Polisi Menyamar Jadi Pembeli, Pengedar Sabu di Jakabaring Palembang Tertangkap Basah Serahkan Narkoba

- Penulis

Jumat, 3 April 2026 - 05:45

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

PALEMBANG,-kompaslink.com|

Unit 2 Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Palembang di bawah naungan Polda Sumatera Selatan berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu melalui operasi penyamaran (undercover buy) di Jalan Harapan, Kelurahan Silaberanti, Kecamatan Jakabaring, Kota Palembang, pada Jumat (28/3/2026) sekira pukul 13.30 WIB.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam operasi tersebut, tersangka berinisial AN (30), seorang buruh harian lepas, ditangkap secara tertangkap tangan saat menyerahkan narkotika jenis sabu langsung kepada anggota Satresnarkoba yang menyamar sebagai pembeli.

Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang menyebut kawasan tersebut kerap dijadikan lokasi transaksi narkotika. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Unit 2 Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan memastikan target sebelum merancang operasi undercover buy.

Saat transaksi berlangsung, tersangka tanpa menyadari identitas petugas menyerahkan empat paket sabu menggunakan tangan kanannya kepada anggota yang menyamar. Pada momen tersebut, tim yang telah bersiaga langsung melakukan penangkapan di tempat kejadian perkara.

Dari hasil penggeledahan, petugas mengamankan barang bukti berupa empat bungkus plastik klip bening berisi sabu dengan berat bruto 2,05 gram, satu sekop dari pipet plastik warna merah, satu dompet warna biru bercorak bunga, serta uang tunai sebesar Rp150.000,- yang diduga merupakan hasil transaksi narkotika.

Selain itu, hasil pemeriksaan urine terhadap tersangka menunjukkan hasil positif, yang mengindikasikan keterlibatan sebagai pengguna aktif.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo. ketentuan KUHP yang berlaku, dengan ancaman pidana penjara minimal lima tahun.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Palembang, Faisal P. Manalu, menegaskan bahwa metode undercover buy akan terus dioptimalkan sebagai strategi efektif dalam mengungkap jaringan narkotika.

“Penangkapan tertangkap tangan saat transaksi berlangsung memberikan kekuatan pembuktian yang sangat kuat. Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” tegasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Nandang Mu’min Wijaya, menyatakan bahwa berbagai metode penegakan hukum akan terus diterapkan secara adaptif.

“Polda Sumatera Selatan akan terus mengembangkan strategi penindakan, termasuk operasi penyamaran, untuk memastikan tidak ada ruang bagi jaringan narkotika di wilayah Sumatera Selatan,” ujarnya.

Saat ini, penyidik Satresnarkoba Polrestabes Palembang masih melakukan pengembangan perkara guna mengungkap jaringan distribusi narkotika yang lebih luas.

Pengungkapan ini kembali menegaskan komitmen Polda Sumatera Selatan dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke tingkat permukiman serta menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah Sumatera Selatan.

Pewarta:Rudihartono.m

Berita Terkait

Perkuat Konsolidasi, HSB Serahkan SK 18 PAC se-Palembang, Tekankan Satu Komando
Kapolda Sumsel Gaungkan Polisi Bersama Masyarakat, Edukasi Pelajar SMKN 6 Palembang Cegah Bullying dan Narkoba
Cegah Konflik Meluas, Wadir Binmas Polda Sumsel Ajak Warga Manfaatkan FKPM
Danrem 044/Gapo Hadir, Ciptakan Penguatan Hubungan Sosial dan Budaya melalui World Anxi Conference
Wakapolda Sumsel Gelar Minggu Kasih di GPdI Alfa Omega, Perkuat Toleransi dan Kerukunan Umat Beragama
Respons Cepat Laporan Pencurian di Kalidoni, Polda Sumsel Amankan Enam Tersangka
Wakapolda Sumsel Pimpin Apel Operasi Patuh Musi 2026, Prioritaskan Keselamatan Pengguna Jalan
Wakapolda Sumsel Tegaskan Operasi Patuh Musi 2026 Utamakan Keselamatan, Bukan Target Tilang

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 11:27

Gerak Cepat Kurang dari Tiga Jam, Polres Muratara Tangkap Terduga Pelaku Pengeroyokan Berujung Kematian

Rabu, 30 September 2026 - 11:49

Polda Sumsel Ungkap Peredaran Narkotika, Kurir Shabu 51 Gram Ditangkap di Muratara

Jumat, 11 September 2026 - 06:56

Jaga Lingkungan Tetap Asri, Polsek Rawas Ulu Gelar Kurve Lewat Program Belida

Sabtu, 5 September 2026 - 15:49

Ipda M. Aliudin, SH Kasi Hukum Polres Musi Rawas Utara Ajak Pelajar SMAN Rupit Bijak Manfaatkan AI

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:07

Modus Gembos Ban, Dua Pelaku Gasak Rp300 Juta Milik Korban di Muratara

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 06:44

Sat Lantas Polres Muratara Bagikan Masker Gratis kepada Pelajar SMA Negeri 1 Muara Rupit

Sabtu, 4 Juli 2026 - 15:59

Polwan pertama jabat Wakapolres Musi Rawas Utara 

Sabtu, 27 Juni 2026 - 23:31

Polres Muratara menggelar konferensi hasil pelaksanaan Operasi Senpi musi Tahun 2026”

Berita Terbaru