Ketua AWP DPD Sumsel Soroti Viralnya Dimedsos Pungli Di Dunia Pendidikan

- Penulis

Kamis, 25 September 2025 - 04:52

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang,-kompas link.com|
‎Ketua AWP Sumsel sangat menyayangkan maraknya  berita di dunia pendidikan yang tidak membantu dan menyudutkan masyarakat kecil, yang mana saya melihat masih banyak pihak sekolah yang melakukan dugaan pungutan liar (pungli)  dan itu tidak diperbolehkan lagi oleh pemerintah untuk memungut iuran yang sifatnya tetap kecuali iuran yang bersifat sukarela, dan saya lihat disekolah itu masih banyak melakukan iuran yang bersifat tetap ungkapnya.
Rabu(24/09/2025)

‎” kami berharap kepada pihak Dinas Pendidikan (Disdik) untuk lebih memperhatikan dan mengevaluasi masalah komite ini memang tidak ada abisnya karena dulu saya pernah menjadi ketua komite jadi saya tahu persis isi dari pada komite,”

‎Lebih lanjut, mungkin pak gubernur juga akan mengevaluasi kepala Dinas untuk lebih meningkatkan kinerja kepala sekolah agar menimalisi pungutan pungutan disekolah karena zaman sekarang anak anak dan orang tua jangankan untuk bayar pungutan untuk bayar sekolah, ongkos untuk beli baju dan buku saja sudah susah.

‎Oleh karenanya saya selaku Ketua awp Sumsel sangat mendukung program program pemerintah untuk sekolah sekolah Gratis, karena dulu saya pernah menjadi kepala sekolah, jadi menurut kami dana bos itu cukup untuk memenuhi kebutuhan sekolah.

‎Kedepannya kami berharap kepada pihak terkait seperti kepala sekolah, kepala Dinas serta Bapak gubernur untuk mengevaluasi komite agar dapat membantu masyarakat atau murid murid disekolah imbuhnya.

‎Terkait masih adanya komite yang masih melakukan pungutan selagi itu bersifat sumbangan sukarela dan tidak mengikat saya rasa tidak ada masalah, contohnya sumbangan sukarela untuk pembayaran gaji guru honorer dan lainnya akan tetapi perlu di beritahukan terlebih dahulu kepada orang wali murid agar tidak terjadi ke salah pahaman dengan azas saling asah, saling asih dan saling asih,
‎dan kepada pihak komite agar lebih mempelajarinya lagi.

‎Kalau memang masih terdapat sekolah yang melanggar aturan Permendikbud nomor 75 tahun 2016 nanti kita laporkan kepada instansi yang lebih tinggi seperti Kepala dinas pendidikan karena itu bukan wewenang kami, Kepada bapak bapak wartawan agar kedepannya bisa langsung konfirmasi kepada kedua belah pihak agar nantinya mendapat berita yang berimbang tuturnya.

Pewarta:Rudi Hartono.m

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Polda Sumsel Perkuat Ketahanan Sosial Melalui Khotmil Al-Qur’an Jelang Hari Bhayangkara ke-80
Menyambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah, Masjid Al-Huda menggelar zikir dan doa bersama dan Bazar 
Ketum GPP PT PGRI Sumsel, gandeng Ketum Harimau Sumatera Bersatu dan Ketum GAASS segel kantor yang digunakan BPH, Klaim Selamatkan Asat Yayasan
Dinas Perpustakaan Sumsel Gelar Sosialisasi Lomba Perpustakaan Desa/Kelurahan untuk Tingkatkan Literasi
Semangat “Mens Sana in Corpore Sano”, Danrem 044/Gapo Ikuti Olahraga Bersama
Ditresnarkoba Polda Sumsel, Bea Cukai Sumbagtim, dan Satgas NIC Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Narkoba Tiga TKP
Perkuat Harkamtibmas, Ditlantas Polda Sumsel Rangkul Ojol Palembang Lewat Nobar Piala Dunia dan Baksos
Polda Sumsel Gelar Forum Konsultasi Pelayanan Publik 2026, Perkuat Reformasi Birokrasi dan Kepercayaan Masyarakat

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 02:06

Miliki Cita-Cita Membangun Daerah Asal, Putra Papua Pilih Timba Ilmu di Politeknik Agraria STPN

Kamis, 18 Juni 2026 - 02:02

Serahkan 243 Sertipikat Tanah Wakaf di Jawa Tengah, Menteri Nusron: Bagian dari Program Prioritas Nasional Selesaikan Kepastian Hukum Aset Umat

Kamis, 18 Juni 2026 - 02:00

Peringati Tahun Baru Islam 1448 H, Menteri Nusron: Jadi Momentum Hijrah Menuju Perbaikan

Kamis, 18 Juni 2026 - 01:57

Menteri ATR/Kepala BPN: Kebijakan yang Baik Berawal dari Kesediaan Mendengar Aspirasi Masyarakat

Rabu, 17 Juni 2026 - 04:27

Penerima Sertipikat Wakaf Apresiasi Komitmen ATR/BPN Berikan Kepastian Hukum

Rabu, 17 Juni 2026 - 04:23

Kepala Kantor Pertanahan Purbalingga Hadiri Penyerahan Sertipikat Tanah Wakaf se-Jawa Tengah

Rabu, 17 Juni 2026 - 04:22

Kantor Pertanahan Kabupaten Purbalingga Ucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 H

Rabu, 17 Juni 2026 - 04:20

Kantor Pertanahan Purbalingga Gelar Sidang Panitia A dan Pemeriksaan Lapang Permohonan HGB di Desa Kebutuh

Berita Terbaru