Sekda H Indra Gunawan Simak Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DRPD Terhadap Ranperda RPJMD Kota Dumai Tahun 2025-2029

- Penulis

Kamis, 10 Juli 2025 - 09:37

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dumai (Riau) kompaslink.Com-
“Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kota Dumai menggelar rapat paripurna Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029, Selasa (8/7/2025) pagi.(10/07/2025).

Acara yang dilangsungkan di Ruang Rapat Paripurna Sekretariat DPRD Kota Dumai, Bagan Besar itu, dihadiri Wali Kota Dumai dalam hal ini diwakili Sekretaris Daerah Kota Dumai H Indra Gunawan.

Sidang paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Dumai Agus Miswandi. Hadir memenuhi quorum rapat paripurna 25 dari 34 anggota dewan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun tata urutan fraksi-fraksi yang menyampaikan dan menyerahkan pandangan umumnya dalam rapat paripurna ini adalah sebagai berikut:

1.Fraksi Nasdem disampaikan oleh anggota dewan Sudiran

Fraksi PDIP disampaikan oleh anggota dewan Yohannes Orlando
Fraksi Gerindra disampaikan oleh anggota dewan Agus .4Fraksi Golkar disampaikan oleh anggota dewan Edwar Randa
5.Fraksi PKS disampaikan oleh anggota dewan Rudi Hartono
6.Fraksi Demokrat disampaikan oleh anggota dewan Idris
7.Fraksi Tuah Negeri disampaikan oleh anggota dewan Ananda Putri Salsabila
Oleh perwakilan 7 fraksi DPRD Dumai, semua naskah pandangan umum tersebut, mereka serahkan kepada pimpinan rapat. Selanjutnya pimpinan rapat menyerahkan naskah pandangan umum kepada Sekda H Indra Gunawan
Naskah pandangan umum 7 fraksi tersebut akan digunakan sebagai bahan pembahasan di tingkat selanjutnya.

Sebelum Rapat Paripurna ini ditutup, pimpinan sidang paripurna menyampaikan informasi, berdasarkan surat dari Fraksi Demokrat Nomor : 8/F-Demokrat/2025 tanggal 7 Juli 2025 perihal Usulan Fraksi Demokrat pada Alat Kelengkapan Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Masa Jabatan 2024-2029 yaitu anggota dewan Ediswan ditunjuk sebagai pengganti Alm. Ronni Ganda Bakara.

Disampaikan pimpinan rapat paripurna, bahwa sesuai Pasal 11 huruf (3) Peraturan DPRD Kota Dumai No.1 Tahun 2024, tentang Tata Tertib DPRD Kota Dumai, pembicaraan akan dilanjutkan dengan tanggapan dan/atau jawaban Wali Kota Dumai terhadap pandangan umum fraksi DPRD Dumai.

Turut hadir, Danlanal Dumai atau yang mewakili, unsur Forkopimda Kota Dumai, Kepala Perangkat Daerah, Camat dan Lurah, serta hadirin undangan lainnya.
(Diskominfo).

(IPit)

Berita Terkait

Gaji Pegawai PPPK Pemko Dumai Meledak
DPRD kota Dumai Gelar Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Perubahan KU-APBD PPAS TA 2025
Pelindo Dumai Buktikan Komitmen Keamanan Pelabuhan Lewat Drill Rutin
Ratusan Honorer R4 Kota Dumai Hearing ke DPRD Kota Dumai
Fraksi PDIP Kota Dumai Soroti Penolakan Siswa Pemegang KIP: Hak Anak Prasejahtra Terpinggir
Jelang Mutasi, 21 Pejabat Pemko Dumai Jalani Evaluasi Kinerja Dan Uji kompetensi
Anggota DPRD Kota Dumai Unggah Vidio Cairan Oranye Diduga Limbah PT Agro Murni
Pengurus Baru PMI Kota Dumai 2025-2030 Resmi Dikukuhkan Oleh Wakil Wali Kota Dumai

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 03:54

Perkuat Kedisiplinan dan Kesiapan Audit, Kantah Purbalingga Gelar Apel Pagi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 03:53

Entry Meeting Audit Kinerja, Kantah Purbalingga Perkuat Komitmen Tata Kelola yang Akuntabel

Kamis, 22 Oktober 2026 - 03:51

Hadir Lebih Dekat dengan Masyarakat, Kantah Purbalingga Buka Layanan ATR/BPN DEKAT di Purbalingga Foodcourt Center

Kamis, 22 Oktober 2026 - 03:49

Tingkatkan Pemahaman Pengguna Layanan, Kantah Purbalingga Sosialisasikan Peta Analisis Penatagunaan Tanah

Kamis, 22 Oktober 2026 - 03:47

Kantah Purbalingga Ikuti Pengarahan Persiapan PTSL Tahun Anggaran 2027

Selasa, 20 Oktober 2026 - 08:15

Di Ujung Indonesia, Pulau Kecil Terluar Dijaga dengan Kepastian Hukum Hak atas Tanah

Selasa, 20 Oktober 2026 - 08:14

Layanan ATR/BPN Dekat, Permudah Masyarakat Dapatkan Informasi Pertanahan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 07:53

PELATARAN Jadi Solusi Warga Urus Layanan Pertanahan di Akhir Pekan

Berita Terbaru