Polres MUBA Bekuk Perempuan Pembawa Sabu di Pos Security PT Hindoli Keluang

- Penulis

Senin, 4 Mei 2026 - 17:11

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

MUSI BANYUASIN ,-kompaslink.com|

Polres Musi Banyuasin jajaran Polda Sumatera Selatan kembali mengungkap kasus peredaran narkotika dengan mengamankan seorang tersangka perempuan di kawasan perusahaan perkebunan kelapa sawit.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan dilakukan pada Sabtu, 2 Mei 2026, sekira pukul 10.30 WIB, di Pos Security HGU PT Hindoli, Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin. Tersangka berinisial AS (22), seorang ibu rumah tangga warga Desa Talang Mandung, Kecamatan Jirak Jaya, diamankan saat memasuki area perusahaan.

Dari hasil penggeledahan terhadap tas sandang hitam yang dibawa tersangka, petugas menemukan satu dompet kecil berisi tiga paket sabu yang dibungkus tisu dengan berat bruto 1,09 gram, serta uang tunai Rp350.000,- yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo. ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Kapolres Musi Banyuasin, AKBP Ruri Prastowo, S.H., S.I.K., M.I.K., menegaskan bahwa penegakan hukum terhadap peredaran narkotika dilakukan tanpa memandang lokasi.

“Tidak ada lokasi yang kebal dari penegakan hukum. Termasuk kawasan perusahaan perkebunan, kami pastikan tetap dalam pengawasan. Tersangka kami amankan saat berada di pos security dengan barang bukti yang jelas,” tegasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menyampaikan apresiasi atas konsistensi pengungkapan kasus narkotika oleh jajaran Polres Musi Banyuasin.

“Polda Sumsel mengapresiasi kinerja jajaran Polres MUBA yang terus aktif mengungkap kasus narkotika. Ini merupakan bentuk komitmen nyata dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkoba,” ujarnya.

Saat ini, penyidik Satresnarkoba Polres Musi Banyuasin masih melakukan pengembangan untuk menelusuri asal-usul barang bukti serta kemungkinan keterlibatan jaringan lain.

(Red)

Berita Terkait

Dorong Tertib Administrasi Pendirian Bangunan, Pemkab Samosir Gelar Sosialisasi PBG
Wujudkan SDM Polri Unggul, Polda Sumsel Gelar Pemeriksaan Kesehatan Personel Obesitas
Pembekalan Welding, Korem 044/Gapo Tingkatkan Kapabilitas Prajurit Yon TP 950
DPRD Setujui LKPJ Bupati Samosir Tahun Anggaran 2025
Unit 7 Polrestabes Palembang Bekuk Tiga Tersangka Narkoba dalam Dua Operasi Satu Malam di Sukabangun
Alasan Ekonomi, Motor Kakak Ipar Berpindah tangan ke Jaringan Penadah
Polrestabes Palembang Buru Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Gandus
Polres Muratara Tangkap Kurir Sabu 21 Gram di Jembatan Desa Maur Baru

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 03:51

Wujudkan SDM Polri Unggul, Polda Sumsel Gelar Pemeriksaan Kesehatan Personel Obesitas

Rabu, 6 Mei 2026 - 03:33

Pembekalan Welding, Korem 044/Gapo Tingkatkan Kapabilitas Prajurit Yon TP 950

Selasa, 5 Mei 2026 - 01:11

DPRD Setujui LKPJ Bupati Samosir Tahun Anggaran 2025

Senin, 4 Mei 2026 - 17:11

Polres MUBA Bekuk Perempuan Pembawa Sabu di Pos Security PT Hindoli Keluang

Senin, 4 Mei 2026 - 17:04

Unit 7 Polrestabes Palembang Bekuk Tiga Tersangka Narkoba dalam Dua Operasi Satu Malam di Sukabangun

Senin, 4 Mei 2026 - 16:55

Alasan Ekonomi, Motor Kakak Ipar Berpindah tangan ke Jaringan Penadah

Senin, 4 Mei 2026 - 16:51

Polrestabes Palembang Buru Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Gandus

Senin, 4 Mei 2026 - 16:44

Polres Muratara Tangkap Kurir Sabu 21 Gram di Jembatan Desa Maur Baru

Berita Terbaru

Uncategorized

Cerita Warga Semarang Mengurus Roya Hanya Lima Menit Jadi

Rabu, 6 Mei 2026 - 05:37