Polda Sumsel Gelar Anev TW III 2025, Kapolda Instruksikan Berantas Premanisme dan Pungli

- Penulis

Kamis, 16 Oktober 2025 - 17:44

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Palembang -kompaslink.com|

Polda Sumatera Selatan menggelar Analisis dan Evaluasi (Anev) melalui Gelar Operasional Triwulan III Tahun 2025 di Palembang, Kamis (16/10/2025). Kapolda Sumsel, Irjen Pol. Andi Rian Djajadi, S.I.K., M.H., memimpin langsung kegiatan ini dan memberikan arahan tegas untuk memberantas praktik premanisme, pungutan liar (pungli), serta meningkatkan efektivitas penegakan hukum di seluruh wilayah hukum Polda Sumsel.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kapolda Instruksikan Penanganan Premanisme dan Pungli Tanpa Toleransi

 

Dalam arahannya, Kapolda Sumsel menegaskan bahwa seluruh jajaran tidak boleh memberikan toleransi terhadap premanisme, pungli, maupun pemaksaan terhadap masyarakat. Ia memerintahkan pembentukan satuan tugas (satgas) gabungan dan pendirian pos-pos pengamanan di titik rawan guna memastikan praktik tersebut dihentikan secara tuntas.

 

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan, “Ini adalah penegasan bahwa Polda Sumsel dan jajaran tidak akan berkompromi dengan segala bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat, terutama premanisme dan pungli.”

 

Kapolda Minta Penegakan Hukum yang Tepat pada Kasus Perkebunan

 

Kapolda juga memberikan perhatian khusus pada kasus pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit. Ia meminta agar jajaran reserse kriminal tidak lagi menggunakan Pasal 362 KUHP tentang pencurian biasa, melainkan menerapkan pasal pidana yang diatur dalam Undang-Undang Perkebunan. Langkah ini dimaksudkan untuk memberikan efek jera bagi pelaku.

 

“Polda Sumsel akan menindaklanjuti seluruh arahan pimpinan secara profesional dan transparan, serta meningkatkan sinergi dengan instansi terkait seperti Kejaksaan untuk memaksimalkan penegakan hukum, termasuk dalam kasus perkebunan,” tambah Kabid Humas.

 

Evaluasi Kinerja dan Penekanan Integritas Pejabat

 

Dalam gelar operasional ini, Kapolda menekankan pentingnya integritas dan kemampuan pejabat di satuan wilayah. Ia mempersilakan para Kapolres melaporkan langsung jika menemukan Kasat Reskrim yang tidak berintegritas atau tidak mampu menjalankan tugas. Evaluasi dan penggantian akan dilakukan sesuai kebutuhan.

 

Kegiatan Gelar Operasional Triwulan III menjadi landasan bagi seluruh jajaran Polda Sumsel untuk meningkatkan efektivitas menjaga stabilitas kamtibmas. Hasil arahan Kapolda akan dievaluasi secara berkala, dan pencapaian target akan dipaparkan pada Gelar Operasional Triwulan IV mendatang.

(Rudihartono.m)

Berita Terkait

Janjikan Lulus CPNS Kemenkumham Lewat Jalur Belakang, Pelaku Diamankan Jatanras Polda Sumsel
Rakor Karhutla Bersama Forkopimda, Polda Sumsel Perkuat Kesiapsiagaan Lindungi Masyarakat
Kapolda Sumsel Terima Aliansi Cipayung Plus, Bahas Karhutla hingga Pemberantasan Narkoba
Kapolda Sumsel Bersama Wakapolda dan PJU Pererat Sinergi dengan Insan Pers
17 Rumah Terbakar di 8 Ulu Palembang, Harimau Sumatera Bersatu Turun Salurkan Bantuan
Harga Cabai Melambung di Pasar Kota Palembang, Capai Rp85.000 Per Kilo
Polda Sumsel dan Kompolnas Perkuat Komitmen Transparansi serta Perlindungan Kerja Jurnalistik
Polda Sumsel Perkuat Kinerja Reserse hingga Polsek, Wujudkan Penegakan Hukum Berkeadilan

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 03:54

Perkuat Kedisiplinan dan Kesiapan Audit, Kantah Purbalingga Gelar Apel Pagi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 03:53

Entry Meeting Audit Kinerja, Kantah Purbalingga Perkuat Komitmen Tata Kelola yang Akuntabel

Kamis, 22 Oktober 2026 - 03:51

Hadir Lebih Dekat dengan Masyarakat, Kantah Purbalingga Buka Layanan ATR/BPN DEKAT di Purbalingga Foodcourt Center

Kamis, 22 Oktober 2026 - 03:49

Tingkatkan Pemahaman Pengguna Layanan, Kantah Purbalingga Sosialisasikan Peta Analisis Penatagunaan Tanah

Kamis, 22 Oktober 2026 - 03:47

Kantah Purbalingga Ikuti Pengarahan Persiapan PTSL Tahun Anggaran 2027

Selasa, 20 Oktober 2026 - 08:15

Di Ujung Indonesia, Pulau Kecil Terluar Dijaga dengan Kepastian Hukum Hak atas Tanah

Selasa, 20 Oktober 2026 - 08:14

Layanan ATR/BPN Dekat, Permudah Masyarakat Dapatkan Informasi Pertanahan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 07:53

PELATARAN Jadi Solusi Warga Urus Layanan Pertanahan di Akhir Pekan

Berita Terbaru