Polres OKI Musnahkan 927 Gram Sabu, Komitmen Polda Sumsel Babat Habis Narkotika

- Penulis

Kamis, 16 April 2026 - 06:37

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAYUAGUNG,-kompaslink.com|
Polda Sumatera Selatan melalui Polres Ogan Komering Ilir (OKI) kembali menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Satuan Reserse Narkoba Polres OKI melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 927 gram dalam konferensi pers yang digelar di Aula SAR Mapolres OKI, Kamis (16/4/2026).

Pemusnahan ini merupakan bagian dari transparansi penanganan perkara sekaligus bentuk akuntabilitas Polri kepada publik. Barang bukti tersebut berasal dari hasil pengungkapan kasus narkotika sepanjang awal tahun 2026 yang melibatkan dua tersangka berinisial DH (40) dan H (38), warga Desa Tulung Selapan Timur, Kabupaten OKI.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres OKI, AKBP Eko Rubiyanto, S.H., S.I.K., M.H. menjelaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak terlepas dari peran aktif masyarakat serta kerja keras personel dalam memetakan jaringan peredaran narkotika di wilayah tersebut.

“Pemusnahan ini adalah bukti nyata bahwa Polri tidak hanya menangkap pelaku, tetapi juga memastikan barang bukti dimusnahkan agar tidak kembali beredar di masyarakat,” tegasnya.

Sebelum dimusnahkan, barang bukti terlebih dahulu diuji oleh tim Bidlabfor Polda Sumsel yang diwakili oleh IPTU Dirli Fahmi, S.Si., Farm. untuk memastikan kandungan metamfetamin. Setelah dinyatakan positif, sabu tersebut dimusnahkan dengan cara diblender dan dicampur cairan pembersih, kemudian dibuang ke saluran pembuangan sesuai prosedur.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman berat. Penyidik menerapkan pasal berlapis mengingat jumlah barang bukti yang cukup besar dan berpotensi merusak ribuan generasi muda.

Kapolres OKI menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengintensifkan penindakan terhadap jaringan narkotika di wilayah hukum OKI. Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku narkotika. Dukungan masyarakat sangat penting agar peredaran narkoba dapat ditekan secara maksimal,” ujarnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa langkah tegas yang dilakukan Polres OKI merupakan bagian dari strategi besar Polda Sumsel dalam menekan peredaran narkotika secara komprehensif.

“Polda Sumatera Selatan berkomitmen untuk terus melakukan penegakan hukum secara profesional, transparan, dan tanpa kompromi terhadap pelaku kejahatan narkotika. Keselamatan masyarakat adalah prioritas utama kami,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila menemukan atau mengetahui adanya aktivitas peredaran narkotika di lingkungan sekitar, guna mempercepat respons kepolisian.

Kegiatan pemusnahan ini turut disaksikan oleh perwakilan BNNK OKI, Kejaksaan Negeri OKI, Pengadilan Negeri Kayuagung, serta penasihat hukum tersangka sebagai bentuk jaminan transparansi dan legalitas proses hukum.

Melalui langkah ini, Polda Sumsel menegaskan komitmennya dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkotika sekaligus menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Sumatera Selatan.

Pewarta:Rudihartono.m

Berita Terkait

Sinergi Masyarakat-Polri, Kapolda Sumsel Groundbreaking Asrama Panti Asuhan di Palembang
Paparan Dandim Ungkap Progres KDKMP dan Jembatan, Danrem 044/Gapo Minta Akselerasi
Danrem 044/Gapo Dampingi Kunker Pangdam II/Swj Tinjau Yon TP 949/Depati Reksa di OKI
Polrestabes Palembang Bekuk Pengedar Sabu 10 Paket di Ki Marogan Kertapati
Respon Cepat Polres Lahat Ungkap Curanmor, Pelaku Diringkus dalam Hitungan Hari
Sembunyikan Ganja di Bagasi Motor, Pemuda di Lahat Diringkus Satres Narkoba
Wakil Bupati Samosir Sampaikan Usulan Program Strategis ke Kementerian Kehutanan RI terkait Pengelolaan Kawasan Hutan
Polda Sumsel Gelar Walimatussafar, Wujudkan Polri Humanis dan Berintegritas

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 06:37

Polres OKI Musnahkan 927 Gram Sabu, Komitmen Polda Sumsel Babat Habis Narkotika

Kamis, 16 April 2026 - 04:17

Sinergi Masyarakat-Polri, Kapolda Sumsel Groundbreaking Asrama Panti Asuhan di Palembang

Kamis, 16 April 2026 - 03:33

Paparan Dandim Ungkap Progres KDKMP dan Jembatan, Danrem 044/Gapo Minta Akselerasi

Kamis, 16 April 2026 - 03:30

Danrem 044/Gapo Dampingi Kunker Pangdam II/Swj Tinjau Yon TP 949/Depati Reksa di OKI

Kamis, 16 April 2026 - 03:21

Polrestabes Palembang Bekuk Pengedar Sabu 10 Paket di Ki Marogan Kertapati

Rabu, 15 April 2026 - 18:15

Sembunyikan Ganja di Bagasi Motor, Pemuda di Lahat Diringkus Satres Narkoba

Rabu, 15 April 2026 - 18:07

Wakil Bupati Samosir Sampaikan Usulan Program Strategis ke Kementerian Kehutanan RI terkait Pengelolaan Kawasan Hutan

Rabu, 15 April 2026 - 05:05

Polda Sumsel Gelar Walimatussafar, Wujudkan Polri Humanis dan Berintegritas

Berita Terbaru