Penyusunan Rencana Aksi Reformasi Birokrasi, Sekjen Kementerian ATR/BPN: Tingkatkan Capaian Indeks 2025

- Penulis

Rabu, 16 Juli 2025 - 23:28

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Indeks Reformasi Birokrasi (RB) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menunjukkan tren peningkatan yang konsisten sejak tahun 2010, dengan rata-rata kenaikan mencapai 3,16 poin per tahun. Meski begitu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ATR/BPN, Pudji Prasetijanto Hadi, menegaskan peningkatan indeks tersebut tidak hanya soal nilai, tapi juga berdampak langsung pada kesejahteraan pegawai.

“Saya ingin memberikan beberapa penekanan agar apa yang sudah kita rencanakan dalam RB bisa benar-benar tercapai. Jika target indeks ini berjalan sesuai rencana, insyaallah akan berdampak langsung pada peningkatan _take home pay_ atau pendapatan kita,” ucap Pudji Prasetijanto Hadi saat membuka Rapat Penyusunan Rencana Aksi RB di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Selasa (15/07/2025).

Adapun indeks RB Kementerian ATR/BPN di tahun 2024 mencapai 84,02%, tahun 2023 mencapai 78,75%, dan 2022 mencapai 76,58%. Pada tahun 2025, ditargetkan bisa mencapai 90%. Pudji Prasetijanto Hadi mengatakan bahwa upaya peningkatan indeks tersebut, tidak bisa ditopang oleh satu atau dua individu saja.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Masing-masing unit kerja tidak bisa berjalan sendiri. Tapi harus mendapatkan dukungan dari Teman-teman semuanya supaya harapan kita bisa tercapai,” tegas Sekjen Kementerian ATR/BPN.

Penilaian RB Kementerian ATR/BPN saat ini mengacu pada _roadmap_ nasional yang ditetapkan oleh Kementerian PAN-RB. Staf Ahli Bidang Reformasi Birokrasi, Deni Santo, menjelaskan bahwa pada periode 2020-2024, terjadi penambahan dua komponen penilaian baru sebagai bentuk penyempurnaan sistem evaluasi, yakni komponen general dan tematik.

“Dimohon Teman-teman untuk mulai mengecek, menelaah, kemudian merumuskan program kerja untuk RB tematik sebagai draf awal untuk menyusun _roadmap_ RB ke depan. Ini akan lebih mudah kalau kita sudah punya rancangan _roadmap_-nya dan program kerja RB-nya,” terang Deni Santo dihadapan jajaran Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN yang hadir.

Menanggapi soal dua komponen penilaian RB, Kepala Biro Organisasi, Tata Laksana, dan Manajemen Risiko, Einstein Al Makarima Mohammad, menjelaskan bahwa Kementerian ATR/BPN telah melakukan penyesuaian melalui penerbitan Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 10 Tahun 2023 tentang _Road Map_ Reformasi Birokrasi 2020–2024. Regulasi ini menjadi pijakan penting dalam memperkuat arah reformasi internal yang lebih berdampak, adaptif, dan selaras dengan agenda nasional.(GE/YZ)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000

Berita Terkait

Tingkatkan Kualitas Layanan, Kantah Purbalingga Ikuti Pengarahan Monitoring Pelayanan Pertanahan
Perkuat Kedisiplinan dan Kesiapan Audit, Kantah Purbalingga Gelar Apel Pagi
Entry Meeting Audit Kinerja, Kantah Purbalingga Perkuat Komitmen Tata Kelola yang Akuntabel
Hadir Lebih Dekat dengan Masyarakat, Kantah Purbalingga Buka Layanan ATR/BPN DEKAT di Purbalingga Foodcourt Center
Tingkatkan Pemahaman Pengguna Layanan, Kantah Purbalingga Sosialisasikan Peta Analisis Penatagunaan Tanah
Kantah Purbalingga Ikuti Pengarahan Persiapan PTSL Tahun Anggaran 2027
Di Ujung Indonesia, Pulau Kecil Terluar Dijaga dengan Kepastian Hukum Hak atas Tanah
Layanan ATR/BPN Dekat, Permudah Masyarakat Dapatkan Informasi Pertanahan

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:27

Penanganan Karhutla 2026, Polda Sumsel Tetapkan 52 Tersangka Perorangan dan Proses 20 Perkara Korporasi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:12

Wakapolda Sumsel Gelar Safari Jumat dan Bakti Kesehatan Gratis di Masjid Al-Falah

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:08

Silaturahmi dengan 61 Pimpinan Perguruan Tinggi, Kapolda Sumsel Dorong Kolaborasi Jaga Kamtibmas

Jumat, 23 Oktober 2026 - 04:46

Polda Sumsel Perkuat Green Policing melalui Aksi Peduli Lingkungan di Komplek Pakri

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:28

Janjikan Lulus CPNS Kemenkumham Lewat Jalur Belakang, Pelaku Diamankan Jatanras Polda Sumsel

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:15

Kapolda Sumsel Terima Aliansi Cipayung Plus, Bahas Karhutla hingga Pemberantasan Narkoba

Kamis, 22 Oktober 2026 - 05:23

Kapolda Sumsel Bersama Wakapolda dan PJU Pererat Sinergi dengan Insan Pers

Kamis, 22 Oktober 2026 - 05:16

17 Rumah Terbakar di 8 Ulu Palembang, Harimau Sumatera Bersatu Turun Salurkan Bantuan

Berita Terbaru