Tingkatkan Perekonomian Masyarakat, Kampung Reforma Agraria Desa Bandung Kembangkan Pembibitan dan Budidaya Ikan

- Penulis

Jumat, 3 Oktober 2025 - 03:46

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pandeglang – Program pemberdayaan tanah masyarakat yang dijalankan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui pembentukan Kampung Reforma Agraria di Desa Bandung, Kabupaten Pandeglang, membuka peluang masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan. Salah satunya, melalui pembibitan dan budidaya ikan yang kini menjadi sumber penghasilan tambahan bagi para petani.

Sumitra (64), seorang pembudidaya ikan sekaligus petani di Desa Bandung mengakui adanya perubahan besar sejak program Reforma Agraria berjalan pada 2023. “Justru terbentuknya organisasi dan peningkatan kapasitas bagi kelompok masyarakat khususnya petani itu setelah adanya program dari Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Pandeglang. Setelah desa kami ditunjuk menjadi Kampung Reforma Agraria sehingga terbentuk itu kelompok UMKM,” jelas Sumitra di Objek Desa Wisata Bukit Sinyonya, Desa Bandung, Pandeglang, Senin (22/09/2025).

Sebelum Kampung Reforma Agraria dibentuk, masyarakat Desa Bandung kesulitan mendapatkan bibit ikan. “Dulu, kami kalau mau mencari bibit ikan itu susah. Sekarang, di bawah Bukit Sinyonya sudah ada pembibitan. Jadi kalau petani mau menebar ikan di sawah, tidak perlu jauh-jauh, cukup datang ke sini,” tutur Sumitra.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, keberadaan kelompok pembibitan dan pembudidaya ikan membuat akses petani jauh lebih mudah. Bahkan, pada waktu tertentu, bibit ikan diberikan secara gratis kepada petani yang membutuhkan. “Asal petani mau mengambil saja ke sini. Kalau ditabur di sawah, ikannya bisa berkembang secara alami, tanpa perlu pakan tambahan,” jelas Sumitra.

Dari hasil pembibitan ikan, para petani dapat memperoleh keuntungan yang cukup signifikan. Satu liter benih ikan dijual sekitar Rp60.000 dan sebagian hasil panen bisa dipelihara untuk konsumsi keluarga atau dijual kembali. “Kebutuhan gizi keluarga juga terpenuhi, sementara sisanya bisa dijual untuk tambahan penghasilan,” ujar Sumitra.

Keberadaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) semakin memperkuat pemasaran hasil budidaya ikan sehingga petani tidak lagi kesulitan mencari pembeli. Menurut Sumitra, hal ini merupakan hasil kolaborasi antara desa dan para pemangku kepentingan.

“Semuanya bisa berjalan baik karena didukung oleh pemerintah desa, masyarakat, dan juga Kantah Kabupaten Pandeglang. Tidak hanya ikan, ada juga kelompok petani kopi puhu, pengrajin anyam pandan,” tegas Sumitra.

Plt. Kepala Kantah Kabupaten Pandeglang, Fahmi, menjelaskan bahwa keberhasilan yang dirasakan masyarakat Desa Bandung merupakan cerminan nyata terlaksananya program Reforma Agraria. Program tersebut tidak berhenti pada penyerahan sertipikat tanah, tetapi juga dilanjutkan dengan pendampingan dan pemberdayaan sehingga tanah yang memiliki kepastian hukum dapat dikelola secara produktif.

“Bagi kami, ini adalah bukti nyata kehadiran Kementerian ATR/BPN dalam penataan aset dan akses di Kampung Reforma Agraria Desa Bandung yang juga diikuti oleh akses permodalan. Sehingga, kegiatan penataan aset yang memberikan kepastian hukum bagi masyarakat, aset juga menjadi lebih produktif,” kata Fahmi.

Dalam upaya mendukung pertumbuhan ekonomi berbasis masyarakat, Kantah Kabupaten Pandeglang juga aktif memperkenalkan produk-produk unggulan Desa Bandung melalui pameran yang diselenggarakan oleh Kementerian ATR/BPN. “Karena selain pemberdayaan juga adanya bantuan modal untuk pengembangan produk, sehingga ini bisa memberikan kesejahteraan bagi masyarakat,” pungkas Fahmi. (GE/MW)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000

*Humas Kantor Pertanahan Kabupaten Purbalingga*

Berita Terkait

Tingkatkan Kualitas Layanan, Kantah Purbalingga Ikuti Pengarahan Monitoring Pelayanan Pertanahan
Perkuat Kedisiplinan dan Kesiapan Audit, Kantah Purbalingga Gelar Apel Pagi
Entry Meeting Audit Kinerja, Kantah Purbalingga Perkuat Komitmen Tata Kelola yang Akuntabel
Hadir Lebih Dekat dengan Masyarakat, Kantah Purbalingga Buka Layanan ATR/BPN DEKAT di Purbalingga Foodcourt Center
Tingkatkan Pemahaman Pengguna Layanan, Kantah Purbalingga Sosialisasikan Peta Analisis Penatagunaan Tanah
Kantah Purbalingga Ikuti Pengarahan Persiapan PTSL Tahun Anggaran 2027
Di Ujung Indonesia, Pulau Kecil Terluar Dijaga dengan Kepastian Hukum Hak atas Tanah
Layanan ATR/BPN Dekat, Permudah Masyarakat Dapatkan Informasi Pertanahan

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 03:54

Perkuat Kedisiplinan dan Kesiapan Audit, Kantah Purbalingga Gelar Apel Pagi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 03:53

Entry Meeting Audit Kinerja, Kantah Purbalingga Perkuat Komitmen Tata Kelola yang Akuntabel

Kamis, 22 Oktober 2026 - 03:51

Hadir Lebih Dekat dengan Masyarakat, Kantah Purbalingga Buka Layanan ATR/BPN DEKAT di Purbalingga Foodcourt Center

Kamis, 22 Oktober 2026 - 03:49

Tingkatkan Pemahaman Pengguna Layanan, Kantah Purbalingga Sosialisasikan Peta Analisis Penatagunaan Tanah

Kamis, 22 Oktober 2026 - 03:47

Kantah Purbalingga Ikuti Pengarahan Persiapan PTSL Tahun Anggaran 2027

Selasa, 20 Oktober 2026 - 08:15

Di Ujung Indonesia, Pulau Kecil Terluar Dijaga dengan Kepastian Hukum Hak atas Tanah

Selasa, 20 Oktober 2026 - 08:14

Layanan ATR/BPN Dekat, Permudah Masyarakat Dapatkan Informasi Pertanahan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 07:53

PELATARAN Jadi Solusi Warga Urus Layanan Pertanahan di Akhir Pekan

Berita Terbaru