
Kamis, 22 Oktober 2025 — Kantor Pertanahan Kabupaten Purbalingga melaksanakan kegiatan Pemberian Ganti Kerugian (UGR) bagi warga terdampak Pengadaan Tanah Pembangunan Jaringan Irigasi Daerah Irigasi Slinga (Lanjutan).
Acara berlangsung di Balai Desa Selanegara, Kecamatan Kaligondang, dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait.
Sebanyak 36 warga dari Desa Selanegara, Slinga, Kembaran Wetan, Selakambang, Blater, dan Kelurahan Bancar menerima pembayaran ganti kerugian atas tanah yang digunakan untuk pembangunan jaringan irigasi tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Purbalingga selaku Ketua Tim Pengadaan Tanah menyampaikan apresiasi atas kerja sama dan dukungan masyarakat dalam mendukung kelancaran program pembangunan ini. Beliau juga berpesan agar dana ganti kerugian dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga dan mendukung kegiatan produktif.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh BBWS Serayu Opak, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Purbalingga, Dinas Pertanian Purbalingga, DPUPR Purbalingga, Camat Kejobong, Plt. Camat Kaligondang, Bank Mandiri Cabang Purbalingga serta para Kepala Desa Selanegara, Slinga, Selakambang, Blater, Kembaran Wetan, dan Bancar.
Melalui kegiatan ini, diharapkan proses pembangunan jaringan irigasi dapat berjalan lancar serta memberikan manfaat nyata bagi peningkatan produktivitas pertanian dan kesejahteraan masyarakat di wilayah Purbalingga.












