Polda Sumsel Bongkar Gudang BBM Ilegal di Musi Rawas, 12 Orang Ditangkap

- Penulis

Rabu, 22 April 2026 - 17:07

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

PALEMBANG,-kompaslink.com|

Polda Sumatera Selatan menunjukkan komitmen tegas dalam mengawal ketahanan energi nasional dengan mengungkap praktik penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di wilayah Kabupaten Musi Rawas. Melalui jajaran Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus, aparat kepolisian berhasil mengamankan 12 orang tersangka dalam operasi tangkap tangan yang digelar pada Selasa, 21 April 2026.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan praktik penyelewengan BBM subsidi dengan modus pemindahan muatan di tengah perjalanan. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim penyidik bergerak cepat menuju lokasi di Jalan Lintas Lubuk Linggau – Sorolangun dan mendapati aktivitas mencurigakan di sebuah gudang penampungan ilegal.

 

Dalam operasi tersebut, petugas memergoki satu unit mobil tangki yang seharusnya menyalurkan BBM dari terminal resmi ke SPBU, namun justru melakukan pembongkaran muatan di gudang ilegal. BBM tersebut diduga dicampur dengan minyak hasil sulingan masyarakat sebelum diedarkan kembali.

 

Operasi yang dipimpin Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel berhasil mengamankan 12 orang dengan peran berbeda, mulai dari sopir, kernet, pemilik gudang, hingga pekerja yang terlibat dalam proses pemindahan dan pengolahan BBM ilegal.

 

Selain itu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa puluhan tedmon penampung, selang, mesin pompa sedot, serta lima unit kendaraan operasional yang digunakan dalam aktivitas ilegal tersebut, termasuk mobil tangki dan kendaraan angkut lainnya.

 

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel, Kombes Pol Doni Satrya Sembiring, S.H., S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen institusi dalam memberantas praktik mafia BBM yang merugikan negara dan masyarakat.

 

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku yang mencoba menyalahgunakan BBM subsidi. Tindakan ini sangat merugikan negara dan berdampak langsung pada masyarakat luas,” tegasnya.

 

Secara terpisah, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa seluruh tersangka beserta barang bukti telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Kami akan menindak tegas setiap bentuk kejahatan yang menyangkut hajat hidup orang banyak, termasuk distribusi BBM subsidi. Kami juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi guna menjaga kamtibmas tetap kondusif,” ujar Nandang.

 

Para tersangka dijerat dengan ketentuan pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi yang telah diperbarui melalui regulasi terbaru terkait sektor energi nasional.

 

Keberhasilan ini menjadi bukti nyata kehadiran negara melalui Polri dalam melindungi kepentingan publik dan memastikan distribusi energi berjalan tepat sasaran. Polda Sumsel menegaskan akan terus melakukan pengawasan dan penindakan secara berkelanjutan guna menjaga stabilitas ekonomi dan keamanan di wilayah Sumatera Selatan.

Pewarta:Rudihartono.m

Berita Terkait

Polrestabes Palembang Ringkus Sindikat Begal Sadis yang Sasar Anggota Polri di POM IX
Tingkatkan Sinergi Pembangunan, Bupati Samosir Hadiri Musrenbang RKPD Provinsi Sumut 2027
Pererat Sinergi Antar Daerah, Wabup Samosir Hadiri Hari Jadi ke-193 Kabupaten Simalungun
Polda Sumsel Gelar Simulasi Sispamkota dan Karhutla, Pastikan OKI Aman dan Bebas Asap 2026
Kepedulian Kapolres Muratara Terhadap Korban Anak Tenggelam di Sungai Rupit
Polrestabes Palembang Ringkus Empat Pengedar Narkoba di Tiga Lokasi Berbeda
Satresnarkoba Polres OKI Ungkap Kasus Narkotika di Kayuagung, Satu Tersangka Ditangkap
Satlantas Polres OKI Respons Cepat Olah TKP Laka Lantas di Desa Srigeni Lama

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 07:18

Polrestabes Palembang Ringkus Sindikat Begal Sadis yang Sasar Anggota Polri di POM IX

Kamis, 23 April 2026 - 07:00

Tingkatkan Sinergi Pembangunan, Bupati Samosir Hadiri Musrenbang RKPD Provinsi Sumut 2027

Kamis, 23 April 2026 - 00:08

Pererat Sinergi Antar Daerah, Wabup Samosir Hadiri Hari Jadi ke-193 Kabupaten Simalungun

Rabu, 22 April 2026 - 17:00

Polda Sumsel Gelar Simulasi Sispamkota dan Karhutla, Pastikan OKI Aman dan Bebas Asap 2026

Rabu, 22 April 2026 - 16:55

Kepedulian Kapolres Muratara Terhadap Korban Anak Tenggelam di Sungai Rupit

Selasa, 21 April 2026 - 19:03

Polrestabes Palembang Ringkus Empat Pengedar Narkoba di Tiga Lokasi Berbeda

Selasa, 21 April 2026 - 18:53

Satresnarkoba Polres OKI Ungkap Kasus Narkotika di Kayuagung, Satu Tersangka Ditangkap

Selasa, 21 April 2026 - 18:48

Satlantas Polres OKI Respons Cepat Olah TKP Laka Lantas di Desa Srigeni Lama

Berita Terbaru