Polrestabes Palembang Ringkus Sindikat Begal Sadis yang Sasar Anggota Polri di POM IX

- Penulis

Kamis, 23 April 2026 - 07:18

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

PALEMBANG,-kompaslink.com|

Polda Sumatera Selatan melalui jajaran Polrestabes Palembang kembali menunjukkan komitmen tegas dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di kawasan Jalan POM IX, Kecamatan Ilir Barat I, Kota Palembang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Pengungkapan ini merupakan hasil kerja cepat Tim Opsnal Satreskrim Polrestabes Palembang yang berhasil meringkus dua tersangka utama dalam kasus penjambretan yang sempat meresahkan masyarakat. Keberhasilan ini menjadi bukti nyata kehadiran Polri dalam memberikan perlindungan maksimal terhadap warga dari aksi kriminalitas jalanan.

 

Kasus ini bermula dari laporan korban berinisial DS (53) yang menjadi sasaran aksi begal saat berjalan kaki bersama rekannya menuju sebuah hotel di kawasan POM IX pada pertengahan Februari 2026. Secara tiba-tiba, dua pelaku yang berboncengan sepeda motor mendekati korban dan merampas tas miliknya secara paksa.

 

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil sekitar Rp10 juta, meliputi telepon genggam, dokumen penting, serta uang tunai. Menindaklanjuti laporan tersebut, penyidik segera melakukan serangkaian penyelidikan intensif hingga berhasil mengidentifikasi para pelaku.

 

Proses penangkapan dilakukan pada Rabu dini hari, 22 April 2026, ketika tim gabungan berhasil menyergap kedua tersangka di kediaman masing-masing tanpa perlawanan. Kedua pelaku yang diamankan berinisial Y (47) dan T (39), yang merupakan warga Kota Palembang.

 

Selain mengamankan tersangka, petugas turut menyita satu unit sepeda motor matic yang digunakan sebagai sarana dalam melakukan aksi kejahatan.

 

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Musa Jedi Permana, S.I.K., menegaskan bahwa pihaknya akan terus bertindak tegas terhadap pelaku kejahatan jalanan.

“Kami bekerja secara presisi mulai dari penyelidikan hingga penangkapan. Tujuan utama kami adalah memberikan rasa aman kepada masyarakat dan memastikan tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Palembang,” tegasnya.

 

Secara terpisah, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., memberikan apresiasi atas kinerja cepat jajaran Polrestabes Palembang dalam mengungkap kasus tersebut.

 

“Kami menegaskan bahwa Polda Sumsel tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk kejahatan jalanan. Penindakan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga stabilitas keamanan dan melindungi masyarakat,” ujar Kombes Pol Nandang.

 

Atas perbuatannya, kedua tersangka kini menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Mapolrestabes Palembang dan dijerat dengan ketentuan pidana pencurian dengan kekerasan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

Polda Sumatera Selatan memastikan akan terus meningkatkan intensitas patroli serta pengawasan di titik-titik rawan guna mencegah terjadinya tindak kriminal serupa, sekaligus menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah Sumatera Selatan.

Pewarta:Rudihartono.m

Berita Terkait

Wabup Toba Hadiri KI Sumut Award 2026, Dorong Keterbukaan Informasi Publik
Sosialisasi Penyesuaian Tarif Air Tirtanadi, Pemkab Toba Soroti Kualitas Pelayanan
MTQ Tidak Boleh Dimaknai Sebatas Ajang Perlombaan
Bupati Vandiko Hadirkan Kebijakan Baru, Kendaraan Dinas BB 1 C Bisa Dimanfaatkan untuk Kegiatan Sosial Masyarakat Samosir
Arahan Presiden Prabowo Subianto, DPC Partai Gerindra Aksi Gerakan Indonesia ASRI
Ciptakan Pariwisata Berkelanjutan, Pemkab Samosir Perkuat Sinergi Investasi, CSR dan Ekonomi Lokal
Gubsu Respons Usulan Bupati Samosir, 6 Bus Perintis Gratis Diluncurkan melayani Antar-Jemput Pelajar
Partangiangan Borsak Mangatasi Nababan Hitetano Sukses Gelar HUT ke 71

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 03:54

Perkuat Kedisiplinan dan Kesiapan Audit, Kantah Purbalingga Gelar Apel Pagi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 03:53

Entry Meeting Audit Kinerja, Kantah Purbalingga Perkuat Komitmen Tata Kelola yang Akuntabel

Kamis, 22 Oktober 2026 - 03:51

Hadir Lebih Dekat dengan Masyarakat, Kantah Purbalingga Buka Layanan ATR/BPN DEKAT di Purbalingga Foodcourt Center

Kamis, 22 Oktober 2026 - 03:49

Tingkatkan Pemahaman Pengguna Layanan, Kantah Purbalingga Sosialisasikan Peta Analisis Penatagunaan Tanah

Kamis, 22 Oktober 2026 - 03:47

Kantah Purbalingga Ikuti Pengarahan Persiapan PTSL Tahun Anggaran 2027

Selasa, 20 Oktober 2026 - 08:15

Di Ujung Indonesia, Pulau Kecil Terluar Dijaga dengan Kepastian Hukum Hak atas Tanah

Selasa, 20 Oktober 2026 - 08:14

Layanan ATR/BPN Dekat, Permudah Masyarakat Dapatkan Informasi Pertanahan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 07:53

PELATARAN Jadi Solusi Warga Urus Layanan Pertanahan di Akhir Pekan

Berita Terbaru