Kasat Resnarkoba Polres Lahat Pimpin Langsung Penangkapan Residivis Ganja di Pagar Agung

- Penulis

Senin, 13 April 2026 - 00:05

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

LAHAT —kompaslink.com|

Satuan Reserse Narkoba Polres Lahat kembali mengungkap kasus peredaran narkotika dengan menangkap seorang residivis pengedar ganja di Jalan Kenanga, Kelurahan Pagar Agung, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat, pada Sabtu, 11 April 2026.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tersangka berinisial HS (29) diamankan di dalam kamar rumahnya setelah petugas melakukan penyelidikan intensif berdasarkan laporan masyarakat. Penangkapan ini menegaskan konsistensi Polres Lahat dalam mempersempit ruang gerak jaringan peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Operasi penangkapan dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Lahat AKP L.A.E. Tambunan, S.H., M.H., bersama Kanit Idik I Ipda Noprianto, S.H. Petugas bergerak cepat setelah memastikan keberadaan tersangka dan langsung melakukan penggerebekan di lokasi.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu linting narkotika jenis ganja yang disimpan dalam kotak rokok serta satu unit telepon genggam yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi dalam aktivitas peredaran narkotika.

Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto, S.I.K., M.I.K., menegaskan bahwa penangkapan terhadap residivis ini merupakan bentuk komitmen tegas Polres Lahat dalam memberantas peredaran narkotika tanpa kompromi. “Penegakan hukum yang kami lakukan bersifat tegas dan tanpa pandang bulu. Kami tidak akan membiarkan peredaran narkotika berkembang di wilayah ini. Penangkapan residivis ini menunjukkan bahwa kami terus melakukan pengawasan terhadap jaringan narkoba,” tegas Novi Edyanto.

Kasat Resnarkoba Polres Lahat AKP L.A.E. Tambunan, S.H., M.H., menjelaskan bahwa tersangka telah lama menjadi target penyelidikan berdasarkan informasi masyarakat. “Kami melakukan penyelidikan secara intensif sebelum penangkapan. Tersangka cukup berhati-hati, namun berhasil kami amankan tanpa perlawanan. Saat ini kami fokus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan pemasok di atasnya,” ujar Tambunan.

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menyampaikan apresiasi atas kinerja jajaran Polres Lahat dalam mengungkap kasus tersebut. “Polda Sumatera Selatan menegaskan bahwa setiap bentuk kejahatan narkotika akan ditindak tegas. Keberhasilan ini menunjukkan sinergi yang baik antara masyarakat dan kepolisian dalam menjaga keamanan wilayah,” ujar Nandang.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (1) atau Pasal 111 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Lahat untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Pengembangan kasus terus dilakukan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas di wilayah Kabupaten Lahat.

Polda Sumatera Selatan menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika secara konsisten demi menjaga stabilitas keamanan dan melindungi generasi muda dari bahaya narkoba.

Pewarta:Rudihartono.m

Berita Terkait

Wabup Toba Hadiri KI Sumut Award 2026, Dorong Keterbukaan Informasi Publik
Sosialisasi Penyesuaian Tarif Air Tirtanadi, Pemkab Toba Soroti Kualitas Pelayanan
MTQ Tidak Boleh Dimaknai Sebatas Ajang Perlombaan
Bupati Vandiko Hadirkan Kebijakan Baru, Kendaraan Dinas BB 1 C Bisa Dimanfaatkan untuk Kegiatan Sosial Masyarakat Samosir
Arahan Presiden Prabowo Subianto, DPC Partai Gerindra Aksi Gerakan Indonesia ASRI
Ciptakan Pariwisata Berkelanjutan, Pemkab Samosir Perkuat Sinergi Investasi, CSR dan Ekonomi Lokal
Gubsu Respons Usulan Bupati Samosir, 6 Bus Perintis Gratis Diluncurkan melayani Antar-Jemput Pelajar
Partangiangan Borsak Mangatasi Nababan Hitetano Sukses Gelar HUT ke 71

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:27

Penanganan Karhutla 2026, Polda Sumsel Tetapkan 52 Tersangka Perorangan dan Proses 20 Perkara Korporasi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:12

Wakapolda Sumsel Gelar Safari Jumat dan Bakti Kesehatan Gratis di Masjid Al-Falah

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:08

Silaturahmi dengan 61 Pimpinan Perguruan Tinggi, Kapolda Sumsel Dorong Kolaborasi Jaga Kamtibmas

Jumat, 23 Oktober 2026 - 04:46

Polda Sumsel Perkuat Green Policing melalui Aksi Peduli Lingkungan di Komplek Pakri

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:28

Janjikan Lulus CPNS Kemenkumham Lewat Jalur Belakang, Pelaku Diamankan Jatanras Polda Sumsel

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:15

Kapolda Sumsel Terima Aliansi Cipayung Plus, Bahas Karhutla hingga Pemberantasan Narkoba

Kamis, 22 Oktober 2026 - 05:23

Kapolda Sumsel Bersama Wakapolda dan PJU Pererat Sinergi dengan Insan Pers

Kamis, 22 Oktober 2026 - 05:16

17 Rumah Terbakar di 8 Ulu Palembang, Harimau Sumatera Bersatu Turun Salurkan Bantuan

Berita Terbaru