Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan Popular Government Institution 2025 dari The Iconomics

- Penulis

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 20:19

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menerima penghargaan Popular Government Institution 2025 dari The Iconomics. Penghargaan ini diterima langsung oleh Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol Kementerian ATR/BPN, Harison Mocodompis, di Kantor Kementerian Pariwisata, Jakarta, Jumat (08/08/2025).

“Penghargaan dari The Iconomics ini tentu saja menjadi sebuah _trigger_ bagi kami, Kementerian ATR/BPN, untuk memberikan pelayanan yang terbaik buat masyarakat,” ujar Harison Mocodompis.

Penghargaan ini diberikan atas konsistensi Kementerian ATR/BPN dalam menyampaikan informasi yang relevan dan mudah diakses publik. Utamanya, terkait isu pertanahan dan tata ruang yang langsung bersentuhan dengan kebutuhan masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Karena ini berkaitan dengan apa yang masyarakat butuhkan, tentu penting bagi kita untuk memberikan atau menyuplai informasi-informasi yang bermanfaat,” tambah Harison Mocodompis.

Baca Juga:  PELATARAN Sabtu

Kementerian ATR/BPN berkomitmen untuk terus memperkuat peran komunikasi publik sebagai bagian dari Reformasi Birokrasi dan peningkatan layanan digital. Hal ini demi mewujudkan pelayanan yang transparan dan partisipatif.

Turut hadir mendampingi Kepala Biro Humas dan Protokol, Kepala Bagian Pemberitaan, Media, dan Hubungan Antar Lembaga, Bagas Agung Wibowo, serta Kepala Subbagian Pemberitaan dan Publikasi, Arie Satya Dwipraja. (JM/YZ)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000

Berita Terkait

Dari Hati ke Hati, Menteri Nusron Bahas Sertipikasi Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah di Kaltim
Pengamatan Koordinat Patok Pilar Batas Utama (PBU) Batas Administrasi Kabupaten Purbalingga dan Kabupaten Pemalang
Serah Terima Pegawai Alih Tugas Kantor Pertanahan se-Eks Karesidenan Banyumas
36 Warga Terima Ganti Kerugian Pengadaan Tanah Pembangunan Jaringan Irigasi Slinga (Lanjutan)
Peringati Hari Santri Nasional 2025, Menteri Nusron: Jadi Generasi yang Menyejahterakan Rakyat Indonesia
Rapat Konsolidasi Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum di Provinsi Jawa Tengah
Terima Kasih dan Apresiasi atas Pengabdian Rekan ASN Kantor Pertanahan Kabupaten Purbalingga
Kunjungan Kantor Pertanahan Kabupaten Purbalingga ke Kantor Pertanahan Kabupaten Banyumas
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Oktober 2025 - 09:17

Dari Hati ke Hati, Menteri Nusron Bahas Sertipikasi Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah di Kaltim

Jumat, 24 Oktober 2025 - 04:17

Pengamatan Koordinat Patok Pilar Batas Utama (PBU) Batas Administrasi Kabupaten Purbalingga dan Kabupaten Pemalang

Jumat, 24 Oktober 2025 - 01:47

Serah Terima Pegawai Alih Tugas Kantor Pertanahan se-Eks Karesidenan Banyumas

Rabu, 22 Oktober 2025 - 13:28

Peringati Hari Santri Nasional 2025, Menteri Nusron: Jadi Generasi yang Menyejahterakan Rakyat Indonesia

Senin, 20 Oktober 2025 - 03:21

Rapat Konsolidasi Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum di Provinsi Jawa Tengah

Jumat, 17 Oktober 2025 - 09:52

Terima Kasih dan Apresiasi atas Pengabdian Rekan ASN Kantor Pertanahan Kabupaten Purbalingga

Jumat, 17 Oktober 2025 - 03:36

Kunjungan Kantor Pertanahan Kabupaten Purbalingga ke Kantor Pertanahan Kabupaten Banyumas

Jumat, 17 Oktober 2025 - 03:34

Hari dan Jam Kerja Kantor Pertanahan Kabupaten Purbalingga

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page