Menteri Nusron Ingin Tokoh Keagamaan Terlibat Aktif dalam Penyelesaian Sertipikasi Tanah Wakaf

- Penulis

Jumat, 9 Januari 2026 - 03:20

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang – Upaya penyelesaian sertipikasi tanah wakaf dan rumah ibadah di Indonesia terus diperkuat melalui peningkatan peran strategis tokoh keagamaan. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan pentingnya membangun kesadaran sekaligus mendorong partisipasi aktif para tokoh agama guna mempercepat sertipikasi aset rumah ibadah.

“Karena itu Bapak-bapak sekalian, hari ini kita berkumpul. Ayo kita kerjakan satu persatu. Bersama-sama. Target saya, selama saya jadi menteri ini, jangan sampai ada tempat ibadah, sekolah, madrasah, makam, pesantren yang belum bersertipikat,” ujar Menteri Nusron saat memberikan pengarahan kepada perwakilan dari organisasi keagamaan di Kantor Pertanahan Kabupaten Karawang, Rabu (07/01/2026).

Dalam pertemuan yang dihadiri enam perwakilan organisasi keagamaan tersebut, Menteri Nusron menyampaikan bahwa sebagai pimpinan di Kementerian ATR/BPN, ia memiliki tanggung jawab moral untuk mendorong percepatan sertipikasi tanah wakaf dan rumah ibadah. Langkah ini dinilai penting guna mencegah potensi persoalan hukum di masa mendatang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya sebagai Menteri ATR/Kepala BPN, rasa-rasanya kok saya ikut dosa kalau gak ngumpulin Bapak-bapak, mendorong penyelesaian ini, sementara Bapak-bapak ini tokoh semua,” ungkapnya.

Berdasarkan data estimasi nasional, terdapat 532.013 bidang tanah wakaf di Indonesia. Dari jumlah tersebut, sebanyak 284.946 bidang atau 53,5 persen telah bersertipikat, dengan capaian sertipikasi sepanjang tahun 2025 mencapai 23.888 bidang. Sementara itu, di Provinsi Jawa Barat terdapat estimasi 87.795 bidang tanah wakaf, dengan 48.123 bidang atau 55,95 persen telah bersertipikat. Capaian sertipikasi di provinsi tersebut selama tahun 2025 tercatat sebanyak 1.477 bidang.

Melalui sinergi antara Kementerian ATR/BPN dan organisasi keagamaan, Menteri Nusron berharap percepatan sertipikasi tanah wakaf dan rumah ibadah dapat terus ditingkatkan. Upaya ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga keberlanjutan fungsi sosial dan keagamaan tanah wakaf di Indonesia.

“Niat kita ini baik. Supaya masjid-masjid ini, rumah Tuhan, bayangkan rumahnya Gusti Allah tempat kita sujud, tempat kita ibadah, tempat kita mengadu kepada Tuhan ini secara hukum ada kepastian,” pungkasnya.

Pada kesempatan tersebut, Menteri Nusron didampingi Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Shamy Ardian. Pertemuan dimoderatori oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat, Yuniar Hikmat Ginanjar, serta dihadiri oleh lima Kepala Kantor Pertanahan, yakni Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Subang, dan Kabupaten Karawang. (GE/RT)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000​

Berita Terkait

Tingkatkan Kualitas Layanan, Kantah Purbalingga Ikuti Pengarahan Monitoring Pelayanan Pertanahan
Perkuat Kedisiplinan dan Kesiapan Audit, Kantah Purbalingga Gelar Apel Pagi
Entry Meeting Audit Kinerja, Kantah Purbalingga Perkuat Komitmen Tata Kelola yang Akuntabel
Hadir Lebih Dekat dengan Masyarakat, Kantah Purbalingga Buka Layanan ATR/BPN DEKAT di Purbalingga Foodcourt Center
Tingkatkan Pemahaman Pengguna Layanan, Kantah Purbalingga Sosialisasikan Peta Analisis Penatagunaan Tanah
Kantah Purbalingga Ikuti Pengarahan Persiapan PTSL Tahun Anggaran 2027
Di Ujung Indonesia, Pulau Kecil Terluar Dijaga dengan Kepastian Hukum Hak atas Tanah
Layanan ATR/BPN Dekat, Permudah Masyarakat Dapatkan Informasi Pertanahan

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 03:54

Perkuat Kedisiplinan dan Kesiapan Audit, Kantah Purbalingga Gelar Apel Pagi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 03:53

Entry Meeting Audit Kinerja, Kantah Purbalingga Perkuat Komitmen Tata Kelola yang Akuntabel

Kamis, 22 Oktober 2026 - 03:51

Hadir Lebih Dekat dengan Masyarakat, Kantah Purbalingga Buka Layanan ATR/BPN DEKAT di Purbalingga Foodcourt Center

Kamis, 22 Oktober 2026 - 03:49

Tingkatkan Pemahaman Pengguna Layanan, Kantah Purbalingga Sosialisasikan Peta Analisis Penatagunaan Tanah

Kamis, 22 Oktober 2026 - 03:47

Kantah Purbalingga Ikuti Pengarahan Persiapan PTSL Tahun Anggaran 2027

Selasa, 20 Oktober 2026 - 08:15

Di Ujung Indonesia, Pulau Kecil Terluar Dijaga dengan Kepastian Hukum Hak atas Tanah

Selasa, 20 Oktober 2026 - 08:14

Layanan ATR/BPN Dekat, Permudah Masyarakat Dapatkan Informasi Pertanahan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 07:53

PELATARAN Jadi Solusi Warga Urus Layanan Pertanahan di Akhir Pekan

Berita Terbaru