Sat Reskrim Polres Lubuk Linggau Berhasil Amankan Diduga Pelaku Pencurian Dengan Kekerasan di Jalan Dayang Torek,Kelurahan Ulak Lebar

- Penulis

Selasa, 20 Mei 2025 - 07:52

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Lubuk Linggau –kompaslink.com|
Tim Macan Linggau Unit Pidum Sat Reskrim Polres Lubuk Linggau, Polda Sumatera Selatan berhasil mengamankan seorang tersangka dalam kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 365 Ayat (2) KUHPidana, yang terjadi pada Selasa, 26 Juli 2022 sekitar pukul 02.40 WIB di Jalan Dayang Torek, Kelurahan Ulak Lebar, Kecamatan Lubuk Linggau Barat II, Kota Lubuk Linggau.

Korban dalam kasus ini adalah Dadang Priwansyah, seorang karyawan swasta yang berdomisili di Desa Tanjung Sanai, Kecamatan Padang Ulak Tanding, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu.

Peristiwa bermula saat korban bertamu ke kosan rekannya, Sulis Saputri, di Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Lubuk Linggau Barat II, sekitar pukul 00.30 WIB. Saat itu, tiga orang teman saksi datang dan ikut bergabung. Dalam obrolan, salah satu pelaku meminta untuk meminjam sepeda motor milik korban, namun dilarang oleh Sulis. Selanjutnya, pelaku meminta korban untuk mengantarkan mereka ke rumah temannya. Korban setuju dan mengantar ketiga pelaku dengan sepeda motornya secara berboncengan empat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam perjalanan, salah satu pelaku meminta korban berhenti. Saat motor berhenti, ketiga pelaku langsung turun dan secara tiba-tiba salah satu pelaku mengacungkan pisau ke arah perut korban. Mereka menggeledah korban dan mengambil dompet berisi uang tunai sebesar Rp3.000.000,- serta satu unit HP merk OPPO A5S warna merah. Saat salah satu pelaku mencoba mengambil kunci motor, korban memberikan perlawanan dan berteriak meminta pertolongan, hingga para pelaku melarikan diri.

Setelah sebelumnya berhasil menangkap salah satu pelaku berinisial ASP (20), pada Senin, 19 Mei 2025 sekitar pukul 16.00 WIB, Tim Macan Linggau yang dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP M. Kurniawan Azwar, didampingi Kanit Pidum IPDA Suwarno, melakukan pengembangan dan penyelidikan terhadap pelaku lainnya yang berstatus DPO, yakni DI (21), warga Jalan Bengawan Solo, Kelurahan Ulak Surung, Kecamatan Lubuk Linggau Utara II.

Baca Juga:  Danrem 044/Gapo Pimpin Apel Gelar Pasukan Pengamanan Pilkada Serentak

Berdasarkan hasil penyelidikan dan informasi di lapangan, diketahui bahwa tersangka DI tengah berada di kediamannya. Tim langsung melakukan mapping target dan bergerak ke lokasi. Tersangka berhasil diamankan tanpa perlawanan dan dibawa ke Mapolres Lubuk Linggau untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam proses interogasi, tersangka DI mengakui perbuatannya bahwa ia bersama ASP dan seorang pelaku lain berinisial G (masih DPO) telah melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap korban Dadang Priwansyah. Barang hasil kejahatan, yakni HP dijual dan hasilnya dibagi bertiga, sedangkan uang tunai dalam dompet digunakan oleh DI sendiri untuk foya-foya dan bermain judi online.

Lebih lanjut, berdasarkan pengembangan, tersangka DI juga diketahui pernah terlibat dalam kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) dengan modus pembongkaran rumah bersama seorang temannya berinisial OBI (yang kini tengah menjalani hukuman) di wilayah hukum Polsek Lubuk Linggau Barat. Perkara tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/75/VI/2023/SPKT/Polsek Lubuk Linggau Barat/Polres Lubuk Linggau/Polda Sumsel tanggal 8 Juni 2023.

Kapolres Lubuk Linggau Polda Sumatera selatan AKBP Adithia Bagus Arjunadi melalui Kasat Reskrim AKP M. Kurniawan Azwar menyampaikan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengembangan untuk memburu pelaku lainnya yang masih buron. “Kami tidak akan berhenti sampai semua pelaku berhasil ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku. Kepada masyarakat, kami imbau untuk terus waspada dan segera melapor jika mengalami atau mengetahui tindak kejahatan di sekitar,” tegasnya.

Tersangka DI saat ini tengah menjalani proses hukum lebih lanjut di Polres Lubuk Linggau.

( Juhardi )

Berita Terkait

Rapat Persiapan Lomba PKK 2025, Plt Asisten II Tekankan Sinergi Antar OPD
Polsek Lubuk Linggau Barat Amankah Pelaku Aksi Pencurian Yang Dilakukan Oleh Seorang Anak Terhadap Orang Tuanya Sendiri
Polres Lubuk Linggau Berhasil Menangkap Tersangka Diduga Pelaku Curat Berinisial AM (29),Warga Jalan Garuda, Kelurahan Lubuk Tanjung
Dalam Rangka Operasi Sikat I Musi 2025,Polsek Lubuk Linggau Timur Berhasil Amankan 2 Orang Premanisme Melakukan Pungli Terhadap Para Pengguna Jasa Parkir di Kawasan Pasar Muara Lubuk Linggau
Dalam Rangka Mendukung Program Ketahanan Pangan Nasional,Polres Lubuk Linggau Menggelar Panen Raya Jagung di Lahan Ketahanan Pangan Milik Polres Seluas Tujuh Hektar
Kapolres Lubuk Linggau Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian Dua Personel Polres Lubuk Linggau
Kapolres Lubuk Linggau Polda Sumatera Selatan Melakukan Pengecekan dan Pengawasan Langsung Terhadap Lahan Ketahanan Pangan Milik Polres Lubuk Linggau
Kapolda Mari Sukseskan PSU Empat Lawang
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 16:04

Tiga Hari Pencarian, Korban Tenggelam di Sungai Batanghari Leko Akhirnya Ditemukan

Rabu, 21 Januari 2026 - 01:37

POLRES MUBA SILATURAHMI DENGAN PN SEKAYU, PERKUAT SINERGITAS PENEGAKAN HUKUM

Selasa, 20 Januari 2026 - 11:50

Diduga Tak Kuat Arus Sungai, Pekerja Subkontraktor PT BPP Hanyut di Batanghari Leko

Selasa, 20 Januari 2026 - 08:18

Kapolres Muba Perkuat Kolaborasi Dengan DPRD Demi Kamtibmas Kondusif

Sabtu, 17 Januari 2026 - 11:38

Kecanduan Slot dan Sabu,Tega Curi Motor Saudara Sendiri

Kamis, 15 Januari 2026 - 18:52

Bangun Kolaborasi Humanis, Kapolres Muba Sambangi Kajari Muba

Kamis, 15 Januari 2026 - 18:44

Subbid Propam Polda Sumsel Lanjutkan Gaktibplin di Polres Muba, Nihil Pelanggaran

Kamis, 15 Januari 2026 - 00:03

Satres Narkoba Polres Muba Ungkap Dua Kasus Peredaran Sabu, Amankan 94,63 Gram dan Dua Pengedar

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page