Sekda H Indra Gunawan Simak Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DRPD Terhadap Ranperda RPJMD Kota Dumai Tahun 2025-2029

- Penulis

Kamis, 10 Juli 2025 - 09:37

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dumai (Riau) kompaslink.Com-
“Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kota Dumai menggelar rapat paripurna Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029, Selasa (8/7/2025) pagi.(10/07/2025).

Acara yang dilangsungkan di Ruang Rapat Paripurna Sekretariat DPRD Kota Dumai, Bagan Besar itu, dihadiri Wali Kota Dumai dalam hal ini diwakili Sekretaris Daerah Kota Dumai H Indra Gunawan.

Sidang paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Dumai Agus Miswandi. Hadir memenuhi quorum rapat paripurna 25 dari 34 anggota dewan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun tata urutan fraksi-fraksi yang menyampaikan dan menyerahkan pandangan umumnya dalam rapat paripurna ini adalah sebagai berikut:

1.Fraksi Nasdem disampaikan oleh anggota dewan Sudiran

Fraksi PDIP disampaikan oleh anggota dewan Yohannes Orlando
Fraksi Gerindra disampaikan oleh anggota dewan Agus .4Fraksi Golkar disampaikan oleh anggota dewan Edwar Randa
5.Fraksi PKS disampaikan oleh anggota dewan Rudi Hartono
6.Fraksi Demokrat disampaikan oleh anggota dewan Idris
7.Fraksi Tuah Negeri disampaikan oleh anggota dewan Ananda Putri Salsabila
Oleh perwakilan 7 fraksi DPRD Dumai, semua naskah pandangan umum tersebut, mereka serahkan kepada pimpinan rapat. Selanjutnya pimpinan rapat menyerahkan naskah pandangan umum kepada Sekda H Indra Gunawan
Naskah pandangan umum 7 fraksi tersebut akan digunakan sebagai bahan pembahasan di tingkat selanjutnya.

Sebelum Rapat Paripurna ini ditutup, pimpinan sidang paripurna menyampaikan informasi, berdasarkan surat dari Fraksi Demokrat Nomor : 8/F-Demokrat/2025 tanggal 7 Juli 2025 perihal Usulan Fraksi Demokrat pada Alat Kelengkapan Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Masa Jabatan 2024-2029 yaitu anggota dewan Ediswan ditunjuk sebagai pengganti Alm. Ronni Ganda Bakara.

Disampaikan pimpinan rapat paripurna, bahwa sesuai Pasal 11 huruf (3) Peraturan DPRD Kota Dumai No.1 Tahun 2024, tentang Tata Tertib DPRD Kota Dumai, pembicaraan akan dilanjutkan dengan tanggapan dan/atau jawaban Wali Kota Dumai terhadap pandangan umum fraksi DPRD Dumai.

Turut hadir, Danlanal Dumai atau yang mewakili, unsur Forkopimda Kota Dumai, Kepala Perangkat Daerah, Camat dan Lurah, serta hadirin undangan lainnya.
(Diskominfo).

(IPit)

Berita Terkait

Gaji Pegawai PPPK Pemko Dumai Meledak
DPRD kota Dumai Gelar Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Perubahan KU-APBD PPAS TA 2025
Pelindo Dumai Buktikan Komitmen Keamanan Pelabuhan Lewat Drill Rutin
Ratusan Honorer R4 Kota Dumai Hearing ke DPRD Kota Dumai
Fraksi PDIP Kota Dumai Soroti Penolakan Siswa Pemegang KIP: Hak Anak Prasejahtra Terpinggir
Jelang Mutasi, 21 Pejabat Pemko Dumai Jalani Evaluasi Kinerja Dan Uji kompetensi
Anggota DPRD Kota Dumai Unggah Vidio Cairan Oranye Diduga Limbah PT Agro Murni
Pengurus Baru PMI Kota Dumai 2025-2030 Resmi Dikukuhkan Oleh Wakil Wali Kota Dumai

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 17:36

Memprihatinkan!’ Jalan Provinsi di Aek Kualu Borbor Rusak Parah, Anggaran Minim dan Aliansi Warga Terus Protes

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:30

Wabup Samosir Ajak Pomparan Toga Samosir Berkontribusi Membangun Bona Pasogit, Pesta Bolon PTSBI Gaungkan Persatuan dan Pelestarian Budaya Batak

Selasa, 23 Juni 2026 - 17:03

Presiden Siap Berkomitmen Untuk Menghadirkan Pembangunan yang Merata Hingga ke Daerah

Selasa, 23 Juni 2026 - 04:20

Wakil Bupati Samosir Sampaikan Nota Pengantar Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025

Senin, 22 Juni 2026 - 10:48

Ops Senpi Musi 2026: Polres OKI Gerebek Perakit Senjata Api Rakitan di SP Padang

Minggu, 21 Juni 2026 - 16:39

Cegah Kejahatan Bersenjata, Polres OKU Timur Tindak Tegas Kepemilikan Senpi Tanpa Izin

Minggu, 21 Juni 2026 - 16:34

Hardyanto Dede Berkhotbah di Samosir, Bupati Vandiko: Pembangunan Infrastruktur dan Rohani Harus Seimbang

Sabtu, 20 Juni 2026 - 17:28

Pemkab Samosir Terima Hibah Tiga Dermaga dari Kementerian Perhubungan

Berita Terbaru