Respons Cepat Polsek Rambutan Berhasil Ungkap Curas Sadis, Polda Sumsel Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum

- Penulis

Selasa, 14 Oktober 2025 - 13:07

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang –kompaslink.com| Kepolisian Daerah Sumatera Selatan terus menunjukkan komitmennya dalam menegakkan hukum dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. Melalui jajaran Polsek Rambutan, Polres Banyuasin, Polda Sumsel berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) bersenjata api yang terjadi di wilayah Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin.

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (3/8/2025) di Jalan Raya Palembang–Kayuagung Km 21, Desa Sako, Kecamatan Rambutan, ketika korban seorang perempuan berinisial A (20) menjadi sasaran dua pelaku yang berupaya merampas sepeda motor. Dalam aksinya, pelaku melepaskan tembakan hingga mengenai paha kiri korban sebelum kabur membawa sepeda motor milik korban.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Rambutan IPTU Harmoko, S.H., M.H. langsung memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Wijoko Triyono, S.H. beserta tim Black Panther Polsek Rambutan untuk melakukan penyelidikan di lapangan. Upaya cepat tersebut membuahkan hasil, satu tersangka berinisial T (24) berhasil diamankan di wilayah Desa Rumbai, Kecamatan Pangkalan Lampam, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), pada Senin (13/10/2025) dini hari.

 

“Setelah melakukan pengembangan dan koordinasi lintas wilayah, tim berhasil menangkap pelaku bersama barang bukti berupa sepeda motor yang digunakan saat beraksi. Saat ini tersangka sudah diamankan dan masih dilakukan pemeriksaan intensif,” ujar IPTU Harmoko.

 

Dari lokasi penangkapan, polisi turut menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat Street warna hitam kombinasi silver tanpa plat nomor serta satu butir proyektil amunisi kaliber 5,56 mm.

 

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini menjadi bagian dari langkah konsisten Polda Sumsel dalam menekan angka kejahatan dan menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Sumatera Selatan.

 

“Polda Sumsel berkomitmen untuk terus mengungkap setiap tindak kejahatan yang mengancam keamanan masyarakat. Langkah cepat Polsek Rambutan menunjukkan keseriusan jajaran Polri dalam memberikan rasa aman dan memastikan pelaku kejahatan mendapat hukuman sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kombes Pol Nandang.

 

Lebih lanjut, ia mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor kepada pihak kepolisian apabila mengetahui tindak kriminalitas di sekitarnya. Menurutnya, sinergi antara masyarakat dan aparat kepolisian menjadi kunci utama dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif.

 

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 365 Ayat (2) KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

 

“Polri, khususnya Polda Sumsel, akan terus hadir di tengah masyarakat untuk memastikan setiap pelaku kejahatan ditindak tegas. Ini bentuk komitmen kami dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” tutup Kombes Pol Nandang.

Pewarta:Rudihartono.m

Berita Terkait

Mantapkan Sinergi TNI-Polri, Danlanud SMH Tegaskan Kesiapan Dukung Penuh Polda Sumsel
Perkuat Sinergi Lintas Sektor, Biro Logistik Polda Sumsel Gelar Nobar Piala Dunia 2026
Polda Sumsel Bongkar Jaringan Narkoba Pemasok Kawasan Tambang dan Perkebunan di Sumatera Selatan
Polda Sumsel Perkuat Ketahanan Sosial Melalui Khotmil Al-Qur’an Jelang Hari Bhayangkara ke-80
Menyambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah, Masjid Al-Huda menggelar zikir dan doa bersama dan Bazar 
Ketum GPP PT PGRI Sumsel, gandeng Ketum Harimau Sumatera Bersatu dan Ketum GAASS segel kantor yang digunakan BPH, Klaim Selamatkan Asat Yayasan
Dinas Perpustakaan Sumsel Gelar Sosialisasi Lomba Perpustakaan Desa/Kelurahan untuk Tingkatkan Literasi
Semangat “Mens Sana in Corpore Sano”, Danrem 044/Gapo Ikuti Olahraga Bersama

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:27

Mantapkan Sinergi TNI-Polri, Danlanud SMH Tegaskan Kesiapan Dukung Penuh Polda Sumsel

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:25

Perkuat Sinergi Lintas Sektor, Biro Logistik Polda Sumsel Gelar Nobar Piala Dunia 2026

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:21

Polda Sumsel Bongkar Jaringan Narkoba Pemasok Kawasan Tambang dan Perkebunan di Sumatera Selatan

Senin, 15 Juni 2026 - 23:38

Menyambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah, Masjid Al-Huda menggelar zikir dan doa bersama dan Bazar 

Senin, 15 Juni 2026 - 23:35

Ketum GPP PT PGRI Sumsel, gandeng Ketum Harimau Sumatera Bersatu dan Ketum GAASS segel kantor yang digunakan BPH, Klaim Selamatkan Asat Yayasan

Jumat, 12 Juni 2026 - 23:35

Dinas Perpustakaan Sumsel Gelar Sosialisasi Lomba Perpustakaan Desa/Kelurahan untuk Tingkatkan Literasi

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:36

Semangat “Mens Sana in Corpore Sano”, Danrem 044/Gapo Ikuti Olahraga Bersama

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:29

Ditresnarkoba Polda Sumsel, Bea Cukai Sumbagtim, dan Satgas NIC Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Narkoba Tiga TKP

Berita Terbaru

Banyuasin

‎Polisi vs Warga Adu Gaplek di Mapolsek Banyuasin II.

Jumat, 19 Jun 2026 - 16:16