Rakor Lintas Kementerian, Menteri ATR/Kepala BPN Dorong Harmonisasi Aturan Sempadan Sungai

- Penulis

Senin, 3 November 2025 - 22:16

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mendorong harmonisasi aturan kawasan sempadan sungai bersama Wakil Menteri Pekerjaan Umum (PU), Diana Kusumastuti. Langkah ini dilakukan untuk menyatukan acuan penataan ruang dan pengelolaan sumber daya air antar instansi agar penanganan banjir dan penertiban bangunan di sempadan sungai dapat berjalan lebih efektif. Pembahasan dilakukan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) yang berlangsung di Kementerian PU, Jakarta, Rabu (29/10/2025).

“Diharapkan dengan adanya rapat dengan Kementerian PU ini, pertama, kita melakukan harmonisasi peraturan. Peraturannya harus seragam. Satu peraturan tentang sempadan sungai yang disusun bersama, baik itu yang menjadi acuannya teman-teman di Kementerian PU cq. Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, maupun menjadi acuannya teman-teman di ATR/BPN,” ujar Menteri Nusron.

Rakor lintas kementerian ini dilatarbelakangi banyaknya bangunan, terutama di Jabodetabek-Punjur yang berdiri di atas sempadan sungai, waduk, dan danau.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ada dua latar belakang kenapa pertemuan ini dilaksanakan. Latar belakang pertama adalah banyaknya bangunan di atas sempadan sungai, waduk, danau, situ, dan sumber air lainnya yang dampaknya terjadi banjir. Kedua, banyaknya orang ATR/BPN, petugas yang kemudian kena kasus hukum akibat menyertipikatkan tanah di atas sempadan itu,” tutur Menteri Nusron kepada awak media usai Rakor terlaksana.

Lebih lanjut, Menteri Nusron menjelaskan bahwa sempadan sungai termasuk kategori “common right” atau hak bersama, yang tidak boleh dimiliki individu maupun diterbitkan sertipikat hak milik. Status kawasan tersebut harus tetap berada di bawah penguasaan negara agar fungsi lindungnya terhadap ekosistem dan tata air tetap terjaga. “Jadi (di sempadan) tidak boleh ada orang yang menyertipikatkan,” tegasnya.

Sebagai tindak lanjut dari harmonisasi aturan, Kementerian ATR/BPN menargetkan akan melakukan audit tata ruang, audit sertipikat, dan audit bangunan di sepanjang sempadan sungai dalam kawasan Jabodetabek-Punjur sebelum Januari 2026. Langkah ini diambil sebagai bagian dari mitigasi banjir dan pemulihan fungsi kawasan sempadan sungai.

Wakil Menteri PU, Diana Kusumastuti, juga sepakat dengan Menteri ATR/Kepala BPN terkait perlunya harmonisasi peraturan antar instansi. “Saya setuju dengan harmonisasi peraturan supaya teman-teman di daerah tidak salah melaksanakannya di lapangan, meminimalisir multitafsir,” ucapnya.

Adapun sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN turut menghadiri Rakor ini. Hadir pula perwakilan dari Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Lingkungan Hidup, serta Kementerian Kelautan dan Perikanan. (EL/YZ)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

Berita Terkait

Tingkatkan Kualitas Layanan, Kantah Purbalingga Ikuti Pengarahan Monitoring Pelayanan Pertanahan
Perkuat Kedisiplinan dan Kesiapan Audit, Kantah Purbalingga Gelar Apel Pagi
Entry Meeting Audit Kinerja, Kantah Purbalingga Perkuat Komitmen Tata Kelola yang Akuntabel
Hadir Lebih Dekat dengan Masyarakat, Kantah Purbalingga Buka Layanan ATR/BPN DEKAT di Purbalingga Foodcourt Center
Tingkatkan Pemahaman Pengguna Layanan, Kantah Purbalingga Sosialisasikan Peta Analisis Penatagunaan Tanah
Kantah Purbalingga Ikuti Pengarahan Persiapan PTSL Tahun Anggaran 2027
Di Ujung Indonesia, Pulau Kecil Terluar Dijaga dengan Kepastian Hukum Hak atas Tanah
Layanan ATR/BPN Dekat, Permudah Masyarakat Dapatkan Informasi Pertanahan

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 04:46

Polda Sumsel Perkuat Green Policing melalui Aksi Peduli Lingkungan di Komplek Pakri

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:28

Janjikan Lulus CPNS Kemenkumham Lewat Jalur Belakang, Pelaku Diamankan Jatanras Polda Sumsel

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:21

Rakor Karhutla Bersama Forkopimda, Polda Sumsel Perkuat Kesiapsiagaan Lindungi Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:15

Kapolda Sumsel Terima Aliansi Cipayung Plus, Bahas Karhutla hingga Pemberantasan Narkoba

Kamis, 22 Oktober 2026 - 05:23

Kapolda Sumsel Bersama Wakapolda dan PJU Pererat Sinergi dengan Insan Pers

Selasa, 20 Oktober 2026 - 17:08

Harga Cabai Melambung di Pasar Kota Palembang, Capai Rp85.000 Per Kilo

Selasa, 20 Oktober 2026 - 16:54

Polda Sumsel dan Kompolnas Perkuat Komitmen Transparansi serta Perlindungan Kerja Jurnalistik

Selasa, 20 Oktober 2026 - 16:44

Polda Sumsel Perkuat Kinerja Reserse hingga Polsek, Wujudkan Penegakan Hukum Berkeadilan

Berita Terbaru