Kantor Pertanahan Kabupaten Purbalingga bersama Sekretariat Daerah Kabupaten Purbalingga melaksanakan kegiatan Pengamatan Koordinat Patok Pilar Batas Utama (PBU) dalam rangka penegasan Batas Administrasi antara Kabupaten Purbalingga dan Kabupaten Pemalang pada Kamis, 23 Oktober 2025.
Kegiatan ini dilaksanakan di wilayah Desa Danasari, Kecamatan Karangjambu, Kabupaten Purbalingga, sebagai bagian dari upaya memastikan kejelasan dan ketepatan posisi batas wilayah administrasi antar daerah.
Pengamatan koordinat PBU ini merupakan langkah penting dalam mendukung tertib administrasi pemerintahan, khususnya dalam hal penataan batas wilayah. Dengan adanya data koordinat yang akurat, diharapkan tidak hanya memperkuat kepastian batas antarkabupaten, tetapi juga mendukung perencanaan pembangunan daerah yang lebih efektif dan berkelanjutan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
————————————————————————–
Follow, Like, Komen, dan Subscribe update informasi tentang Kantor Pertanahan Kabupaten Purbalingga melalui akun media sosial Kami:
Twitter : @kantahkabpbg
Instagram : @atrbpn_purbalingga
Youtube : Kantah Kab Purbalingga
Facebook : @KantahKabPurbalingga
Tiktok : Kantah Purbalingga
Whatsapp : wa.me/081328021227












