Dukung Penuh Sekolah Terintegrasi, Wamen Ossy Tekankan Kepastian Penyediaan Tanah dan Penataan Ruang

- Penulis

Kamis, 5 Februari 2026 - 07:24

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ossy Dermawan, menegaskan komitmen Kementerian ATR/BPN dalam mendukung penuh rencana pembangunan Sekolah Terintegrasi sebagai bagian dari Program Prioritas Nasional (PSN). Ia menyampaikan bahwa Kementerian ATR/BPN siap mendukung dari aspek penyediaan tanah dan penataan ruang dalam Rapat Tingkat Menteri Pembangunan Sekolah Terintegrasi, pada Kamis (29/01/2026) di Ruang Rapat Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Jakarta.

“Program-program prioritas Bapak Presiden Prabowo Subianto tentunya terus mendapatkan dukungan dari kami yaitu Kementerian ATR/BPN, khususnya dalam pemenuhan kebutuhan tanah dan ruangnya,” ujar Wamen Ossy saat menyampaikan paparan dalam rapat yang dihadiri sejumlah Menteri/Kepala dan Wakil Menteri/Wakil Kepala Kabinet Merah Putih secara luring maupun daring.

Wamen Ossy menyampaikan bahwa proses pengadaan lahan untuk pembangunan sekolah terintegrasi akan lebih cepat apabila tanah telah tersedia, baik yang disediakan oleh pemerintah daerah maupun yang berasal dari aset negara seperti BUMN dan BUMD. “Jika tanah sudah tersedia, baik dari pemerintah daerah maupun aset negara, peran kami tinggal melakukan verifikasi status kepemilikan tanah serta memastikan legalitasnya, kemudian dilanjutkan dengan pengukuran, pendaftaran, dan penerbitan sertipikat,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan bahwa Kementerian ATR/BPN membuka peluang pemanfaatan tanah aset negara, termasuk bekas lahan perkebunan dan tanah telantar, melalui penyesuaian tata ruang sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Pemanfaatan tanah telantar tersebut didukung oleh dasar hukum yang jelas, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 64 Tahun 2021 tentang Badan Bank Tanah yang memungkinkan penggunaannya untuk kepentingan umum, termasuk pembangunan sarana pendidikan seperti Sekolah Terintegrasi.

Namun demikian, Wamen Ossy juga menekankan pentingnya menjaga ketahanan pangan nasional dengan meminimalkan alih fungsi lahan sawah produktif. “Kami menitipkan pesan agar pembangunan Sekolah Terintegrasi sebisa mungkin tidak menyasar lahan sawah atau pertanian produktif, karena pengendalian alih fungsi lahan merupakan bagian penting dari arahan Presiden,” tegasnya.

Wamen Ossy juga menegaskan kesiapan Kementerian ATR/BPN untuk terus bersinergi dengan Kemenko PMK dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dalam mewujudkan pembangunan Sekolah Terintegrasi. “Kami mendukung penuh pembangunan Sekolah Terintegrasi dan siap membantu proses pengadaan tanah hingga sertipikasinya, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” pungkasnya.

Sejalan dengan hal tersebut, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Pratikno menekankan pentingnya kepastian status lahan agar percepatan pembangunan Sekolah Terintegrasi tidak terhambat. “Kami berkomitmen mendukung percepatan realisasi program ini, mulai dari penyiapan lahan, regulasi, hingga dukungan anggaran, agar penugasan dari Pak Presiden dapat segera terlaksana.” ujarnya. (SG/FA)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000

Berita Terkait

PLN Nusa Daya UP NTB Perkuat Budaya K3L Melalui Simulasi Tanggap Darurat Kebakaran
Transformasi Kementerian ATR/BPN, 10 Kantah Mulai Terapkan Sistem Organisasi Berbasis Wilayah untuk Percepat Pelayanan bagi Masyarakat
Kantor Pertanahan Kabupaten Purbalingga Serahkan Sertipikat PTSL kepada Warga Desa Karangtengah ​
Perkuat Kepastian Hukum Aset Negara, Kantah Purbalingga Serahkan Sertipikat BMN Kejaksaan Negeri Purbalingga
12 PPATS Dilantik, Perkuat Pelayanan Pertanahan di Kabupaten Purbalingga
Pengukuran Terjadwal Beri Kepastian Waktu Layanan bagi Masyarakat di 446 Kantah
Kantor Pertanahan Kabupaten Purbalingga Ikuti Launching Transformasi Layanan dan Organisasi Secara Daring
Semangat Kemerdekaan! Kepala Kantor Pertanahan Purbalingga Hadiri Upacara HUT RI ke-81 di Alun Alun Purbalingga

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:02

Tanamkan Cinta Sejak Dini, RA Baitul Hannan Deklarasikan Implementasi KBC

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:55

Perkuat Sinergi Penanganan Karhutla di Sumsel, Danrem 044/Gapo Sambut Kepala BNPB RI

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:52

Perkuat Mental dan Karakter Prajurit, Korem 044/Gapo Gelar Penyuluhan Binroh dan Bintalidjuang

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:43

Polda Sumsel Bersama Tim SAR Gabungan Evakuasi Tiga Korban Tenggelam di Sungai Musi

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:37

Polda Sumsel Perkuat Kemampuan Penyidik Tangani Perkara Karhutla

Senin, 31 Agustus 2026 - 00:14

Kemarau Panjang, Warga Kampung sukosari Gelar Sholat Istisqa

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 06:33

Danrem 044/Gapo Lepas Kasad Usai Kunker di Sumatera Selatan

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 06:23

Perkuat Literasi AI di Dunia Pendidikan, Polda Sumsel dan Google for Education Latih Guru Madrasah Sumsel

Berita Terbaru