Kamis (07/08/2025) – Tim Panitia Pemeriksaan Tanah “A” menggelar sidang lapangan dalam rangka Pengakuan dan Penegasan Hak atas Tanah di wilayah Desa Bantarbarang Kecamatan Rembang. Sidang ini dihadiri oleh perangkat Desa Bantarbarang dan pemohon.
Kegiatan berlangsung dengan tertib dan lancar. Dengan adanya sidang ini, diharapkan proses pengakuan dan penegasan hak tanah di Desa Bantarbarang dapat segera diselesaikan, sehingga mendukung tertib administrasi pertanahan dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.
—————————————————————————
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Follow, Like, Komen, dan Subscribe update informasi tentang Kantor Pertanahan Kabupaten Purbalingga melalui akun media sosial Kami:
Twitter : @kantahkabpbg
Instagram : @atrbpn_purbalingga
Youtube : Kantah Kab Purbalingga
Facebook : @Kantah Kab Purbalingga
Tiktok : Kantah Purbalingga
Whatsapp : wa.me/081328021227












