Polrestabes Palembang Ringkus Empat Pengedar Narkoba di Tiga Lokasi Berbeda

- Penulis

Selasa, 21 April 2026 - 19:03

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

PALEMBANG,-kompaslink.com|

Polda Sumatera Selatan melalui Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Palembang kembali menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Dalam kurun waktu dua hari, petugas berhasil mengungkap tiga kasus dan meringkus empat tersangka pengedar sabu di sejumlah lokasi berbeda di Kota Palembang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Pengungkapan ini berlangsung pada Minggu, 19 April 2026 hingga Senin, 20 April 2026, yang merupakan hasil tindak lanjut laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.

 

Pada pengungkapan pertama, personel Unit 7 Satresnarkoba berhasil mengamankan tersangka N (39) di sebuah rumah di Jalan Tanjung Rawo, Kelurahan Bukit Lama, Kecamatan Ilir Barat I. Dari tangan tersangka, petugas menyita 11 paket sabu dengan berat bruto 9,46 gram.

 

Di lokasi berbeda di kawasan yang sama, petugas kembali mengamankan tersangka AW (34), warga asal Prabumulih, di Jalan Macan Lindungan, Kelurahan Bukit Baru. Dari hasil penggeledahan, ditemukan 14 paket sabu dengan berat bruto 8,50 gram.

 

Selanjutnya, pada Senin malam (20/4/2026), personel Unit 6 Satresnarkoba melakukan pengembangan di wilayah Kecamatan Sako. Petugas berhasil mengamankan dua tersangka lainnya, yakni DS (27) dan OZ (32), di depan Masjid Muhajirin, Jalan Batu Karang. Saat dilakukan penangkapan, kedua tersangka sempat membuang barang bukti untuk mengelabui petugas, namun berhasil diamankan berupa enam paket sabu dengan berat bruto 9,46 gram.

 

Dari keseluruhan pengungkapan tersebut, polisi menyita puluhan gram sabu, tiga unit timbangan digital, beberapa unit telepon genggam, serta satu unit sepeda motor yang digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika. Hasil tes urine terhadap keempat tersangka menunjukkan positif mengandung narkotika.

 

Kasat Resnarkoba Polrestabes Palembang, Kompol Faisal P. Manalu, S.I.K., menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja cepat personel dalam merespons laporan masyarakat serta melakukan penyelidikan secara presisi di lapangan.

 

Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman pidana berat.

 

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa jajaran Polda Sumsel akan terus meningkatkan intensitas penindakan terhadap jaringan narkotika.

 

“Kami tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi pelaku kejahatan narkotika. Penindakan ini merupakan langkah nyata dalam melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya narkoba,” tegasnya.

 

Polda Sumatera Selatan juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi, sehingga pengungkapan kasus ini dapat dilakukan secara cepat dan tepat. Kepolisian memastikan pengembangan kasus terus dilakukan guna memutus jaringan peredaran narkotika hingga ke akar.

Pewarta:Rudihartono.m

Berita Terkait

Presiden Siap Berkomitmen Untuk Menghadirkan Pembangunan yang Merata Hingga ke Daerah
Wakil Bupati Samosir Sampaikan Nota Pengantar Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
Ops Senpi Musi 2026: Polres OKI Gerebek Perakit Senjata Api Rakitan di SP Padang
Cegah Kejahatan Bersenjata, Polres OKU Timur Tindak Tegas Kepemilikan Senpi Tanpa Izin
Hardyanto Dede Berkhotbah di Samosir, Bupati Vandiko: Pembangunan Infrastruktur dan Rohani Harus Seimbang
Pemkab Samosir Terima Hibah Tiga Dermaga dari Kementerian Perhubungan
Bengkel Kapal Muara Putih I, Diresmikan Bupati Samosir demi Perkuat Keselamatan Transportasi Perairan Danau Toba
Pemkab Samosir dan Kejari Samosir Perpanjang Kerja Sama Penanganan Masalah Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 16:44

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Muba Ringankan Beban Keluarga Anak Penderita Hidrosefalus

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:17

Jumat Barokah, Bhabinkamtibmas Desa Dawas Salurkan Bantuan Sembako kepada Warga Tuna Netra

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:28

Polisi Ungkap Kronologi Perkelahian Berdarah di Lumba Jaya, Keluarga Sepakat Berdamai

Kamis, 11 Juni 2026 - 06:29

Bhabinkamtibmas Desa Sido Rejo Hadiri Apel Satkamling, Dorong Peran Aktif Warga Jaga Keamanan Lingkungan

Selasa, 7 April 2026 - 22:42

Unit II Satresnarkoba Polres MUBA Ringkus Pengedar Sabu di Sekayu, Upaya Kabur Berujung Penangkapan

Jumat, 3 April 2026 - 06:22

Danrem 044/Gapo : Tanam Padi adalah Tanam Harapan untuk Kedaulatan Pangan

Rabu, 1 April 2026 - 18:49

Tim Gabungan Polda Sumsel Selidiki Kebakaran 11 Sumur Minyak Ilegal di Musi Banyuasin

Rabu, 1 April 2026 - 02:59

Bangga Jadi Generasi Pertama, Pangdam II/Swj Motivasi Prajurit Yon TP 948/KSS

Berita Terbaru