Musnahkan Senpira, Kapolda Akui Masih Ada Masyarakat Sumsel yang Menyimpan Senpira Alasan Melindungi Diri dari Hewan Buas

- Penulis

Kamis, 3 Juli 2025 - 16:44

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang,-kompaslink.com|
Polda Sumsel memusnahkan sebanyak 614 pucuk senjata api rakitan laras panjang dan pendek hasil Operasi Senpi Musi Tahun 2024 dan 2025 serta serahan masyarakat.

Pemusnahan dilaksanakan dilapangan tembak Hasti Guna Mako Brimob Polda Sumsel dipimpin langsung Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi Kamis (3/7/2025).

Senpira ini dimusnahkan dengan cara dipotong menggunakan gerinda.

Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian Ryacudu Djajadi mengatakan ungkap kasus operasi senpi Musi di Sumsel mengalami peningkatan dari tahun 2024 ke tahun 2025 sebesar 10 persen.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Selama operasi senpi Musi 2025 Polda Sumsel berhasil mengamankan 32 orang dari 31 kasus yang diungkap,”kata Andi Rian kepada wartawan usai pemusnahan.

Di tahun 2024 Polda Sumsel mengamankan 262 pucuk senjata api rakitan diantaranya 169 pucuk laras panjang dan 93 laras pendek.

Terjadi peningkatan di tahun 2025 yakni sebanyak 302 pucuk senpira, 154 pucuk laras panjang dan 148 pucuk laras pendek.

Selain penegakan hukum ada juga senpira yang secara sukarela diserahkan masyarakat secara langsung kepada aparat kepolisian.

“Alhamdulillah secara hasil di tahun 2025 terjadi peningkatan baik dari operasi, ungkap kasus, dan penerimaan serahan masyarakat ini sebagai bukti ada peningkatan kesadaran masyarakat dan komunikasi intensif personel Polda Sumsel,”ungkap Andi Rian.

Diakui mantan Andi di Sumsel masih ada tempat yang meproduksi senjata api rakitan diperbatasan provinsi Sumsel tepatnya di Kabupaten OKI.

“Secara umum masih banyak di daerah, lebih ke perbatasan antar provinsi tempat produksinya ada. Di sekitar Kabupaten OKI salah satunya, saya sudah perintahkan Kapolres untuk lakukan upaya penindakan, tapi ternyata kecenderungan masyarakat lebih kepada menyerahkan, kita tidak jadi (penindakan),” katanya.

Salah satu alasan masyarakat masih menyimpan maupun memiliki senpira untuk melindungan diri dari hewan buas.

“Alasan ini tidak bisa dibenarkan karena buka hewan liar yang masuk ke permukiman justru manusia lah yang mengganggu habitat mereka,”jelasnya.

“Bukan gajah, harimau atau babi yang masuk wilayah mereka (masyarakat) justru manusia lah yang masuk ke habitat mereka. Hewan liar hanya mau mempertahankan tempat tinggal mereka,” tandasnya. (Rudihartono.m)

Berita Terkait

Janjikan Lulus CPNS Kemenkumham Lewat Jalur Belakang, Pelaku Diamankan Jatanras Polda Sumsel
Rakor Karhutla Bersama Forkopimda, Polda Sumsel Perkuat Kesiapsiagaan Lindungi Masyarakat
Kapolda Sumsel Terima Aliansi Cipayung Plus, Bahas Karhutla hingga Pemberantasan Narkoba
Kapolda Sumsel Bersama Wakapolda dan PJU Pererat Sinergi dengan Insan Pers
17 Rumah Terbakar di 8 Ulu Palembang, Harimau Sumatera Bersatu Turun Salurkan Bantuan
Harga Cabai Melambung di Pasar Kota Palembang, Capai Rp85.000 Per Kilo
Polda Sumsel dan Kompolnas Perkuat Komitmen Transparansi serta Perlindungan Kerja Jurnalistik
Polda Sumsel Perkuat Kinerja Reserse hingga Polsek, Wujudkan Penegakan Hukum Berkeadilan

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 03:54

Perkuat Kedisiplinan dan Kesiapan Audit, Kantah Purbalingga Gelar Apel Pagi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 03:53

Entry Meeting Audit Kinerja, Kantah Purbalingga Perkuat Komitmen Tata Kelola yang Akuntabel

Kamis, 22 Oktober 2026 - 03:51

Hadir Lebih Dekat dengan Masyarakat, Kantah Purbalingga Buka Layanan ATR/BPN DEKAT di Purbalingga Foodcourt Center

Kamis, 22 Oktober 2026 - 03:49

Tingkatkan Pemahaman Pengguna Layanan, Kantah Purbalingga Sosialisasikan Peta Analisis Penatagunaan Tanah

Kamis, 22 Oktober 2026 - 03:47

Kantah Purbalingga Ikuti Pengarahan Persiapan PTSL Tahun Anggaran 2027

Selasa, 20 Oktober 2026 - 08:15

Di Ujung Indonesia, Pulau Kecil Terluar Dijaga dengan Kepastian Hukum Hak atas Tanah

Selasa, 20 Oktober 2026 - 08:14

Layanan ATR/BPN Dekat, Permudah Masyarakat Dapatkan Informasi Pertanahan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 07:53

PELATARAN Jadi Solusi Warga Urus Layanan Pertanahan di Akhir Pekan

Berita Terbaru