres Muratara Tangkap Kurir Sabu 21 Gram di Jembatan Desa Maur Baru

- Penulis

Senin, 4 Mei 2026 - 16:44

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

MURATARA,-kompaslink.com|

Polres Musi Rawas Utara melalui Satuan Reserse Narkoba kembali mengungkap kasus peredaran narkotika dengan mengamankan seorang tersangka kurir sabu di pangkal jembatan Desa Maur Baru, Kecamatan Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara, Senin (4/5/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tersangka berinisial R (33), seorang pria asal Kota Bengkulu, diamankan saat operasi penangkapan berlangsung. Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil menyita dua paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 21,15 gram yang disembunyikan dalam bungkusan plastik.

Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika di wilayah Desa Maur Baru. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan pengintaian sebelum melakukan tindakan penangkapan.

Saat proses penyergapan, petugas mendapati dua orang yang mengendarai sepeda motor sesuai ciri-ciri laporan. Namun, salah satu pelaku berhasil melarikan diri, sementara tersangka R yang dibonceng berhasil diamankan tanpa perlawanan.

Kasat Resnarkoba Polres Musi Rawas Utara Iptu Marhan Saputra, S.H., menjelaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil dari sinergi antara masyarakat dan kepolisian.

“Penangkapan ini dilakukan setelah pengintaian di lokasi yang dilaporkan warga. Kami mengajak masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba,” ujarnya.

Tersangka beserta seluruh barang bukti kemudian diamankan ke Mapolres Musi Rawas Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan pengembangan jaringan.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana berat, serta ketentuan hukum lain yang berlaku.

Kapolda Sumatera Selatan melalui Kabid Humas Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menyampaikan apresiasi atas kinerja jajaran Polres Muratara dalam pengungkapan kasus tersebut.

“Kami akan terus meningkatkan upaya penindakan terhadap peredaran narkotika. Ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkoba,” tegasnya.

Saat ini, penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang terlibat serta pengejaran terhadap satu pelaku lainnya yang berhasil melarikan diri.

Pengungkapan ini kembali menegaskan komitmen Polda Sumatera Selatan dalam memberantas peredaran narkotika serta menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah Sumatera Selatan.

(Red)

Berita Terkait

Tingkatkan Sinergitas dengan Pemerintah Pusat, Bupati Samosir Audiensi dengan Wamenkes RI; Usulkan Pembangunan Sarana Kesehatan
Rapat Paripurna Nota Kesepakatan Rancangan Perubahan KUA PPAS APBD Toba Ditandatangani 
Lapangan Sisinga Mangaraja Parsoburan Kibarkan Bendera Merah Putih 
Festival Tao Toba Joujou 2026 Sukses, Transaksi Digital Tembus 6 Miliar
Pemerintah Desa Jago Gelar Lomba Gerak Jalan Tingkat Pelajar, Tanamkan Semangat Nasionalisme Dan Bangun Desa Menuju Visi SOLAH
Keempat Kalinya Digelar di Samosir, Festival Tao Toba Joujou 2026 Resmi Dimulai, Rajut Budaya dan Perkuat Ekonomi Masyarakat
Kepala OJK Sumut Resmi Berganti, Pemkab Samosir Harapkan Dukungan bagi Pertumbuhan Ekonomi Daerah
Sepakat, Bupati Samosir Bersama DPRD Tetapkan Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dan Perda tentang Pengelolaan Sampah

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 08:40

Kap Opsda Aman Nusa II Tekankan Kecepatan Tangani Karhutla di OKI

Selasa, 20 Januari 2026 - 23:50

Inisiatif Pengelolaan Lahan 4.000 Hektare di OKI: Kolaborasi Tiga Pilar untuk Pembangunan Berkelanjutan OKI, Sumsel

Senin, 8 September 2025 - 17:49

282 Personel Gabungan Amankan Aksi Damai Warga Pematang Panggang di PN Kayuagung

Selasa, 2 September 2025 - 18:30

Kapolres OKI Beri Kejutan Ucapan Selamat HUT Kejaksaan RI ke-80

Selasa, 8 Juli 2025 - 08:57

Oknum Kades Burnai Timur (Ys) Diduga Gelapkan Dana Desa Tahun 2024 Untuk Rehabilitasi Pasar Kios Milik Desa

Kamis, 19 Juni 2025 - 06:38

POLRES OKI UNGKAP KASUS PENGANCAMAN MENGGUNAKAN SENJATA API RAKITAN DI AREA KEBUN PT.PSM

Jumat, 6 Desember 2024 - 16:11

Cegah Tawuran dan Balap Liar, Polsek SP. Padang Sosialisasi di Tiga Sekolah

Jumat, 19 Juli 2024 - 17:24

Kodim 0402/OKI Adakan Silaturahmi Bersama Mitra Perusahaan

Berita Terbaru