Pernyataan Kontroversial Gubernur Jabar Diduga Ciptakan Presenden Buruk Bagi Insan Pers

- Penulis

Selasa, 8 Juli 2025 - 16:58

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang Jawa Barat

Pernyataan kontroversial Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang menyarankan untuk menghentikan kerja sama dengan media menuai kecaman keras dari kalangan insan pers. Dalam sebuah diskusi publik yang digelar di Das Kopi pada Selasa (9/7/2025), dua tokoh penting dari dunia media, yakni Pengusaha Media Online Nurdin Syam (Mr. Kim) dan Jurnalis Senior Romo, menyampaikan protes terbuka atas ucapan Dedi yang dinilai merusak tatanan demokrasi.

Menurut Mr. Kim, pernyataan sang gubernur menciptakan preseden buruk bagi kebebasan pers yang merupakan pilar keempat demokrasi. Ia menegaskan bahwa sebagai pengusaha media, pernyataan tersebut sangat merugikan karena dapat menurunkan kepercayaan publik terhadap media yang dibangun berdasarkan integritas dan profesionalisme.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pernyataan itu sangat menyakitkan. Kami sebagai perusahaan media berbasis kepercayaan merasa dirusak secara tidak langsung. Ini seperti memberi instruksi kepada OPD agar tidak lagi menghargai media, bahkan menimbulkan persepsi bahwa jurnalis adalah pengemis. Kami minta pernyataan itu dicabut dan diklarifikasi secara terbuka,” tegas Mr. Kim.

Ia juga mengingatkan bahwa sebagai seorang tokoh publik, Dedi Mulyadi seharusnya berhati-hati dalam berbicara. Ucapan seorang gubernur, lanjutnya, bisa dianggap sebagai instruksi yang ditiru oleh bawahannya dan bisa membuat gaduh. Mr. Kim mendesak agar Gubernur fokus pada tugas dan janji politiknya yang belum sepenuhnya terealisasi.

Senada dengan itu, Jurnalis Senior Romo juga mengecam pernyataan Dedi Mulyadi yang dianggap tidak bijak dan berpotensi merusak hubungan baik antara pemerintah dan media. Ia mengimbau agar sang gubernur menjaga sikap dan ucapan, serta fokus pada peningkatan kinerja.

“Saya hanya ingin Gubernur fokus memperbaiki kinerja yang sudah baik menjadi lebih baik lagi. Media itu dilindungi oleh undang-undang, gubernur pun punya wewenangnya. Tapi jangan sampai membuat gaduh dengan statement yang jelas kita tidak tahu tujuannya. Artinya saat ini kami meminta Siapa yang memulai, dia juga harus menyelesaikan,” ujar Romo.

Romo juga menegaskan bahwa pihaknya bersama insan media lainnya akan tetap konsisten pada hasil kesepakatan diskusi sebelumnya, yakni melakukan boikot publikasi terhadap Dedi Mulyadi jika tidak ada pencabutan dan klarifikasi resmi.

Sebagai bentuk keseriusan, keduanya menyatakan bahwa permasalahan ini akan dibawa ke tingkat nasional, termasuk ke Kementerian terkait bahkan hingga ke Presiden RI, Prabowo Subianto. Langkah ini diambil untuk mencari titik temu dan keadilan atas persoalan yang dianggap mencederai kebebasan pers tersebut.

“Kami akan tempuh jalur yang lebih tinggi, ini bukan hanya soal media, tapi soal demokrasi,” pungkas Mr. Kim. (LK)

Berita Terkait

Tingkatkan Kualitas Layanan, Kantah Purbalingga Ikuti Pengarahan Monitoring Pelayanan Pertanahan
Perkuat Kedisiplinan dan Kesiapan Audit, Kantah Purbalingga Gelar Apel Pagi
Entry Meeting Audit Kinerja, Kantah Purbalingga Perkuat Komitmen Tata Kelola yang Akuntabel
Hadir Lebih Dekat dengan Masyarakat, Kantah Purbalingga Buka Layanan ATR/BPN DEKAT di Purbalingga Foodcourt Center
Tingkatkan Pemahaman Pengguna Layanan, Kantah Purbalingga Sosialisasikan Peta Analisis Penatagunaan Tanah
Kantah Purbalingga Ikuti Pengarahan Persiapan PTSL Tahun Anggaran 2027
Di Ujung Indonesia, Pulau Kecil Terluar Dijaga dengan Kepastian Hukum Hak atas Tanah
Layanan ATR/BPN Dekat, Permudah Masyarakat Dapatkan Informasi Pertanahan

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 03:54

Perkuat Kedisiplinan dan Kesiapan Audit, Kantah Purbalingga Gelar Apel Pagi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 03:53

Entry Meeting Audit Kinerja, Kantah Purbalingga Perkuat Komitmen Tata Kelola yang Akuntabel

Kamis, 22 Oktober 2026 - 03:51

Hadir Lebih Dekat dengan Masyarakat, Kantah Purbalingga Buka Layanan ATR/BPN DEKAT di Purbalingga Foodcourt Center

Kamis, 22 Oktober 2026 - 03:49

Tingkatkan Pemahaman Pengguna Layanan, Kantah Purbalingga Sosialisasikan Peta Analisis Penatagunaan Tanah

Kamis, 22 Oktober 2026 - 03:47

Kantah Purbalingga Ikuti Pengarahan Persiapan PTSL Tahun Anggaran 2027

Selasa, 20 Oktober 2026 - 08:15

Di Ujung Indonesia, Pulau Kecil Terluar Dijaga dengan Kepastian Hukum Hak atas Tanah

Selasa, 20 Oktober 2026 - 08:14

Layanan ATR/BPN Dekat, Permudah Masyarakat Dapatkan Informasi Pertanahan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 07:53

PELATARAN Jadi Solusi Warga Urus Layanan Pertanahan di Akhir Pekan

Berita Terbaru