Polsek Tanjung Raja Polres Ogan ilir Ungkap Kasus Pengeroyokan yang Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia

- Penulis

Selasa, 17 Februari 2026 - 04:14

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Tanjung Raja –kompaslink.com| Jajaran Polsek Tanjung Raja bersama Unit Pidum Polres Ogan Ilir berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 262 Ayat (4) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan oleh Team Rajawali Unit Reskrim Polsek Tanjung Raja bersama Unit Pidum Polres Ogan Ilir pada Senin, 16 Februari 2026, sekitar pukul 03.00 WIB.

 

Peristiwa pengeroyokan terjadi pada Minggu, 15 Februari 2026, sekitar pukul 22.30 WIB, bertempat di Desa Talang Balai Lama, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir. Korban dalam kejadian tersebut adalah H.S. (39), seorang wiraswasta, warga Dusun IV Desa Talang Balai Lama.

 

Berdasarkan hasil penyelidikan, peristiwa bermula saat tersangka M.B. (45) bertemu korban di sebuah warung. Terjadi adu mulut yang membuat tersangka merasa tersinggung. Tersangka kemudian pulang ke rumah dan mengambil senjata tajam jenis parang. Anak tersangka, E.P. (21), yang mengetahui kejadian tersebut, ikut mencari korban.

 

Selanjutnya, kedua tersangka bertemu dengan korban dan terjadi perkelahian menggunakan senjata tajam. Dalam peristiwa tersebut, korban mengalami sejumlah luka serius akibat tusukan dan bacokan. Korban sempat dibawa ke Puskesmas Tanjung Raja oleh pihak keluarga, namun dinyatakan meninggal dunia sebelum mendapatkan penanganan medis.

 

Setelah kejadian, petugas mendapatkan informasi bahwa kedua tersangka berada di RS AK Gani Palembang untuk menjalani perawatan medis. Dipimpin langsung oleh Kapolsek Tanjung Raja AKP Zahirín, bersama Kanit Reskrim IPDA M. Agus Akbar, S.H., serta Kanit Pidum IPTU Ettah Juliansyah, S.E., tim gabungan segera mendatangi lokasi dan berhasil mengamankan kedua tersangka.

 

Dalam penangkapan tersebut, petugas juga mengamankan barang bukti berupa

 

1 bilah senjata tajam jenis parang bergagang kayu warna coklat;

 

1 bilah senjata tajam jenis pisau bergagang kayu warna coklat.

 

Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Polsek Tanjung Raja guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

 

Kapolsek Tanjung Raja AKP Zahirín menyampaikan bahwa pihak kepolisian akan terus berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk tindak pidana yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

 

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar senantiasa menjaga situasi kamtibmas, menyelesaikan permasalahan dengan cara yang baik, serta tidak melakukan tindakan main hakim sendiri,” tegasnya.

Pewarta:Rudihartono.m

Berita Terkait

Polsek Rantau Alai Ogan Ilir Amankan Kegiatan Operasi Pasar Murah di Kecamatan Kandis
Pelihara Kamtibmas Tetap Kondusif dan Jaga Keselamatan Pelajar, Polsek Indralaya Ogan Ilir Laksanakan Strong Point Pagi Hari
Polres Ogan Ilir Melalui Polsek Tanjung Raja Intens Lakukan Patroli Tempat Ibadah di Bulan Suci Ramadhan 1447 H
Polres Ogan Ilir melalui Personel Polsek Muara Kuang Cek Lokasi Banjir dan Berikan Bantuan Sembako kepada Warga Terdampak

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 03:54

Perkuat Kedisiplinan dan Kesiapan Audit, Kantah Purbalingga Gelar Apel Pagi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 03:53

Entry Meeting Audit Kinerja, Kantah Purbalingga Perkuat Komitmen Tata Kelola yang Akuntabel

Kamis, 22 Oktober 2026 - 03:51

Hadir Lebih Dekat dengan Masyarakat, Kantah Purbalingga Buka Layanan ATR/BPN DEKAT di Purbalingga Foodcourt Center

Kamis, 22 Oktober 2026 - 03:49

Tingkatkan Pemahaman Pengguna Layanan, Kantah Purbalingga Sosialisasikan Peta Analisis Penatagunaan Tanah

Kamis, 22 Oktober 2026 - 03:47

Kantah Purbalingga Ikuti Pengarahan Persiapan PTSL Tahun Anggaran 2027

Selasa, 20 Oktober 2026 - 08:15

Di Ujung Indonesia, Pulau Kecil Terluar Dijaga dengan Kepastian Hukum Hak atas Tanah

Selasa, 20 Oktober 2026 - 08:14

Layanan ATR/BPN Dekat, Permudah Masyarakat Dapatkan Informasi Pertanahan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 07:53

PELATARAN Jadi Solusi Warga Urus Layanan Pertanahan di Akhir Pekan

Berita Terbaru