Jelang Hari Raya, Satgas Pangan Polri Perketat Pengawasan Harga dan Pangan Berbahaya di Lubuk Linggau

- Penulis

Rabu, 11 Maret 2026 - 12:37

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lubuk Linggau -kompaslink.com|

Menjelang Hari Raya, Satgas Pangan Polres Lubuk Linggau memperketat pengawasan terhadap harga, ketersediaan bahan pokok, serta peredaran pangan berbahaya. Langkah ini dilakukan untuk menjaga stabilitas harga, memastikan pasokan tetap aman, serta melindungi masyarakat dari potensi tindak pidana di bidang pangan di tengah meningkatnya kebutuhan menjelang perayaan.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa, 10 Maret 2026, dipimpin Kasat Reskrim Polres Lubuk Linggau AKP M. Kurniawan Azwar, S.T.K., S.I.K., M.A.P., bersama Kanit Pidsus Polres Lubuk Linggau IPDA Dodi Rislan. Pengawasan dilakukan melalui langkah preventif dan represif di sejumlah pusat perdagangan, yakni Pasar Inpres Lubuk Linggau, Pasar Satelit Lubuk Linggau, dan Pasar Simpang Priuk.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil pengecekan di lapangan, Satgas Pangan Polres menemukan bahwa secara umum harga bahan pokok di wilayah Lubuk Linggau masih relatif stabil dan ketersediaan stok berada dalam kondisi aman. Meski demikian, petugas mencatat dua komoditas yang harganya berada di atas Harga Acuan, yakni cabai rawit merah yang dijual sekitar Rp75.000 per kilogram dari Harga Acuan Rp57.000 per kilogram, serta gula pasir sekitar Rp18.000 per kilogram dari Harga Acuan Rp17.500 per kilogram.

Kenaikan harga pada dua komoditas tersebut diduga dipengaruhi meningkatnya permintaan masyarakat menjelang Hari Raya. Namun, dari sisi pasokan, ketersediaan kedua komoditas tersebut masih dinilai cukup sehingga belum mengganggu kebutuhan masyarakat secara umum.

Selain memantau harga dan stok bahan pokok, Satgas Pangan Polres juga melakukan tindakan represif terhadap dugaan pelanggaran di bidang pangan. Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan produk pangan berupa mie kuning yang diduga mengandung bahan berbahaya formalin dan diproduksi oleh salah satu pelaku usaha.

Berdasarkan pemeriksaan awal, mie kuning tersebut memiliki ciri tekstur lebih kenyal, tidak mudah basi, serta beraroma menyengat, yang mengindikasikan adanya penggunaan bahan pengawet berbahaya. Hasil rapid test juga menunjukkan produk tersebut positif mengandung bahan kimia formalin. Produk itu kemudian diamankan sebagai barang bukti untuk kepentingan pengujian laboratorium dan penelusuran lebih lanjut terhadap sumber produksi maupun jalur distribusinya.

Penggunaan formalin pada produk pangan sangat berbahaya bagi kesehatan masyarakat. Zat kimia tersebut dapat menimbulkan iritasi pada saluran pencernaan, merusak organ dalam, hingga meningkatkan risiko gangguan kesehatan serius apabila dikonsumsi dalam jangka panjang. Karena itu, Satgas Pangan Polres menegaskan bahwa praktik penggunaan bahan kimia berbahaya dalam makanan merupakan pelanggaran hukum yang akan ditindak tegas.

Di sisi lain, hasil dialog dengan para pedagang menunjukkan bahwa sebagian besar menyambut positif kegiatan pengawasan yang dilakukan aparat. Mereka menilai kehadiran Satgas Pangan Polri di pasar dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus menjaga kepercayaan konsumen terhadap bahan pangan yang dijual.

Kapolres Lubuk Linggau AKBP Adhitia Bagus Arjunadi, S.H., S.I.K., M.I.K., menegaskan bahwa pengawasan akan terus diperkuat untuk memastikan masyarakat memperoleh bahan pangan yang aman, layak konsumsi, dan tersedia dengan harga yang tetap terkendali.

“Ke depan, Satgas Pangan Polres Lubuk Linggau akan terus meningkatkan pengawasan terhadap peredaran bahan pangan mulai dari pasar tradisional, distributor hingga produsen, guna memastikan harga tetap terkendali, pasokan terjaga, serta masyarakat terlindungi dari peredaran pangan berbahaya, khususnya menjelang momentum Hari Raya,” ujarnya.

Langkah yang dilakukan Satgas Pangan Polres di Lubuk Linggau ini sejalan dengan arah kebijakan pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan, menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok, serta memberikan perlindungan kepada masyarakat sebagai konsumen. Dalam konteks tersebut, pengawasan pangan tidak hanya menjadi bagian dari penegakan hukum, tetapi juga bentuk dukungan terhadap program Presiden dalam menghadirkan pangan yang aman, sehat, dan terjangkau bagi masyarakat.

Melalui pengawasan yang dilakukan secara berkelanjutan, aparat berharap stabilitas pasar tetap terjaga, distribusi pangan berjalan lancar, dan masyarakat dapat menyambut Hari Raya dengan rasa aman dan tenang.

Pewarta:Rudi Hartono.m

Berita Terkait

Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti Narkotika Senilai Rp7,9 Miliar, Selamatkan 83 Ribu Jiwa
Tahun 2026 Kementerian ATR/BPN Kembali Peroleh Predikat WTP dari BPK RI
Menteri Nusron Laporkan Realisasi Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2025 kepada Komisi II DPR RI
Kementerian ATR/BPN Tegaskan Pendaftaran Tanah Ulayat Bukan untuk Jadikan Tanah Adat sebagai Tanah Negara
Menteri ATR/Kepala BPN dan Menteri PKP Sepakati Program Sertipikasi Gratis bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah
Evaluasi Semester II, Sekjen ATR/BPN Targetkan Capaian Kinerja 98% untuk Tahun 2026
Kementerian ATR/BPN Bersama Komisi II DPR RI Bahas Penguatan Reforma Agraria dan Optimalisasi Peran Bank Tanah
KKNP-PTLP Tematik Tahun 2026 Berakhir, Pengalaman Lapangan Jadi Best Practice Taruna/i Poltek Agraria STPN

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 05:42

PMPB Sumsel Mengadakan Dialog Kebangsaan 2026, Dalam Rangka Hari Kebangkitan Nasional dan Hari Reformasi

Kamis, 30 Juli 2026 - 05:33

PMPB Sumatera Selatan Tunjukkan Kepedulian, Salurkan Bantuan Kepada Korban Kecelakaan di Tanjung Api-Api  

Kamis, 30 Juli 2026 - 05:27

PMPB Sumsel Berduka Atas Wafatnya Ria Pranata Binti Suarso Karyawan Pal TV

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:07

DISEMINASI PROGRAM MADRASAH PILOTING KBC DAN IMPLEMENTASI MAGIS BERBASIS WEB SSO (Single Sign-On) Pengawas Madrasah Kota Palembang

Rabu, 29 Juli 2026 - 04:21

Pastikan Kendaraan Dinas Laik dan Siap Operasional, Korem 044/Gapo Gelar Pemeriksaan Menyeluruh

Selasa, 28 Juli 2026 - 16:40

Danrem 044/Gapo Pimpin Rapat Evaluasi Program Kerja dan Anggaran Semester I TA 2026

Selasa, 28 Juli 2026 - 16:36

Kapolda Sumsel Resmikan Inovasi Digital dan Sosial Polrestabes Palembang untuk Dukung Program Presiden

Selasa, 28 Juli 2026 - 16:30

Berantas Sindikat Narkoba, Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti Tiga Pengungkapan Besar di Palembang dan OKI

Berita Terbaru