Sat Reskrim Polres Lubuk Linggau Berhasil Amankan Diduga Pelaku Pencurian Dengan Kekerasan di Jalan Dayang Torek,Kelurahan Ulak Lebar

- Penulis

Selasa, 20 Mei 2025 - 07:52

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lubuk Linggau –kompaslink.com|
Tim Macan Linggau Unit Pidum Sat Reskrim Polres Lubuk Linggau, Polda Sumatera Selatan berhasil mengamankan seorang tersangka dalam kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 365 Ayat (2) KUHPidana, yang terjadi pada Selasa, 26 Juli 2022 sekitar pukul 02.40 WIB di Jalan Dayang Torek, Kelurahan Ulak Lebar, Kecamatan Lubuk Linggau Barat II, Kota Lubuk Linggau.

Korban dalam kasus ini adalah Dadang Priwansyah, seorang karyawan swasta yang berdomisili di Desa Tanjung Sanai, Kecamatan Padang Ulak Tanding, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu.

Peristiwa bermula saat korban bertamu ke kosan rekannya, Sulis Saputri, di Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Lubuk Linggau Barat II, sekitar pukul 00.30 WIB. Saat itu, tiga orang teman saksi datang dan ikut bergabung. Dalam obrolan, salah satu pelaku meminta untuk meminjam sepeda motor milik korban, namun dilarang oleh Sulis. Selanjutnya, pelaku meminta korban untuk mengantarkan mereka ke rumah temannya. Korban setuju dan mengantar ketiga pelaku dengan sepeda motornya secara berboncengan empat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam perjalanan, salah satu pelaku meminta korban berhenti. Saat motor berhenti, ketiga pelaku langsung turun dan secara tiba-tiba salah satu pelaku mengacungkan pisau ke arah perut korban. Mereka menggeledah korban dan mengambil dompet berisi uang tunai sebesar Rp3.000.000,- serta satu unit HP merk OPPO A5S warna merah. Saat salah satu pelaku mencoba mengambil kunci motor, korban memberikan perlawanan dan berteriak meminta pertolongan, hingga para pelaku melarikan diri.

Setelah sebelumnya berhasil menangkap salah satu pelaku berinisial ASP (20), pada Senin, 19 Mei 2025 sekitar pukul 16.00 WIB, Tim Macan Linggau yang dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP M. Kurniawan Azwar, didampingi Kanit Pidum IPDA Suwarno, melakukan pengembangan dan penyelidikan terhadap pelaku lainnya yang berstatus DPO, yakni DI (21), warga Jalan Bengawan Solo, Kelurahan Ulak Surung, Kecamatan Lubuk Linggau Utara II.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan informasi di lapangan, diketahui bahwa tersangka DI tengah berada di kediamannya. Tim langsung melakukan mapping target dan bergerak ke lokasi. Tersangka berhasil diamankan tanpa perlawanan dan dibawa ke Mapolres Lubuk Linggau untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam proses interogasi, tersangka DI mengakui perbuatannya bahwa ia bersama ASP dan seorang pelaku lain berinisial G (masih DPO) telah melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap korban Dadang Priwansyah. Barang hasil kejahatan, yakni HP dijual dan hasilnya dibagi bertiga, sedangkan uang tunai dalam dompet digunakan oleh DI sendiri untuk foya-foya dan bermain judi online.

Lebih lanjut, berdasarkan pengembangan, tersangka DI juga diketahui pernah terlibat dalam kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) dengan modus pembongkaran rumah bersama seorang temannya berinisial OBI (yang kini tengah menjalani hukuman) di wilayah hukum Polsek Lubuk Linggau Barat. Perkara tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/75/VI/2023/SPKT/Polsek Lubuk Linggau Barat/Polres Lubuk Linggau/Polda Sumsel tanggal 8 Juni 2023.

Kapolres Lubuk Linggau Polda Sumatera selatan AKBP Adithia Bagus Arjunadi melalui Kasat Reskrim AKP M. Kurniawan Azwar menyampaikan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengembangan untuk memburu pelaku lainnya yang masih buron. “Kami tidak akan berhenti sampai semua pelaku berhasil ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku. Kepada masyarakat, kami imbau untuk terus waspada dan segera melapor jika mengalami atau mengetahui tindak kejahatan di sekitar,” tegasnya.

Tersangka DI saat ini tengah menjalani proses hukum lebih lanjut di Polres Lubuk Linggau.

( Juhardi )

Berita Terkait

Ali Permana Ucapkan Selamat atas Dilantiknya Hj. Risca Priba Ayu sebagai Ketua PMI Lubuklinggau
Kehadiran Pangdam II/Swj Perkuat Semangat Prajurit di Musi Rawas
Kurir Ekstasi COD Asal Riau Dibekuk di Lubuk Linggau, Tabrak Kendaraan Polisi Saat Berusaha Kabur
Rapat Persiapan Lomba PKK 2025, Plt Asisten II Tekankan Sinergi Antar OPD
Polsek Lubuk Linggau Barat Amankah Pelaku Aksi Pencurian Yang Dilakukan Oleh Seorang Anak Terhadap Orang Tuanya Sendiri
Polres Lubuk Linggau Berhasil Menangkap Tersangka Diduga Pelaku Curat Berinisial AM (29),Warga Jalan Garuda, Kelurahan Lubuk Tanjung
Dalam Rangka Operasi Sikat I Musi 2025,Polsek Lubuk Linggau Timur Berhasil Amankan 2 Orang Premanisme Melakukan Pungli Terhadap Para Pengguna Jasa Parkir di Kawasan Pasar Muara Lubuk Linggau
Dalam Rangka Mendukung Program Ketahanan Pangan Nasional,Polres Lubuk Linggau Menggelar Panen Raya Jagung di Lahan Ketahanan Pangan Milik Polres Seluas Tujuh Hektar

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 15:51

Ribuan Penonton Padati Konser Penutup Trail of The Kings 2026, Bupati Samosir Apresiasi Dukungan Masyarakat

Senin, 15 Juni 2026 - 15:45

Juara TOTK 2026 Naik Podium, Bupati Samosir bersama Sekdaprovsu Serahkan Hadiah

Minggu, 14 Juni 2026 - 07:21

Pastikan Pelayanan Prima untuk Ribuan Pelari dan Wisatawan, Bupati Vandiko Tinjau UMKM TOTK 2026

Minggu, 14 Juni 2026 - 07:18

Gubernur Sumatera Utara Bersama Bupati Samosir Lepas Peserta Lomba 100K Trail of The Kings 2026

Minggu, 14 Juni 2026 - 07:16

Runner 60K dan 28K Resmi Dilepas, Ratusan Pelari Mancanegara Bersiap Taklukkan Jalur Ekstrem di Samosir

Sabtu, 13 Juni 2026 - 15:47

Dukung program “UMKM Sumut Berkah”, Bupati Samosir Vandico Gultom hadiri pembukaan Pekan Inovasi dan Investasi Sumatera Utara tahun 2026

Sabtu, 13 Juni 2026 - 15:44

Trail of The Kings 2026 Resmi Bergulir, Wabup Samosir Sambut Kehadiran Runners Mancanegara

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:13

Dinas Perpustakaan Sumsel Gelar Sosialisasi Lomba Perpustakaan Desa/Kelurahan Untuk Tingkatkan Literasi

Berita Terbaru