Aparat Gabungan Tertibkan Puluhan Sumur Minyak Ilegal di Muba, 7 Pekerja Diamankan

- Penulis

Jumat, 24 April 2026 - 18:21

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muba,-kompaslink.com|

Aparat gabungan dari Polres Muba, Kodim 0401/Muba, Denpom Muba, Sat Brimob Polda Sumsel, Sat Pol PP Kab. Muba, Kecamatan Keluang dan Perusahaan Hindoli bersama laksanakan Operasi Yustisi Penertiban Aktivitas pengeboran minyak ilegal (illegal drilling) dan pengolahan minyak ilegal (illegal refinery) di lahan HGU PT Hindoli, tepatnya di Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Kamis (23/4/2026).

Kegiatan gabungan pagi tadi langsung dipimpin oleh Kapolres Muba AKBP Ruri Prastowo yang didampingi Dandim 0401 Muba Letkol Inf Dimas Kurniawan, Kajari Muba Dr. Aka Kurniawan, Kasat Pol PP Muba Erdian Syahri, serta jajaran pejabat utama Polres Muba.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam arahannya, Kapolres Muba menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari sosialisasi serta himbauan yang telah dilakukan selama tiga minggu terkait larangan aktivitas illegal drilling dan illegal refinery di wilayah tersebut.

“Kegiatan kita hari ini dalam rangka untuk menyelamatkan lingkungan hidup dari pencemaran adanya Ilegal Drilling dan adanya beberapa kejadian di sini terkait kebakaran sumur minyak dan kejadian yang lain sehingga kami dari aparat penegak hukum harus turun untuk melakukan penegakan hukum” ujarnya saat diwawancarai.

Lanjutnya, bahwa Pemerintah daerah Musi Banyuasin bersama kepolisian, TNI dan Kejaksaan Terus bersinergi dalam penindakan kegiatan ilegal driling dan Ilegal Refinerry di Wilayah Musi Banyuasin dan berharap agar tata kelola minyak masyarakat ini dapat berjalan sesuai dengan Permen ESDM No.14 tahun 2025.

“Kami menghimbau Kepada masyarakat agar mulai sekarang juga stop melakukan kegiatan Ilegal drilling dan Ilegal Refenery karena membahayakan keselamatan dan merusak lingkungan hidup. Apabila masyarakat ada yang masih melakukan kegiatan illegal drilling maupun illegal refinery kami akan menindak dengan tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku”tegas Kapolres Muba.

Operasi Yustisi Penertiban ini dibagi menjadi dua Tim Gabungan untuk pembongkaran di sejumlah titik lokasi illegal drilling menggunakan alat berat excavator.

Hasilnya, sebanyak 56 sumur minyak ilegal dan 72 pondok berhasil ditertibkan, tak sampai disitu petugas juga mengamankan 3 orang pekerja illegal drilling di dalam lokasi.

Lalu, setelah selesai penertiban di lokasi tersebut selesai, tim bergerak menuju Desa Dawas, Kecamatan Keluang, untuk menindak aktivitas illegal refinery. Dalam operasi ini, petugas menemukan lokasi penyulingan minyak ilegal Refenry milik warga.

Barang bukti 6 tedmon berisi minyak hasil penyulingan dengan total sekitar 6.000 liter, serta 4 orang pekerja turut diamankan.

“Iya, Tim kita Tadi, juga melakukan pendataan terhadap masyarakat yang masih berada di area illegal drilling dengan jumlah sebanyak 29 orang agar segera meninggalkan lokasi”tutupnya.

(Red)

Berita Terkait

Tingkatkan Sinergitas dengan Pemerintah Pusat, Bupati Samosir Audiensi dengan Wamenkes RI; Usulkan Pembangunan Sarana Kesehatan
Rapat Paripurna Nota Kesepakatan Rancangan Perubahan KUA PPAS APBD Toba Ditandatangani 
Lapangan Sisinga Mangaraja Parsoburan Kibarkan Bendera Merah Putih 
Festival Tao Toba Joujou 2026 Sukses, Transaksi Digital Tembus 6 Miliar
Pemerintah Desa Jago Gelar Lomba Gerak Jalan Tingkat Pelajar, Tanamkan Semangat Nasionalisme Dan Bangun Desa Menuju Visi SOLAH
Keempat Kalinya Digelar di Samosir, Festival Tao Toba Joujou 2026 Resmi Dimulai, Rajut Budaya dan Perkuat Ekonomi Masyarakat
Kepala OJK Sumut Resmi Berganti, Pemkab Samosir Harapkan Dukungan bagi Pertumbuhan Ekonomi Daerah
Sepakat, Bupati Samosir Bersama DPRD Tetapkan Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dan Perda tentang Pengelolaan Sampah

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 17:06

Kapolda Sumsel Pastikan Dukungan Penuh untuk Perjuangan Tim E-Sport di Kapolri Cup 2026

Jumat, 24 Juli 2026 - 04:46

Kapolri Apresiasi UMKM Bhayangkari Sumsel di Bazar Kreasi Nusantara 2026

Jumat, 3 Juli 2026 - 17:35

Polda Sumsel Raih Penghargaan MUI, Masuk Tiga Besar Penegak Hukum Sahabat Dhuafa Tingkat Nasional

Senin, 29 Juni 2026 - 05:51

Sambut Liburan Sekolah, PHM HOTELS Hadirkan “SEE You on Holiday” di 17 Hotel dengan Penawaran Menarik

Senin, 25 Mei 2026 - 11:43

Dukung Program Presisi, Kapolres Empat Lawang Raih Penghargaan Visionary Professional 2026

Sabtu, 16 Mei 2026 - 00:06

Ketua Umum APPI Ade Julhaidir, CFLE Prihatin Atas Vonis 18 Tahun Penjara Terhadap Nadiem Makarim

Senin, 11 Mei 2026 - 19:57

PERSIT BISA 2 MERIAH, PD II/SRIWIJAYA TAMPILKAN TAPIS LAMPUNG DAN BORONG EMPAT PENGHARGAAN

Senin, 11 Mei 2026 - 19:50

IBU WAPRES RI SELVI GIBRAN BUKA PAMERAN NASIONAL “PERSIT BISA 2”, DORONG KREATIVITAS DAN KEMANDIRIAN ANGGOTA

Berita Terbaru