Cepat Layani Aduan Masyarakat, Karo Humas dan Protokol ATR/BPN Imbau Jajaran Perkuat Koordinasi dengan Ditjen Teknis

- Penulis

Rabu, 18 Februari 2026 - 03:44

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Jumlah pengaduan yang masuk dari masyarakat melalui berbagai kanal, khususnya media sosial, menuntut Pengelola Pengaduan di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bergerak cepat dalam meresponsnya. Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol, Shamy Ardian, mengimbau agar jajarannya, terutama para Pengelola Pengaduan melakukan koordinasi intensif dengan direktorat jenderal (Ditjen) teknis terkait agar jawaban untuk aduan masyarakat dapat segera disampaikan.

“Tentunya kita bekerja harus berkoordinasi dengan teman-teman di Ditjen teknis, di mana memang ketidakpuasan layanan ini terhadap layanan-layanan teknis. Kita harus berikan waktu penyelesaian yang pasti kepada masyarakat,” ujar Shamy Ardian dalam kegiatan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Pengelolaan Pengaduan Melalui Hotline WhatsApp, Strategi Komunikasi dan Keprotokolan, di Jakarta, Rabu (11/02/2026).

Menurut Shamy Ardian, masyarakat hingga kini masih condong menyampaikan aduan di media sosial. Kanal tersebut sering kali dinilai menjadi opsi termudah dan tercepat dalam pelaporan. Pada kesempatan ini, ia memaparkan opsi kanal yang dapat digunakan masyarakat untuk berkomunikasi langsung dengan para Pengelola Pengaduan di Kementerian ATR/BPN.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat ini, Kementerian ATR/BPN sudah memiliki beberapa kanal pengaduan yang dapat digunakan masyarakat. Ada sistem pengaduan nasional, yaitu Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional, Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR) sebagai kanal pengaduan nasional yang terintegrasi ke seluruh satuan kerja. Selain itu, masyarakat juga dapat menyampaikan aduan melalui TUNTAS (Tindakan Pengaduan Pertanahan dan Tata Ruang dari Masyarakat) serta Hotline WhatsApp Pengaduan di nomor 0811-1068-0000,” jelas Shamy Ardian.

Kepala Bagian Informasi Publik dan Pengaduan Masyarakat, Adhi Maskawan, menjelaskan, untuk Hotline WhatsApp Pengaduan sendiri sudah disediakan sejak tahun 2022. Kanal tersebut dibuat menggunakan layanan Customer Service Management melalui Omni Communication Assistance atau (OCA) Interaction.
“Layanan ini terus diupayakan, dimutakhirkan, guna menjadi kanal pengaduan yang dapat dengan mudah digunakan oleh masyarakat dan meningkatkan pelayanan Kementerian ATR/BPN secara efektif,’ ungkap Adhi Maskawan.

Pengelolaan pengaduan pada Hotline inilah yang menjadi fokus pembahasan dalam pelatihan yang berlangsung mulai 11-13 Februari 2026 ini. Pelatihan ini diselenggarakan melalui kolaborasi Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN bersama PT Telekomunikasi Indonesia, Tbk. selaku mitra dalam layanan OCA.

Hadir mengikuti rangkaian pelatihan, Pejabat Administrator Kementerian ATR/BPN yang membidangi kehumasan; para Kepala Bagian Tata Usaha beserta Kepala Subbagian Umum dan Humas pada Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi; serta para Pengelola Pengaduan di seluruh Satker Kementerian ATR/BPN. (CK/SV)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000

Berita Terkait

Tingkatkan Kualitas Layanan, Kantah Purbalingga Ikuti Pengarahan Monitoring Pelayanan Pertanahan
Perkuat Kedisiplinan dan Kesiapan Audit, Kantah Purbalingga Gelar Apel Pagi
Entry Meeting Audit Kinerja, Kantah Purbalingga Perkuat Komitmen Tata Kelola yang Akuntabel
Hadir Lebih Dekat dengan Masyarakat, Kantah Purbalingga Buka Layanan ATR/BPN DEKAT di Purbalingga Foodcourt Center
Tingkatkan Pemahaman Pengguna Layanan, Kantah Purbalingga Sosialisasikan Peta Analisis Penatagunaan Tanah
Kantah Purbalingga Ikuti Pengarahan Persiapan PTSL Tahun Anggaran 2027
Di Ujung Indonesia, Pulau Kecil Terluar Dijaga dengan Kepastian Hukum Hak atas Tanah
Layanan ATR/BPN Dekat, Permudah Masyarakat Dapatkan Informasi Pertanahan

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 04:46

Polda Sumsel Perkuat Green Policing melalui Aksi Peduli Lingkungan di Komplek Pakri

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:28

Janjikan Lulus CPNS Kemenkumham Lewat Jalur Belakang, Pelaku Diamankan Jatanras Polda Sumsel

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:21

Rakor Karhutla Bersama Forkopimda, Polda Sumsel Perkuat Kesiapsiagaan Lindungi Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:15

Kapolda Sumsel Terima Aliansi Cipayung Plus, Bahas Karhutla hingga Pemberantasan Narkoba

Kamis, 22 Oktober 2026 - 05:23

Kapolda Sumsel Bersama Wakapolda dan PJU Pererat Sinergi dengan Insan Pers

Selasa, 20 Oktober 2026 - 17:08

Harga Cabai Melambung di Pasar Kota Palembang, Capai Rp85.000 Per Kilo

Selasa, 20 Oktober 2026 - 16:54

Polda Sumsel dan Kompolnas Perkuat Komitmen Transparansi serta Perlindungan Kerja Jurnalistik

Selasa, 20 Oktober 2026 - 16:44

Polda Sumsel Perkuat Kinerja Reserse hingga Polsek, Wujudkan Penegakan Hukum Berkeadilan

Berita Terbaru