SMA Bhakti Ibu 8 Diduga Lakukan Pungli, Tahan Buku Tabungan dan ATM PIP Milik Peserta Didik

- Penulis

Jumat, 17 Oktober 2025 - 00:55

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Palembang – kompaslink.com|

SMA Bhakti Ibu 8 Palembang yang beralamat di Jalan Gotong Royong KM.13, Kelurahan Sukodadi, Kecamatan Sukarami diduga lakukan Pungutan Liar (Pungli) berupa pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP) mulai dari Rp.50 Ribu hingga Rp.100 Ribu/Murid.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Dilansir dari Beritapali.com

 

Hal ini disampaikan langsung oleh Bunga (Nama disamarkan) salah satu orang tua/wali murid yang anaknya pada saat ini duduk di Kelas XII SMA Bhakti Ibu 8 Palembang.

 

Bunga mengungkapkan, dirinya mengetahui dugaan Pungli tersebut sudah lama, dan itu di alami oleh semua murid penerima bantuan PIP.

 

“Anak saya terima bantuan PIP Rp.1.800 Ribu, dia ngambil uang ke Bank ditemani gurunya, tapi setelah sampai disekolah uang tersebut di potong untuk bayar SPP bayar daftar ulang dan lainnya, tinggal sisa uang yang tidak seberapa baru dibawa pulang,” ujar Bunga, Jum’at (10/10/2025).

 

Masih kata Bunga, selain pemotongan dana PIP lebih mirisnya lagi buku tabungan dan ATM para murid penerima bantuan diduga ditahan oleh pihak sekolah, dengan alasan kalau di pegang oleh murid nantinya takut hilang.

 

Semenjak buku tabungan dan ATM tersebut ditahan hingga sekarang para murid penerima bantuan PIP susah untuk mengetahui sudah turun atau belum bantuan PIP berikutnya.

 

“Waktu duduk di Kelas XI itu pertama kali anak saya dapat bantuan dana PIP dan sampai sekarang tidak dapat lagi. Baru-baru ini anak saya pernah bertanya pada gurunya, namun dijawab tidak tahu,” tandasnya.

 

Mengacu pada aturan, Pungutan Liar (Pungli) bantuan dana Program Indonesia Pintar (PIP) pada umumnya melanggar Pasal 368 KUHP karena termasuk pemerasan atau penyalahgunaan kekuasaan untuk meminta uang secara tidak sah, dan juga melanggar Pasal 423 KUHP jika pelakunya adalah pegawai negeri yang menyalahgunakan wewenangnya untuk memeras. Selain itu, pungli ini juga dapat dijerat berdasarkan peraturan perundangundangan mengenai anti-korupsi dan standar pelayanan publik, yang menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana pendidikan.

(RD.Tim)

Berita Terkait

Janjikan Lulus CPNS Kemenkumham Lewat Jalur Belakang, Pelaku Diamankan Jatanras Polda Sumsel
Rakor Karhutla Bersama Forkopimda, Polda Sumsel Perkuat Kesiapsiagaan Lindungi Masyarakat
Kapolda Sumsel Terima Aliansi Cipayung Plus, Bahas Karhutla hingga Pemberantasan Narkoba
Kapolda Sumsel Bersama Wakapolda dan PJU Pererat Sinergi dengan Insan Pers
17 Rumah Terbakar di 8 Ulu Palembang, Harimau Sumatera Bersatu Turun Salurkan Bantuan
Harga Cabai Melambung di Pasar Kota Palembang, Capai Rp85.000 Per Kilo
Polda Sumsel dan Kompolnas Perkuat Komitmen Transparansi serta Perlindungan Kerja Jurnalistik
Polda Sumsel Perkuat Kinerja Reserse hingga Polsek, Wujudkan Penegakan Hukum Berkeadilan

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 03:54

Perkuat Kedisiplinan dan Kesiapan Audit, Kantah Purbalingga Gelar Apel Pagi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 03:53

Entry Meeting Audit Kinerja, Kantah Purbalingga Perkuat Komitmen Tata Kelola yang Akuntabel

Kamis, 22 Oktober 2026 - 03:51

Hadir Lebih Dekat dengan Masyarakat, Kantah Purbalingga Buka Layanan ATR/BPN DEKAT di Purbalingga Foodcourt Center

Kamis, 22 Oktober 2026 - 03:49

Tingkatkan Pemahaman Pengguna Layanan, Kantah Purbalingga Sosialisasikan Peta Analisis Penatagunaan Tanah

Kamis, 22 Oktober 2026 - 03:47

Kantah Purbalingga Ikuti Pengarahan Persiapan PTSL Tahun Anggaran 2027

Selasa, 20 Oktober 2026 - 08:15

Di Ujung Indonesia, Pulau Kecil Terluar Dijaga dengan Kepastian Hukum Hak atas Tanah

Selasa, 20 Oktober 2026 - 08:14

Layanan ATR/BPN Dekat, Permudah Masyarakat Dapatkan Informasi Pertanahan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 07:53

PELATARAN Jadi Solusi Warga Urus Layanan Pertanahan di Akhir Pekan

Berita Terbaru