Polres MUBA Bekuk Perempuan Pembawa Sabu di Pos Security PT Hindoli Keluang

- Penulis

Senin, 4 Mei 2026 - 17:11

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

MUSI BANYUASIN ,-kompaslink.com|

Polres Musi Banyuasin jajaran Polda Sumatera Selatan kembali mengungkap kasus peredaran narkotika dengan mengamankan seorang tersangka perempuan di kawasan perusahaan perkebunan kelapa sawit.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan dilakukan pada Sabtu, 2 Mei 2026, sekira pukul 10.30 WIB, di Pos Security HGU PT Hindoli, Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin. Tersangka berinisial AS (22), seorang ibu rumah tangga warga Desa Talang Mandung, Kecamatan Jirak Jaya, diamankan saat memasuki area perusahaan.

Dari hasil penggeledahan terhadap tas sandang hitam yang dibawa tersangka, petugas menemukan satu dompet kecil berisi tiga paket sabu yang dibungkus tisu dengan berat bruto 1,09 gram, serta uang tunai Rp350.000,- yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo. ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Kapolres Musi Banyuasin, AKBP Ruri Prastowo, S.H., S.I.K., M.I.K., menegaskan bahwa penegakan hukum terhadap peredaran narkotika dilakukan tanpa memandang lokasi.

“Tidak ada lokasi yang kebal dari penegakan hukum. Termasuk kawasan perusahaan perkebunan, kami pastikan tetap dalam pengawasan. Tersangka kami amankan saat berada di pos security dengan barang bukti yang jelas,” tegasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menyampaikan apresiasi atas konsistensi pengungkapan kasus narkotika oleh jajaran Polres Musi Banyuasin.

“Polda Sumsel mengapresiasi kinerja jajaran Polres MUBA yang terus aktif mengungkap kasus narkotika. Ini merupakan bentuk komitmen nyata dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkoba,” ujarnya.

Saat ini, penyidik Satresnarkoba Polres Musi Banyuasin masih melakukan pengembangan untuk menelusuri asal-usul barang bukti serta kemungkinan keterlibatan jaringan lain.

(Red)

Berita Terkait

Presiden Siap Berkomitmen Untuk Menghadirkan Pembangunan yang Merata Hingga ke Daerah
Wakil Bupati Samosir Sampaikan Nota Pengantar Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
Ops Senpi Musi 2026: Polres OKI Gerebek Perakit Senjata Api Rakitan di SP Padang
Cegah Kejahatan Bersenjata, Polres OKU Timur Tindak Tegas Kepemilikan Senpi Tanpa Izin
Hardyanto Dede Berkhotbah di Samosir, Bupati Vandiko: Pembangunan Infrastruktur dan Rohani Harus Seimbang
Pemkab Samosir Terima Hibah Tiga Dermaga dari Kementerian Perhubungan
Bengkel Kapal Muara Putih I, Diresmikan Bupati Samosir demi Perkuat Keselamatan Transportasi Perairan Danau Toba
Pemkab Samosir dan Kejari Samosir Perpanjang Kerja Sama Penanganan Masalah Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 16:44

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Muba Ringankan Beban Keluarga Anak Penderita Hidrosefalus

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:17

Jumat Barokah, Bhabinkamtibmas Desa Dawas Salurkan Bantuan Sembako kepada Warga Tuna Netra

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:28

Polisi Ungkap Kronologi Perkelahian Berdarah di Lumba Jaya, Keluarga Sepakat Berdamai

Kamis, 11 Juni 2026 - 06:29

Bhabinkamtibmas Desa Sido Rejo Hadiri Apel Satkamling, Dorong Peran Aktif Warga Jaga Keamanan Lingkungan

Selasa, 7 April 2026 - 22:42

Unit II Satresnarkoba Polres MUBA Ringkus Pengedar Sabu di Sekayu, Upaya Kabur Berujung Penangkapan

Jumat, 3 April 2026 - 06:22

Danrem 044/Gapo : Tanam Padi adalah Tanam Harapan untuk Kedaulatan Pangan

Rabu, 1 April 2026 - 18:49

Tim Gabungan Polda Sumsel Selidiki Kebakaran 11 Sumur Minyak Ilegal di Musi Banyuasin

Rabu, 1 April 2026 - 02:59

Bangga Jadi Generasi Pertama, Pangdam II/Swj Motivasi Prajurit Yon TP 948/KSS

Berita Terbaru