Bandar Sabu 14,16 Gram Digerebek Tengah Malam di Betung Banyuasin, Timbangan Digital dan Barang Bukti Disita di Atas Lemari

- Penulis

Jumat, 3 April 2026 - 05:07

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANYUASIN —kompaslink.com|

Satuan Reserse Narkoba Polres Banyuasin jajaran Polda Sumatera Selatan berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan mengamankan seorang tersangka berstatus bandar dalam operasi penggerebekan dini hari di Jalan Jeramba Panjang, Kelurahan Rimba Asam, Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin, Kamis (2/4/2026) sekira pukul 01.00 WIB.

Tersangka berinisial SP (36), seorang petani warga setempat, dibekuk di dalam rumahnya saat petugas melakukan penggerebekan berdasarkan informasi masyarakat. Dari lokasi, petugas menemukan dua paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 14,16 gram yang disimpan di atas lemari pakaian.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan warga yang resah terhadap aktivitas transaksi narkotika di lingkungan tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan dan informasi terverifikasi, petugas Satresnarkoba Polres Banyuasin langsung melakukan tindakan penggerebekan dan berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan.

Dari hasil penggeledahan, petugas menyita sejumlah barang bukti yang menguatkan peran tersangka sebagai bandar aktif, yakni dua paket sabu seberat bruto 14,16 gram, satu unit timbangan digital, satu sekop pipet plastik, satu bal plastik klip bening, serta satu kotak kacamata berwarna biru sebagai wadah penyimpanan.

Keberadaan timbangan digital dan perlengkapan pengemasan bersama narkotika dalam jumlah signifikan menunjukkan bahwa tersangka tidak hanya menyimpan, tetapi juga melakukan aktivitas penimbangan dan distribusi narkotika secara aktif.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo. ketentuan KUHP yang berlaku, dengan ancaman pidana berupa hukuman mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat enam tahun.

Kapolres Banyuasin, Risnan Aldino, menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Banyuasin dalam menekan peredaran narkotika di seluruh wilayah hukum.

“Penangkapan dini hari ini menunjukkan bahwa tidak ada waktu yang aman bagi bandar narkoba untuk beroperasi. Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan di atas tersangka,” tegasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Nandang Mu’min Wijaya, menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam menjaga wilayah Sumatera Selatan dari ancaman narkotika.

“Polda Sumatera Selatan berkomitmen tidak memberikan ruang bagi bandar dan pengedar narkoba di seluruh wilayah. Kami mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian,” ujarnya.

Saat ini, penyidik Satresnarkoba Polres Banyuasin tengah melaksanakan proses penyidikan, pemeriksaan saksi dan tersangka, pengujian barang bukti di Laboratorium Forensik Polda Sumsel, serta koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses hukum lebih lanjut.

Pengungkapan ini menegaskan komitmen Polda Sumatera Selatan dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke tingkat daerah serta memastikan terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Sumatera Selatan.

Pewarta:Rudihartono.m

Berita Terkait

‎Camat Banyuasin II Hadiri Peringatan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah Tahun 2026
‎Mayat Pria Asal Delta Upang Ditemukan Didalam Jaring Nelayan Banyuasin, Polisi Lakukan Penyelidikan.
Danrem 044/Gapo: Prajurit Hebat Berawal dari Keluarga yang Kuat
Warga Air Kumbang Selamat Setelah Diserang dan Ditusuk Sekelompok Preman
Ditresnarkoba Polda Sumsel Potong Jalur Transit Sabu Aceh–Medan–Jakarta, 614,5 Gram Disita dari Kurir Bus Antarprovinsi
‎Sinergi TNI-Polri dan Forkopimcam, Iptu Fariz Muhammad Pimpin Apel Gabungan Pengamanan Idul Adha 1447 H Di Sungsang.
‎Pemdes Marga Sungsang Salurkan BLT Dana Desa Tahap I Tahun 2026 untuk 12 KPM
Prajurit Korem 044/Gapo Asah Naluri Tempur Melalui Latihan Menembak

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 15:51

Ribuan Penonton Padati Konser Penutup Trail of The Kings 2026, Bupati Samosir Apresiasi Dukungan Masyarakat

Senin, 15 Juni 2026 - 15:45

Juara TOTK 2026 Naik Podium, Bupati Samosir bersama Sekdaprovsu Serahkan Hadiah

Minggu, 14 Juni 2026 - 07:21

Pastikan Pelayanan Prima untuk Ribuan Pelari dan Wisatawan, Bupati Vandiko Tinjau UMKM TOTK 2026

Minggu, 14 Juni 2026 - 07:18

Gubernur Sumatera Utara Bersama Bupati Samosir Lepas Peserta Lomba 100K Trail of The Kings 2026

Minggu, 14 Juni 2026 - 07:16

Runner 60K dan 28K Resmi Dilepas, Ratusan Pelari Mancanegara Bersiap Taklukkan Jalur Ekstrem di Samosir

Sabtu, 13 Juni 2026 - 15:47

Dukung program “UMKM Sumut Berkah”, Bupati Samosir Vandico Gultom hadiri pembukaan Pekan Inovasi dan Investasi Sumatera Utara tahun 2026

Sabtu, 13 Juni 2026 - 15:44

Trail of The Kings 2026 Resmi Bergulir, Wabup Samosir Sambut Kehadiran Runners Mancanegara

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:13

Dinas Perpustakaan Sumsel Gelar Sosialisasi Lomba Perpustakaan Desa/Kelurahan Untuk Tingkatkan Literasi

Berita Terbaru